Minggu, 12 Juni 2016

smt 4 peng kur prinsip pengembangan kurikulum

PRINSIP-PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM
Posted on May 11, 2012 by Kaje Geer
Pengertian Pegembangan Kurikulum        
Pengembangan kurikulum adalah sebuah proses yang merencanakan, menghasilkan suatu alat yang lebih baik dengan didasarkan pada hasil penilaian terhadap kurikulum yang telah berlaku, sehingga dapat memberikan kondisi belajar mengajar yang baik. Dengan kata lain pengembangan kurikulum adalah kegiatan untuk menghasilkan kurikulum baru melalui langkah-langkah penyusunan kurikulum atas dasar hasil penilaian yang dilakukan selama periode waktu tertentu.
Pada umumnya ahli kurikulum memandang kegiatan pengembnagn kurikulum sebagai suatu proses yang kontinu, merupakan suatu siklus yang menyangkut beberapa kurikulum yaitu komponen tujuan, bahan, kegiatan dan evaluasi.
Oemar Hamalik (2001) membagi prinsip pengembangan kurikulum menjadi delapan macam, antara lain:
  • Prinsip Berorientasi Pada Tujuan
Pengembngan kurikulum diarahkan untuk mencapai tujuan tertentu, yang bertitik tolak dari tujuan pendidikan Nasional. Tujuan kurikulum merupakan penjabaran dan upaya untuk mencapai tujuan satuan dan jenjang pendidikan tertentu. Tujuan kurikulum mengadung aspek-aspek pengetahuan, ketrampilan, sikap dan nilai. Yang selanjutnya menumbuhkan perubahan tingkah laku peserta didik yang mencakup tiga aspek tersebut dan bertalian dengan aspek-aspek yang terkandung dalam tujuan pendidikan nasional.
  • Prinsip Relevansi (Kesesuaian)
pengembanga kurikulum yang meliputi tujuan, isi dan system penyampaian harus relevan (sesuai) dengan kebutuhan dan keadaan masyarakat, tingkat perkembangan dan kebutuhan siswa, serta serasi dengan perkembnagan ilmu pengetahuan dan tegnologi.
  • Prinsip Efisiensidan Efektifitas.
Pengembangan kurikulum harus mempertimbangkan segi efisien dan pendayagunaan dana, waktu, tenaga, dan sumber-sumber yang tersedia agar dapat mencapai hasil yang optimal. Dana yang terbat harus digunakan sedemikina rupa dalam rangka mendukung pelaksanaan pembelajaran. Waktu yang tersedia bagi siswa belajar disekolah juga terbatas sehingga harus dimanfaatkan secara tepat sesuai dengan tata ajaran dan bahan pembelajaran yang diperlukan. Tenaga disekolah juga sangat terbatas, baik dalam jumlah maupun dalam mutunya, hendaknya didaya gunakan secara efisien untuk melaksanakan proses pembelajaran. Demikian juga keterbatasan fasilitas ruangan, peralatan, dan sumber kerterbacaan, harus digunakan secara tepat oleh sswa dalam rangka pembelajaran, yang semuanya demi meningkatkan efektifitas atau keberhasilan siswa.
  • Prinsip Fleksibilitas
Kurikulum yang luwes mudah disesuaikan, diubah, dilengkapi atau dikurangi berdasarkan tuntutan dan keadaan ekosistem dan kemampuan setempat, jadi tidak statis atau kaku. Misalnya dalam suatu kurikulum disediakan program pendidikan ketrampilan industri dan pertanian. Pelaksanaaan di kota, karena tidak tersedianya lahan pertanian., maka yang dialaksanakan program ketrampilan pendidikn industri. Sebaliknya, pelaksanaan di desa ditekankan pada program ketrampilan pertanian. Dalam hal ini lingkungan sekitar, keadaaan masyarakat, dan ketersediaan tenaga dan peralatan menjadi faktor pertimbangan dalam rangka pelaksanaan kurikulum.
  • Prinsip Kontiunitas
Kurikulum disusun secara berkesinambungan, artinya bagian-bagian, aspek-spek, materi, dan bahan kajian disusun secara berurutan, tidak terlepas-lepas, melainkan satu sama lain memilik hubungan fungsional yang bermakna, sesuai dengan jenjang pendidikan, struktur dalam satuan pendidikn, tingkat perkembangan siswa. Dengan prinsip ini, tampak jelas alur dan keterkaitan didalam kurikulum tersebut sehingga mempermudah guru dan siswa dalam melaksanakan proses pembelajaran.
  • Prinsip Keseimbangan
Penyusunan kurikulum memerhatikan keseimbangan secara proposional dan fungsional antara berbagai program dan sub-program, antara semau mata ajaran, dan antara aspek-aspek perilaku yang ingin dikembangkan. Keseimbangan juga perlu diadakan antara teori dan praktik, antara unsur-unsur keilmuan sains, sosial, humaniora, dan keilmuan perilaku. Dengan keseimbangan tersebut diaharapkan terjalin perpaduan yang lengkap dan menyeluruh, yang satu sama lainnya saling memberikan sumbangan terhadap pengembangan pribadi.
  • Prinsip Keterpaduan
Kurikulum dirancang dan dilaksanakan berdasarkan prinsip keterpaduan, perencanaan terpadu bertitik tolak dari masalah atau topik dan konsistensi antara unsur-unsusrnya. Pelaksanaan terpadu dengan melibatkan semua pihak, baik di lingkungan sekolah maupun pada tingkat inter sektoral. Dengan keterpaduan ini diharapkan terbentuk pribadi yang bulat dan utuh. Diamping itu juga dilaksanakan keterpaduan dalam proses pembalajaran, baik dalam interaksi antar siswa dan guru maupun antara teori dan praktek.
  • Prinsip Mutu
Pengembangan kurikulum berorientasi pada pendidikan mutu, yang berarti bahwa pelaksanaan pembelajaran yang bermutu ditentukan oleh derajat mutu guru, kegiatan belajar mengajar, peralatan,/media yang bermutu. Hasil pendidikan yang bermutu diukur berdasarkan kriteria tujuan pendidikan nasional yang diaharapkan.
Pendekatan Pengembangan Kurikulum
Pada dasarnya strategi dan pendekatan adalah berbeda, perbedaan terletak pada jangkauan (cakupan) bahasannya. Hal ini berarti bahwa strategi lebih sempit dari pendekatan. Strategi pada dasarnya adalah siasat yang ditetapkan untuk untuk memecahkan suatu masalah, sedangakan pendekatan lebih menekankan usaha dan penerapan langkah-langkah atau cara kerja dengan menerapkan suatu strategi dan beberapa methode yang tepat, yang dijalankan sesuai dengan langkah-langkah yang sistematik untuk memperolah hasil kerja yng lebih baik.
Jadi pendekatan pengembangan kurikulum adalah cara kerja dengan menerapkan strategi dan methode yang tepat dengan mengikuti langkah-lngkah pengembangan yang sistematis untuk menghasilkan kurikulum yang lebih baik, ada berbagai macam pendekatan yang dapat digunakan dalam pengembangan kurikulum yaitu:
  • Pendektan yang berorientasi pada bahan pelajaran
  • Pendekatan yang berorientasi pada tujuan
  • pendekatan dengan pola organisasi bahan.
Sementara Shodih dan Mulyasa (2002) mengemukakan pendekatan pengembangan kurikulum berdasarkan pada sistem pengelolaan, fokus sasaran dan kompetensi. Maksudnya sistem pengelolaan pengembangan kurikulum dibedakan antara sistem pengelolaan yang terpusat (sentralisasi) dan tersebar (desentralisasi). sedangkan berdasarkan pada fokus sasaran maksudnya pengembnagn kurikulum dibedakan antara pendektan yang mengutamakan penguasaan ilmu pengetahuan, penguasaan kemampuan standar, penguasaan kompetensi, pembentukan pribadi, dan penguasaan kemampuan memecahkan masalah sosial kemasyarakatan. Pendekatan berdasarkan kompetensi merupakan pengembangan kurikulim yang memfokuskan penguasaan kompetensi tertentu berdasarkan tahap- tahap perkembangan peserta didik.
REFERENSI
  • Joko susilo, Muhammad, Kurikulun Tingkat Satuan Pendidikan, Pustaka Pelajar, yogyakrta, 2007
  • Ahmad, dkk, Pengembangan Kurikulum, Pustaka Setia, Bandung 1998

http://annisaauliya.wordpress.com/2012/05/11/prinsip-prinsip-pengembangan-kurikulum/

smt 4 peng kur materi landasan pengembangan kurikulum

LANDASAN PENGEMBANGAN KURIKULUM

1. LANDASAN FILOSOFIS
Kurikulum merupakan salah satu komponen yang memiliki peran penting dalam sistem pendidikan . Di dalamnya tidak hanya mengandung rumusan tujuan yang harus dicapai, tetapi juga pemahaman tentang pengalaman belajar yang harus dimiliki setiap anak didik. Begitu pentingnya fungsi dan peran kurikulum dalam menentukan keberhasilan pendidikan, karena itu kurikulum harus dikembangkan dengan fondasi yang kuat. Untuk mendirikan bangunan kurikulum diperlukan beberapa landasan. Sanjaya (2008) menyatakan bahwa landasan pengembangan kurikulum ada tiga yaitu landasan filosofis, psikologis, dan landasan sosiologis-teknologis. Mari kita bahas satu persatu, dalam laman ini kita bahas terlebih dahulu landasan filosofis.
Filsafat berasal dari bahasa Yunani kuno “philos” dan “sophia”. Philos, artinya cinta yang mendalam, an Sophia adalah kearifan atau kebijaksanaan. Dari arti harfiah ini, Filsafat diartikan sebagai cinta yang mendalam akan kearifan. Secara popular filsafat sering diartikan sebagai pandangan hidup suatu masyarakat atau pendirian hidup bagi individu. Henderson (1959) mengemukakan “popularly philosophy means one’s general view of live of men, of ideals, and of values, in the sense everyone has a philosophy of life”. Dengan demikian maka jelas setiap individu atau setiap kelompok masyarakat secara filosofis memiliki pandangan hidup yang mungkin berbeda sesuai dengan nilai-nilai yang dianggapnya baik.
Dalam pengembangan kurikulum filsafat menjawab hal-hal mendasar bagi pengembangan kurikulum, antara lain ke mana anak didik akan dibawa ? masyarakat yang bagaimana yang akan dibentuk melalui pendidikan tersebut ? apa hakikat pengetahuan yang akan diajarkan kepada anak didik ?norma atau system yang agaimana yang harus diwariskan kepada anak didik sebagai generasi penerus ? bagaimana proses pendidikan harus dijalankan ?
Demikian mendasarnya pertanyaan-pertanyaan yang harus dijawab oleh filsafat. Dengan kedudukannya yang begitu mendasar, filsafat memiliki paling tidak empat fungsi yaitu :
1.Filsafat dapat menentukan arah dan tujuan pendidikan
2.Filsafat dapat menentukan isi atau materi pelajaran yang harus diberikan sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai

3.Filsafat dapat menentukan strategi atau cara pencapaian tujuan
4.Filsafat dapat menentukan tolok ukur keberhasilan proses pendidikan.
Filsafat sebagai sebuah system nilai (value system) menjadi dasar yang menentukan tujuan pendidikan. Hal ini mengandung arti bahwa pandangan hidup atau sistem nilai yang dianggap baik dan dijadikan pedoman bagi masyarakat akan tercermin dalam tujuan pendidikan yang harus dicapai, karena kurikulum pada hakikatnya berfungsi untuk mempersiapkan anggota masyarakat yang dapat mempertahankan, mengembangkan diri dan dapat hidup dalam system nilai masyarakatnya sendiri.
Indonesia memiliki Pancasila sebagai system nilai yang menjadi pedoman hidup bangsa, karena itu tujuan dan arah dari segala ikhtiar berbagai level dan jenis pendidikan adalah membentuk manusia yang Pancasilais. Dengan demikian isi kurikulum yang disusun harus memuat dan mencerminkan nilai-nilai Pancasila. Pancasila harus menjadi bingkai bagi pengembangan tiga domain (bidang) yang menjadi tujuan pendidikan menurut Bloom (1965) meliputi kognitif, afektif, dan psikomotor. Kecerdasan yang harus dikembangkan, sikap yang harus ditanamkan, dan keterampilan yang harus dikuasai oleh setiap anak didik harus selalu diwarnai dan dijiwai nilai-nilai Pancasila. Dengan demikian Pancasila bingkai dari tujuan dan pelaksanaan pendidikan Indonesia.
Filsafat juga merupakan proses berpikir. Filsafat sering diartikan sebagai cara berpikir. Berfikir filosofis adalah berfikir yang memiliki ciri-ciri tertentu. Ciri-ciri tersebut menurut Sidi Gazalba (Uyoh Sadulloh : 2004) antara lain : berpikir radikal (radical thinking), sistematis, dan universal. Berpikir radikal yaitu berpikir sampai ke akar-akarnya, sampai pada konsekuensi terakhir. Berpikir sistematis adalah berpikir logis yang bergerak selangkah demi selangkah, dengan penuh kesadaran dengan urutan yang bertanggung jawab dan saling berhubungan yang teratur. Berpikir universal adalah tidak berpikir secaa khusus, yang hanya terbatas kepada bagian-bagian tertentu, melainkan mencakup keseluruhan secara sistematis dan logis sampai ke akar-akarnya. Orang yang berfilsafat selalu berpikir secara mendalam tentang masalah secara menyeluruh sebagai upaya mencari dan menemukan kebenaran.
Dalam perkembangan filsafat, ternyata pandangan tentang hakikat kebenaran berbeda-beda. Ada empat aliran utama dalam filsafat yaitu idealisme, realisme, pragmatisme, dan eksitensialisme. Masing-masing aliran mengkaji tentang cabang filsafat , antara lain metafisika (hakikat dunia kenyataan), epistemologi (hakikat pengetahuan), aksiologi (nilai-nilai). Setiap aliran memiliki pandangan yang berbeda tentang cabang-cabang tersebut. Pandangan tersebut antara lain :
1.Idealisme , memandang bahwa kebenaran datangnya dari “Yang Maha Kuasa”. Manusia tidak akan dapat melihatnya secara lengkap. Apa yang dilihat manusia tentang kenyataan itu hanya bayang-bayangnya. Seperti halnya orang bercermin. Manusia hanya mampu menemukan kebenaran yang sebenarnya sudah ada, itu pun hanya sebagian kecil saja, sementara banyak kebenaran yang tidak mungkin manusia mampu menangkapnya. Pengaruhnya terhadap pandangan terhadap pengetahuan, yaitu bahwa aliran ini menganggap bahwa pengetahuan itu datangnya dari kekuasaan yang Maha Tinggi seoerti yang telah ditemukan oleh para pemikir terdahulu. Demikian juga tentang norma seluruhnya telah diatur oleh “Yang Maha” tersebut. Manusia tidak perlu meragukan kebenarannya selain harus mematuhinya.
2. Realisme, memandang bahwa manusia pada dasarnya dapat menemukan dan mengenal realitas sebagai hokum-hukum universal, hanya saja dalm menemukannya dibatasi oleh kelambanan sesuai dengan kemampuannya. Pengetahuan dapat diperoleh secara ilmiah melalui fakta dan kenyataan yang dapat diindra. Kebenaran menurut aliran ini adalah bila sesuatu itu dapat dibuktikan melalui pengalaman, manakala tidak dapat dibuktikan maka ia bukan merupakan kebenaran. Mengenai norma dan nilai, menurut pandangan aliran ini disesuaikan dengan penemuan ilmiah. Norma dapat berubah sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
3. Pragmatisme, memandang bahwa kenyataan itu pada hakikatnya berada pada hubungan social, antara manusia dengan manusia lainnya. Berkat hubungan social tersebut manusia dapat memperbaiki mutu kehidupannya. Pengetahuan diperoleh dari pengamatan dan konteks sosial yang berguna untuk kehidupan masyarakat. Norma dapat berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan masyarakat, karena yang menjadi ukuran adalah kehidupan sosial.
4. Eksistensialisme, memandang bahwa sebagai individu setiap manusia memiliki kelemahan-kelemahan, namun demikian setiap individu itu dapat memperbaiki dirinya sendiri sesuai dengan norma-norma dan keyakinan yang ditentukannya sendiri. Setiap individu memiliki kebebasan untuk memilih. Norma-norma ditentukan sendiri sesuai dengan kebebasannya itu. Karena itu setiap individu dapat memiliki norma yang berbeda.
Perbedaan pandangan ini selanjutnya berpengaruh terhadap isi dan strategi kurikulum. Kurikuum yang cenderung bersifat idealis akan berbeda dengan kurikulum yang berorientasi kepada aliran, realis, pragmatis, atau eksistensialis. Namun demikian, para pengembang kurikulum dapat menggabungkan keempat aliran tersebut dalam penyusunan kurikulum. Suatu contoh dalam pendidikan moral, menggunakan aliran idealis, tetapi untuk science perlu dikembangkan juga sikap aliran realisme.

semester 4 pengembangan kurikulum makalah tentang silabus

Implementasi kurikulum; pengembangan syllabus
Makalah ini diajukan untuk memenuhi salah satu tugas matakuliah
“PENGEMBANGAN KURIKULUM”




Disusun oleh:
Kelompok XI TB.E

Qurriyatul Munawwaroh     210311149
Sonhaji Mubarok S               210311179
Putut Prasetyo                       210311181


Dosen pengampu:
Ahmadi

JURUSAN TARBIYAH
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) PONOROGO
MARET 2013


 BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Di dalam peraturan pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dijelaskan: (1) Sekolah/madrasah dan komite sekolah/madrasah, mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasar keragka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan dibawah supervise Dinas Kabupaten/Kota yang bertanggungjawab terhadap pendidikan untuk SD, SMP, SMA dan SMK, serta departemen yang menangani urusan pemerintah dibidang agama untuk MI, MTs, MA dan MAK (pasal 17 ayat 2). (2) Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pembelajaran, sumber belajar dan penilaian hasil belajar (pasal 20).[1]
Karena itu setiap guru dituntut memiliki kemampuan untuk mengembangkan silabus setiap mata pelajaran yang diampunya sesuai kondisi sekolah/madrasah mereka masing-masing. Dalam makalah ini akan dijelaskan tentang pengertian silabus serta langkah-langkah membuat silabus.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa Pengertian dan Fungsi Silabus?
2.      Apa Saja Prinsip-prinsip Pengembangan Silabus?
3.      Apa Saja Komponen Silabus dan Bagaimana Langkah-langkah Pengembangan Silabus?
4.      Bagaimana Contoh Silabus?


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian dan Fungsi Silabus
Istilah silabus dapat didefinisikan sebagai “Garis besar, ringkasan, ikhtisar, atau pokok-pokok isi atau materi pelajaran” (Salim, 1987: 98). Silabus digunakan untuk menyebut suatu produk pengembangan kurikulum berupa penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi dan kemampuan dasar yang ingin dicapai, dan pokok-pokok serta uraian materi yang perlu dipelajari siswa dalam mencapai standar kompetensi dan kemampuan dasar.[2]
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan atau kelompok mata pelajaran/tema teretentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar.[3]
Terdapat beberapa fungsi silabus, diantaranya:
1.      Silabus merupakan penjabaran. standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, sehingga memudahkan guru dalam menerjemahkan kurikulum ke dalam tataran perencanaan dan implementasi pembelajaran di sekolah.
2.      Acuan untuk membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yaitu rencana yang menggambarkan prosedur pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus.[4]
B.     Prinsip-prinsip Pengembangan Silabus
1.      Ilmiah, yakni keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
2.      Relevan, yakni cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, social, emosional, dan spiritual peserta didik.
3.      Sistematis, yakni komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
4.      Konsisten, yakni adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.
5.      Memadai, yakni cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
6.      Aktual dan Kontekstual, yakni cakupan indicator materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memerhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
7.      Fleksibel, yakni keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
8.      Menyeluruh, yakni komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).[5]
C.     Komponen Silabus dan Langkah-langkah Pengembangan Silabus
Silabus memuat sekurang-kurangnya komponen-komponen berikut ini:
1.      Identitas Silabus
2.      Standar Kompetensi
3.      Kompetensi Dasar
4.      Materi Pokok/Pembelajaran
5.      Kegiatan Pembelajaran
6.      Indikator
7.      Penilaian
8.      Alokasi Waktu
9.      Sumber Belajar[6]
Langkah-langkah pengembangan silabus adalah sebagai berikut:
1.      Mengisi Identitas Silabus
Identitas terdiri dari nama sekolah/madrasah, kelas, mata pelajaran, dan semester. Identitas ditulis di atas matriks silabus.
2.      Menuliskan Standar Kompetensi
Standar kompetensi adalah kualifikasi kemampuan peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, ketrampilan, dan nilai yang diharapkan dicapai pada mata pelajaran tertentu. Standar Kompetensi diambil dari Standar Isi (Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar) Mata Pelajaran.
3.      Menuliskan Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar merupakan sejumlah kemampuan minimal yang harus dimiliki peserat didik dalam rangka menguasai SK mata pelajaran tertentu. Kompetensi Dasar dipiih dari yang tercantum dalam Standar Isi.
4.      Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran
Dalam mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran harus dipertimbangkan: 1) kesesuaian materi pokok dengan SK dan KD; 2) tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, social, dan spiritual peserta didik; 4) struktur keilmuan; 5) kedalaman dan keluasan materi; relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan 7) alokasi waktu.
5.      Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antara peserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar. Kegiatan pembelajaran yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran kontekstual, meliputi pembelajaran berbasis masalah, belajar kooperatif, pembelajaran berbasis proyek, pembelajaran pelayanan, pembelajaran berbasis kerja dan pembelajaran nilai dengan berbagai variasi modelnya.
6.      Merumuskan Indikator
Dalam penentuan Indikator diperlukan kriteria-kriteria: a) sesuai tingkat perkembangan berpikir siswa; b) berkaitan SK dan KD; c) memperhatikan aspek manfaat dalam kehidupan sehari-hari; d) harus dapat menunjukkan pencapaian hasil belajar siswa secara utuh (kognitif, afektif, dan psikomotor); e) memperhatikan sumber-sumber belajar bacaan dan non bacaan, sumber yang direncanakan dan dimanfaatkan yang relevan; f) dapat diukur/dapat dikuantifikasikan/dapat diamati; dan g) menggunakan kata kerja operasional.
7.      Penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi dasar siswa dilakukan berdasarkan indikator yang sudah ditentukan dengan menggunakan penilaian autentik. Dalam mengembangkan penilaian autentik hendaknya disusun terlebih dulu daftar kompetensi konkret dalam bentuk pengetahuan, bentuk karya, dan perilaku dari masa pelajaran tertentu. Selanjutnya menentukan atau menyusun indikator tiap kompetensi konkret, baik kompetensi yang berbentuk pengetahuan, karya, unjuk kerja maupun perilaku. Setelah menjabarkan indikator penilaian dari kompetensi konkret, maka selanjutnya guru menentukan teknik penilaian dan bentuk instrument, serta contoh instrument.
a.       Teknik penilaian
Teknik penilaian adalah cara-cara yang ditempuh untuk memperoleh informasi mengenai proses dan produk yang dihasilkan pembelajaran yang dilakukan oleh peserta didik. Dalam penilaian berbasis kelas ada tujuh teknik penilaian yang dikembangakan yaitu
·         Penilaian unjuk kerja
·         Penilaian tertulis
·         Penilaian proyek
·         Penilaian produk
·         Penilaian sikap
·         Penilaian portofolio
·         Penilaian diri
b.      Bentuk Instrumen
Bentuk instumen yang diilih harus sesuai dengan teknik penilaiannya. Oleh karena itu, bentuk instrumen yang dikembang dapat berupa bentuk instrument yang tergolong teknik:
·         Penilaian unjuk kerja, dapat berupa ckecklist dan rating scale
·         Penilaian tertulis, yaitu tes obyektif (Pilihan Ganda, Benar-Salah, Menjodohkan) dan tes uraian (essai; isian terbatas)
·         Penilaian proyek, yaitu format penilaian proyek berisi perencanaan, pengumpulan, pengolahan data, dan pelaporan.
·         Penilaian produk, yaitu format observasi perencanaan, proses pembuatan, dan hasil produk.
·         Penilaian sikap, yaitu format observasi perilaku, skala sikap, dan penilaian pribadi.
·         Penilaian portofolio, yaitu dokumen pekerjaan, karya dan atau prestasi siswa.
·         Penilaian diri dengan menggunakan lembar penilaian diri.

8.      Menentukan alokasi waktu
Alokasi waktu adalah jumlah waktu yang dibutuhkan untuk ketercapaian suatu Kompetensi Dasar tertentu, dengan memperhatikan:
a.       Minggu efektif per semester.
b.      Alokasi waktu mata pelajaran.
c.       Jumlah kompetensi per semester.
9.      Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar merupakan segala sesuatu yang diperlukan dalam kegiatan pembelajaran, yang dapat berupa: buku teks, media cetak, media elektronika, narasumber, lingkungan alam sekitar, dan sebagainya.[7]


[1] Muhaimin, dkk., Pengembangan model kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) pada Sekolah dan Madrasah, (Jakarta: PTRaja Grafindo Persada, 2009), 111.
[2] Abdul Majid, Perencanaan Pembelajaran, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2008), 38.
[3] Muhaimin, dkk., Pengembangan model kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) pada Sekolah dan Madrasah, (Jakarta: PTRaja Grafindo Persada, 2009), 112.
[4] Kokom Komalasari, Pembelajaran Kontekstual: Konsep dan Aplikasi, (Bandung: PT Refika Aditama, 2010),
[5] Muhaimin, dkk., Pengembangan…, 114.
[6] Ibid., 115-116.
[7] Kokom Komalasari, Pembelajaran…,187-192.

BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan atau kelompok mata pelajaran/tema teretentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar.
Prinsip-prinsip Pengembangan Silabus
1.      Ilmiah
2.      Relevan
3.      Sistematis
4.      Konsisten
5.      Memadai,
6.      Aktual dan KontekstualFleksibel
7.      Menyeluruh
Langkah-langkah pengembangan silabus adalah sebagai berikut:
1.      Mengisi Identitas Silabus
2.      Menuliskan Standar Kompetensi
3.      Menuliskan Kompetensi Dasar
4.      Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran
5.      Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
6.      Merumuskan Indikator
7.      Penilaian
8.      Menentukan alokasi waktu
9.      Menentukan Sumber Belajar
D. Contoh Silabus
Nama Sekolah             : SMP/MTs……………………..
Mata Pelajaran            : Pendidikan Agama Islam     
Kelas                           : VII (tujuh)
Standar Kompetensi   : 1. Menerapkan hukum bacaan “Al” Syamsiyah dan “Al”  Qomariyah

Kompetensi dasar
Materi pokok/pembelajaran
Kegiatan pembelajaran
            Indikator
Teknik
Bentuk instrumen
Alokasi waktu
Sumber belajar
1.1 Menjelaskan hukum bacaan Al syamsiyah dan Al Qomariyah
a. Pengertian hukum bacaan Al Syamsiyah
b. 14 huruf hijaiyah dibaca “Al” Syamsiyah
c. Contoh-contoh bacaan Al Syamsiyah
d. Pengertian hukum bacaan Al Qomariyah
e. 14 huruf hijaiyah dibaca “Al” Qomariyah
f. Contoh-contoh bacaan Al Qomariyah
1. Siswa membaca dan meresum beberapa literatur tajwid dan merumuskan pengertian dan hukum bacaan Al Syamsiyah dan Al Qomariyah.
2. Secara berpasang-pasangan siswa saling menunjukkan 14 huruf Al Syamsiyah dan Al Qomariyah.
3. Secara kelompok mencari dan menuliskan contoh-contoh hukum bacaan Al Syamsiyah dan Al Qomariyah
1)      Menjelaskan pengertian hukum bacaan Al Syamsiyah
2)      Menyebutkan 14 jumlah huruf Al-Syamsiyah
3)      Menunjukkan 14 contoh-contoh bacaan Al Syamsiyah
4)      Menjelaskan pengertian hukum bacaan Al Qomariyah
5)      Menyebutkan 14 jumlah huruf Al-Qomariyah
6)      Menunjukkan 14 contoh-contoh bacaan Al Qomariyah
Tes tulis



Tes tulis


Tes tulis







Tes tulis
Jawaban singkat


Menjodohkan


Pilihan ganda







Jawaban singakat
2X40 menit
Buku-buku tentang ilmu tajwid
                                                                                  


DAFTAR PUSTAKA

Komalasari, Kokom. Pembelajaran Kontekstual: Konsep dan Aplikasi, Badung: PT Refika Aditama, 2010.
Majid, Abdul. Perencanaan Pembelajaran, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2008.

Muhaimin, dkk.. Pengembangan model kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) pada Sekolah dan Madrasah, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2009.