Minggu, 12 Juni 2016

semester 4 filsafat pendidikan

DEMOKRASI PENDIDIKAN
Makalah ini diajukan untuk memenuhi salah satu tugas matakuliah
FILSAFAT PENDIDIKAN




Disusun oleh:
Kelompok VIII TB.E

Qurriyatul Munawwaroh     210311149
Siti Nasa Bandiyah                210311157
Siti Zulaikah                          210311173
Putut Prasetyo                       210311181


Dosen pengampu:
Kadi

JURUSAN TARBIYAH
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) PONOROGO
MARET 2013
KATA PENGANTAR

Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang Segala puji bagi Allah SWT yang telah member Rahmat dan hidayah-Nya, sehingga kami dapat menyusun makalah ini. Shalawat dan salam semoga tetap terlimpahkan kepada nabi Muhammad Saw yang kita nantikan syafa’atnya di hari akhir nanti.
Makalah yang berjudul “Demokrasi Pendidikan”  ini kami susun untuk memenuhi salah satu tugas matakuliah Filsafat Pendidikan.
Dalam penulisan makalah ini kami menyadari masih banyak kesalahannya, maka dari itu kritik dan saran yang bersifat membangun akan kami terima dengan lapang dada. Sehingga makalah ini dapat bermanfaat bagi kami khususnya dan bagi pembaca umumnya.

Penyusun


                                                                          
DAFTAR ISI


HALAMAN JUDUL
KATA PENGANTAR .................................................................................... i
DAFTAR ISI................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah....................................................................... 1
B.     RumusanMasalah.................................................................................. 1
BAB II PEMBAHASAN
A.    Pengertian Demokrasi Pendidikan ...................................................... 2
B.     Prinsip-prinsip Demokrasi dalam Pendidikan....................................... 3
C.     Demokrasi Pendidikan di Indonesia.................................................... 4
BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan........................................................................................... 7

DAFTAR PUSTAKA

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Sejarah dunia telah membuktikan bahwa pendidikan memiliki peran dalam berbagai sektor kehidupan: sektor pendidikan sendiri, sektor ekonomi, sektor sosial, dan sektor politik; yang semuanya bermuara ke pembentukan infrastruktur dari kehidupan demokrasi. Demokrasi yang dikenal luas sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, ditandai dengan adanya pengakuan dan praktek persamaan hak dan kewajiban dalam masyarakat luas.  Pendidikan berjasa dalam membentuk pondasinya: rakyat yang tahu hak dan kewajibannya, rakyat yang mengakui persamaan kedudukan di dalam hukum dan pemerintahan, membuka kesempatan yang luas bagi semua lapisan masyarakat dalam mencapai persamaan, dan membentuk rakyat yang kritis.  Dengan demikian pendidikan tidak saja memungkinkan tumbuhnya alam demokrasi, tetapi juga membuat demokrasi menjadi hal yang utama untuk hadir di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara.[1] Selanjutnya dalam makalah ini akan kami bahas lebih lanjut tentang Demokrasi Pendidikan.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa Pengertian Demokrasi Pendidikan?
2.      Apa Saja Prinsip-prinsip Demokrasi dalam Pendidikan?
3.      Bagaimana Pandangan John Dewey terhadap Pendidikan?


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Demokrasi Pendidikan
Istilah demokratis, sebagaimana dalam literatur politik diambil dari bahasa Yunani kuno, yang terdiri dari dua kata, yaitu demos yang bermakna rakyat dan kratos yang berartikekuasaan, dan apabila digabungkan menjadi bermakna kekuasaan di tangan rakyat (Tarcov, 1996:2).
Sekolah demokratis adalah membawa semangat demokrasi tersebut dalam perencanaan, pengelolaan dan evaluasi penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Dalam konteks ini James A. Beance dan Michael W. Apple, menjelaskan, berbagai kondisi yang sangat perlu dikembangkan dalam upaya membangun sekolah demokratis (Beane dan Apple, 1995:7)adalah:
1.      Keterbukaan saluran ide dan gagasan, sehingga semua orang bisa menerima informasi seoptimal mungkin.
2.      Memberikan kepercayaan kepada individu-individu dan kelompok dengan kapasiatas yang mereka miliki untuk menyelesaikan bebagai persoalan sekolah.
3.      Menyampaikan kritik sebagai hasil analisis dalam proses penyampaian evaluasi terhadap ide-ide, problem-problem dan berbagai kebajikan yang dikeluarkan sekolah.
4.      Memperlihatkan kepedulian terhadap kesejahteraan orang lain dan terhadap persoalan-persoalan publik.
5.      Ada kepedulian terhadap harga diri, hak-hak individu hak-hak minoritas.
6.      Pemahamn bahwa demokrasi yang dikembangkan belumlah mencerminkan demokrasi yang diidealkan, sehingga demokrasi harus terus dikembangkan dan bisa membimbing keseluruhan hidup manusia.
7.      Terdapat sebuah institusi yang dapat terus mempromosikan dan mengembangkancara-cara hidup demokratis.
Inti dari teori James A. Beane dan Michael W. Apple di atas adalah, bahwa sekolah demokratis itu akan terwujud jika semua informasi penting dapat dijangkau semua  stake holder sekolah/ madrasah, sehingga semua unsur tersebut memahami arah pengembangansekolah/madrasah, berbagai proplem yang dihadapinya, serta langkah-langkah yang sedang dan akan ditempuh. Dengan demikian mereka akan bisa menganalisisrelevansi kebijakan-kebijakan tersebut, memahami, mengkritisi dan memberi masukan, serta menentukan konstribusi dan partisipasi yang akan diberikannyauntuk kesuksesan pelaksanaan program-program sekolah tersebut. Kemudian tidak cukup hanya sampai di situ, sekolah demokratis juga harus dikembabangkan dangan sikap truts atau kepercayaan, yakni orang tua percaya pada kepala sekolah untuk mengembangkan program-program sekolah menuju idealitas yang diinginkan, kemudian kepala sekolah juga percaya pada guru untuk mengembangkan program-program kurikulernya serta meng organisir pelaksanaan program-programnya itu.[2]
Demokrasi pendidikan dalam pengertian luas patut selalu dianalisis sehingga memberikan manfaat dalam praktik kehidupan dan pendidikan yang mengandung tiga hal sebagai berikut:[3]
1.      Rasa hormat terhadap harkat sesama manusia
Demokrasi pada prinsip ini dianggap sebagai pilar pertama untuk menjamin persaudaraan dan hak manusia dengan tidak memandang jenis kelamin, umur, warna kulit, agama dan bangsa. Dalam pendidikan, nilai-nilai inilah yang ditanamkan dengan tidak memandang perbedaan antara satu dengan yang lainnya, baik hubungan antara sesama peserta didik, atau hubungan antara peserta didik dengan gurunya yang saling menghargai dan menghormati.
2.      Setiap manusia memiliki perubahan ke arah pemikiran yang sehat.
Dari acuan prinsip inilah, timbul pandangan bahwa manusia itu harus dididik, karena dengan pendidikan itu manusia akan berubah dan berkembang ke arah yang lebih sehat, baik dan sempurna.
Sikap dalam pendidikan yang mengajak setiap orang untuk berpikir lebih sehat seperti ini akan melahirkan warga negara yang demokratis di pemerintahan yang demokrasi.
3.      Rela berbakti untuk kepentingan dan kesejahteraan bersama.
Kesejahteraan dan kebahagiaan hanya akan dapat tercapai, apabila setiap warga negara atau anggota masyarakat dapat mengembangkan tenaga atau pikirannya untuk memajukan kepentingan bersama. Kebersamaan dan kerja sama inilah pilar penyangga demokrasi, yang selalu menggunakan dialog dan musyawarah sebagai pendekatan sosialnya dalam setiap mengambil keputusan untuk mencapai tujuan kesejahteraan dan kebahagiaan tersebut.[4]
B.     Prinsip-prinsip Demokrasi dalam Pendidikan
Dalam setiap pelaksanaan pendidikan selalu terkait dengan masalah-masalah antara lain:
1.      Hak asasi setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan.
2.      Kesempatan yang sama bagi warga negara untuk memperoleh pendidikan.
3.      Hak dan kesempatan atas dasar kemampuan mereka.
Dari prinsip-prinsip tadi dapat dipahami bahwa ide dan nilai demokrasi pendidikan itu sangat banyak dipengaruhi oleh alam pikiran, sifat dan jenis masyarakat di mana mereka berada, karena dalam kenyataannya bahwa pengembangan demokrasi pendidikan itu akan banyak dipengaruhi oleh latar belakang kehidupan dan penghidupan masyarakat. Misalnya, masyarakat agraris akan berbeda dengan masyarakat metropolitan dan modern dan sebagainya.
Dalam bidang pendidikan cita-cita demokrasi yang akan dikembangkan dengan tidak menanggalkan ciri-ciri dan sifat kondisi masyarakat yang ada melalui proses vertikal dan horisontal komunikatif perlu dirumuskan terlebih dahulu terutama yang berhubungan dengan nilai demokrasi sehingga nantinya akan nampak bahwa misalnya demokrasi pendidikan pancasila berbeda dengan demokrasi pendidikan pada bangsa lain.
Jika pengembangan demokrasi pendidikan yang akan dikembangkan berorientasi kepada cita-cita dan nilai-nilai demokrasi berarti selalu memperhatikan prinsip-prinsip:
1.      Menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sesuai dengan nilai-nilai luhurnya.
2.      Wajib menghormati dan melindungi hak asasi manusia yang bermartabat dan berbudi pekerti luhur.
3.      Mengusahakan suatu pemenuhan hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan dan pengajaran nasional dengan memanfaatkan kemampuan pribadinya dalam rangka mengembangkan kreasinya ke arah perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi tanpa merugikan orang lain.[5]

C.     Pandangan John Dewey tentang Pendidikan
John Dewey adalah seorang filsuf demokrasi. Ia banyak mempengaruhi pendidikan di Amerika. Pandangan-pandangannya tentang pendidikan, diantaranya:
1.      Definisi pendidikan menurut Dewey adalah proses dimana masyarakat mengenal diri. Dengan kata lain pendidikan merupakan proses agar masyarakat menjadi survival untuk menjadi kekal dan abadi.
2.      Kurikulum inti, lebih penting melatih pikiran manusia untuk memecahkan masalah yang dihadapi, dari pada mengisinya secara sarat dengan formulai-formulasi secara sarat teoritis yang tertib.
3.      Pendidik sebagai mediator, motivator, fasilitator.
4.      Anak didik dalam proses belajar  harus diberikan kebebasan mengeluarkan pendapat.
Agar dapat memahami pendirian Dewey mengenai pendidikan dan pengajaran perlu diketahui tentang dasar-dasar pokok dari pandangan hidupnya yang meliputi beberapa teori diantaranya:
1.       Dasar pokok dari filsafatnya adalah teori evolusi Darwin yang mengatakan bahwasannya hidup ini dinamis tidak statis. Dari sini Deweymenarik kesimpulan bahwa letak puncak kemajuan itu tidak dapat diketahui terlebih dahulu, hal itu terletak dihari kemudian dan bergantung pada kemajuan masyarakat tiap masa.
2.       John Dewey merupakan penganut teori pragmatisme, benar tidaknya suatu teori tergantung pada berfaedah tidaknya teori bagi manusia dalam kehidupannya.sesuai dengan hal itu maka tujuan kita berfikir adalah memperoleh hasil fikir yang dapat membawa hidup kita lebih maju dan lebih berguna. Dan penilaian tentang benar tidaknya sesuatu tergantung pada guna atau manfaatnya untuk masyarakat serta kemajuan.
3.       Dalam kejiwaan, ia menganut teori behaviorisme (tingkah laku) yang berasumsi bahwa kehidupan jiwa digerakkan dari luar, tidak dari dalam. Tiap perbuatan atau tingkah laku manusia adalah reaksi (respons) atas rangsangan (stimulus) dari luar, dan perbuatan manusia itu selalu menyesuaikan diri dengan lingkungan.[6]

                                                                                                                                      
BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
ü  Demokrasi pendidikan dalam pengertian luas patut selalu dianalisis sehingga memberikan manfaat dalam praktik kehidupan dan pendidikan yang mengandung tiga hal sebagai berikut: a). Rasa hormat terhadap harkat sesama manusia, b). Setiap manusia memiliki perubahan kea rah pikiran yang sehat, c). Rela berbakti untuk kepentingan / kesejahteraan bersama.
ü  Prinsip-prinsip Demokrasi dalam Pendidikan: a). Hak asasi setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan. b). Kesempatan yang sama bagi warga negara untuk memperoleh pendidikan. c). Hak dan kesempatan atas dasar kemampuan mereka.
ü  John Dewey adalah seorang filsuf demokrasi. Ia banyak mempengaruhi pendidikan di Amerika. Pandangan-pandangannya tentang pendidikan, diantaranya:
a.       Definisi pendidikan menurut Dewey adalah proses dimana masyarakat mengenal diri. Dengan kata lain pendidikan merupakan proses agar masyarakat menjadi survival untuk menjadi kekal dan abadi.
b.      Kurikulum inti, lebih penting melatih pikiran manusia untuk memecahkan masalah yang dihadapi, dari pada mengisinya secara sarat dengan formulai-formulasi secara sarat teoritis yang tertib.
c.       Pendidik sebagai mediator, motivator, fasilitator.
d.      Anak didik dalam proses belajar  harus diberikan kebebasan mengeluarkan pendapat.


[1] Julius Hermawan, Pendidikan dan Demokrasi, http://www.oocities.org/hermanjul/DikDemo.htm. 7 maret 2013.
[2] Prof. DR. Dede Rosyada, MA. “Paradigma Pendidikan Demokrasi” (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2007), 15.
[3] M. Djumransjah, Filsafat Pendidikan, (Malang: Bayumedia Publishing, 2004), 156.
[4] Ibid.,156-158        
[5] Tri Prasetya, Filsafat Pendidikan, (Bandung: CV. Pustaka Setia, 1997), 162-164              

DAFTAR PUSTAKA

Djumransjah, M. Filsafat Pendidikan, Malang: Bayumedia Publishing, 2004.
Hermawan, Julius. Pendidikan dan Demokrasi.  http://www.oocities.org/hermanjul/DikDemo.htm. 07 maret 2013.
Prasetya, Tri. Filsafat Pendidikan, Bandung: CV. Pustaka Setia, 1997.
Rosyada,  Dede. Paradigma Pendidikan Demokrasi, Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2007.          


semester 2 ilmu kalam, aliran jabariyah

Nama: Qurriyatul Munawwaroh
NIM : 210311149 (TB.E)

ALIRAN  JABARIYAH

  1. Pengertian Jabariyah
Kata Jabariyah berasal dari kata Jabara dalam bahasa Arab yang mengandung arti memaksa dan mengharuskan melakukan sesuatu. Kata Jabara setelah berubah menjadi Jabariyah (dengan menambah Yaa’ nisbah) mengandung pengertian bahwa suatu kelompok atau suatu aliran (isme).
Jabariyah adalah aliran sekelompok orang yang memahami bahwa segala perbuatan yang mereka lakukan merupakan sebuah unsur keterpaksaan atas kehendak Tuhan dikarenakan telah ditentukan oleh qadha’ dan qadar Tuhan. Jabariah adalah pendapat yang tumbuh dalam masyarakat Islam yang melepaskan diri dari seluruh tanggungjawab.. Manusia itu diibaratkan benda mati yang hanya bergerak dan digerakkan oleh Allah Pencipta, sesuai dengan apa yang diinginkan-Nya.

  1. Sejarah Kemunculan Aliran Jabariyah
Pendapat Jabariah diterapkan di masa kerajaan Ummayyah (660-750 M). Yakni di masa keadaan keamanan sudah pulih dengan tercapainya perjanjian antara Muawiyah dengan Hasan bin Ali bin Abu Thalib, yang tidak mampu lagi menghadapi kekuatan Muawiyah. Maka Muawiyah mencari jalan untuk memperkuat kedudukannya. Di sini ia bermain politik yang licik. Ia ingin memasukkan di dalam pikiran rakyat jelata bahwa pengangkatannya sebagai kepala negara dan memimpin ummat Islam adalah berdasarkan “Qadha dan Qadar/ketentuan dan keputusan Allah semata” dan tidak ada unsur manusia yang terlibat di dalamnya.
Golongan Jabariyah pertama kali muncul di Khurasan (Persia) pada saat munculnya golongan Qodariyah, yaitu kira-kira pada tahun 70 H. Aliran ini dipelopori oleh Jahm bin Shafwan, aliran ini juga disebut Jahmiyah. Jahm bin Shafwan-lah yang mula-mula mengatakan bahwa manusia terpasung, tidak mempunyai kebebasan apapun, semua perbuatan manusia ditentukan Allah semata, tidak ada campur tangan manusia.
Paham Jabariyah dinisbatkan kepada Jahm bin Shafwan karena itu kaum Jabariyah disebut sebagai kaum Jahmiyah, Namun pendapat lain mengatakan bahwa orang yang pertama mempelopori paham jabariyah adalah Al-Ja’ad bin Dirham, dia juga disebut sebagai orang yang pertama kali menyatakan bahwa Al-Quran itu makhluq dan meniadakan sifat-sifat Allah. Disamping itu kaum Jahmiyah juga mengingkari adanya ru’ya (melihat Allah dengan mata kepala di akhirat).

  1. Pemimpin Penganut Aliran Jabariyah
a.     Ja'd Bin Dirham
Ia adalah seorang hamba dari bani Hakam dan tinggal di Damsyik. Ia dibunuh pancung oleh Gubernur Kufah yaitu khalid bin Abdullah El-Qasri.
Pendapat-pendapatnya :
a.     Tidak pernah Allah berbicara dengan Musa sebagaimana yang disebutkan oleh Alqur'an surat An-Nisa ayat 164.
b.     Bahwa Nabi Ibrahim tidak pernah dijadikan Allah kesayangan Nya menurut ayat 125 dari surat An-Nisa.
b.     Jahm bin Shafwan
Ia ber
asal dari Persia dan meninggal tahun 128 H dalam suatu peperangan di Marwa dengan Bani Ummayad.
Pendapat-pendapatnya:
a.     Bahwa keharusan mendapatkan ilmu pengetahuan hanya tercapai dengan akal sebelum pendengaran. Akal dapat mengetahui yang baik dan yang jahat hingga mungkin mencapai soal-soal metafisika dan ba'ts/dihidupkan kembali di akhirat nanti. Hendaklah manusia menggunakan akalnya untuk tujuan tersebut bilamana belum terdapat kesadaran mengenai ketuhanan.
b.     Iman itu adalah pengetahuan mengenai kepercayaan belaka. Oleh sebab itu iman itu tidak meliputi tiga oknum keimanan yakni kalbu, lisan dan karya. Maka tidaklah ada perbedaan antara manusia satu dengan yang lainnya dalam bidang ini, sebab ia adalah semata pengetahuan belaka sedangkan pengetahuan itu tidak berbeda tingkatnya.
c.     Tidak memberi sifat bagi Allah yang mana sifat itu mungkin diberikan pula kepada manusia, sebab itu berarti menyerupai Allah dalam sifat-sifat itu. Maka Allah tidak diberi sifat sebagai satu zat atau sesuatu yang hidpu atau alim/mengetahui atau mempunyai keinginan, sebab manusia memiliki sifat-sifat yang demikian itu. Tetapi boleh Allah disifatkan dengan Qadir/kuasa, Pencipta, Pelaku, Menghidupkan, Mematikan sebab sifat-sifat itu hanya tertentu untuk Allah semata dan tidak dapat dimiliki oleh manusia.
  1. Ajaran Pokok aliran Jabariyah.

a) Masalah sifat Alloh SWT. Jahm bin Shafwan tidak membenarkan Alloh SWT diberi sifat-sifat yang terdapat pada makhluk-Nya. Yang demikian itu membawa penyerupaan Allah SWT dengan ciptaan-Nya.

b) Tentang Surga dan Neraka. Surga dan neraka serta aktivitas penghuninya akan berakhir. Firman Allah SWT yang berbunyi (mereka kekal di dalamnya) disebutkan majas, bukan kekekalan yang sesungguhnya sebab yang kekal hanyalah Allah SWT. Dalam ayat lain Allah SWT berfirman : Artinya : ” Mereka (penghuni surga dan neraka) kekal di dalamnya selama ada langit dan bumi, kecuali Alloh swt menghendaki yang lain …”.(QS. 11 : 107 – 108).Ayat tersebut menngandung syarat dan pengecualian kekekalan surga dan neraka. Bagi Jabariyah pahala dan siksaan pun merupakan paksaan karena didasarkan pada keyakinan bahwa manusia tidak memiliki pilihan dan daya. Manusia dalam paham ini hanya merupakan wayang yang digerakkan dalang.
c) Masalah Iman dan Kufur.Iman dan kekafiran bergantung sepenuhnya kepada keyakinan di dalam hati dan orang yang telah mengenal baik dengan Alloh swt kemudian ingkar dengan lidahnya tidak akan menjadi kufur karenanya. Bahkan juga tidak menjadi kafir sungguh pun ia menyembah berhala, menjalankan ajaran Yahudi atau Nasrani kemudian mati, bagi Allah SWT orang demikian tetap merupakan seorang mukmin yang sempurna. Firman Alloh swt :Artinya : “Bukanlah kamu yang menghendaki, tetapi Allohlah yang menghendaki”. (QS. Al-Ihsan : 30).
d) Tentang Qudrat dan Iradat Manusia.Manusia tidak mampu melakukan suatu perbuatan, tidak memiliki kemauan, kemampuan dan pilihan. Allah-lah pencipta semua perbuatannya sebagaimana terjadi pada benda-benda. Misalnya manusia membaca, menulis, mendengar maka hal itu sama saja dengan Allah SWT membuat pohon tumbuh, berbuah, air mengalir dan sebagainya. Firman Allah SWT :Artinya : “Dan Allah-lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat”. (QS. As-Shaffat : 96).