DEMOKRASI PENDIDIKAN
Makalah ini diajukan untuk memenuhi salah satu tugas matakuliah
“FILSAFAT PENDIDIKAN”
Disusun oleh:
Kelompok VIII TB.E
Qurriyatul Munawwaroh 210311149
Siti Nasa Bandiyah 210311157
Siti Zulaikah 210311173
Putut Prasetyo 210311181
Dosen pengampu:
Kadi
JURUSAN TARBIYAH
PROGRAM STUDI
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
SEKOLAH TINGGI AGAMA
ISLAM NEGERI
(STAIN) PONOROGO
MARET 2013
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang
Segala puji bagi Allah SWT yang telah member Rahmat dan hidayah-Nya, sehingga
kami dapat menyusun makalah ini. Shalawat dan salam semoga tetap terlimpahkan
kepada nabi Muhammad Saw yang kita nantikan syafa’atnya di hari akhir nanti.
Makalah yang berjudul “Demokrasi Pendidikan” ini kami susun untuk memenuhi salah satu
tugas matakuliah Filsafat Pendidikan.
Dalam penulisan makalah ini kami menyadari masih banyak kesalahannya,
maka dari itu kritik dan saran yang bersifat membangun akan kami terima dengan
lapang dada. Sehingga makalah ini dapat bermanfaat bagi kami khususnya dan bagi
pembaca umumnya.
Penyusun
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL
KATA PENGANTAR .................................................................................... i
DAFTAR ISI................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah....................................................................... 1
B.
RumusanMasalah.................................................................................. 1
BAB II PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Demokrasi Pendidikan ...................................................... 2
B.
Prinsip-prinsip
Demokrasi dalam Pendidikan....................................... 3
C.
Demokrasi
Pendidikan di Indonesia.................................................... 4
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan........................................................................................... 7
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Sejarah dunia telah membuktikan bahwa pendidikan
memiliki peran dalam berbagai sektor kehidupan: sektor pendidikan sendiri,
sektor ekonomi, sektor sosial, dan sektor politik; yang semuanya bermuara ke
pembentukan infrastruktur dari kehidupan demokrasi. Demokrasi yang dikenal luas sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat
dan untuk rakyat, ditandai dengan adanya pengakuan dan praktek persamaan hak
dan kewajiban dalam masyarakat luas.
Pendidikan berjasa dalam membentuk pondasinya: rakyat yang tahu hak dan
kewajibannya, rakyat yang mengakui persamaan kedudukan di dalam hukum dan
pemerintahan, membuka kesempatan yang luas bagi semua lapisan masyarakat dalam
mencapai persamaan, dan membentuk rakyat yang kritis. Dengan demikian pendidikan tidak saja
memungkinkan tumbuhnya alam demokrasi, tetapi juga membuat demokrasi menjadi
hal yang utama untuk hadir di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara.[1] Selanjutnya
dalam makalah ini akan kami bahas lebih lanjut tentang Demokrasi Pendidikan.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Apa
Pengertian Demokrasi Pendidikan?
2.
Apa
Saja Prinsip-prinsip Demokrasi dalam Pendidikan?
3.
Bagaimana
Pandangan John Dewey terhadap Pendidikan?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Demokrasi Pendidikan
Istilah demokratis, sebagaimana dalam literatur politik
diambil dari bahasa Yunani kuno, yang terdiri dari dua kata, yaitu demos yang
bermakna rakyat dan kratos yang berartikekuasaan, dan apabila
digabungkan menjadi bermakna kekuasaan di tangan rakyat (Tarcov, 1996:2).
Sekolah
demokratis adalah membawa semangat demokrasi tersebut dalam perencanaan,
pengelolaan dan evaluasi penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Dalam konteks
ini James A. Beance dan Michael W. Apple, menjelaskan, berbagai kondisi yang
sangat perlu dikembangkan dalam upaya membangun sekolah demokratis (Beane dan
Apple, 1995:7)adalah:
1.
Keterbukaan saluran ide dan gagasan, sehingga semua orang
bisa menerima informasi seoptimal mungkin.
2.
Memberikan kepercayaan kepada individu-individu dan
kelompok dengan kapasiatas yang mereka miliki untuk menyelesaikan bebagai persoalan
sekolah.
3.
Menyampaikan kritik sebagai hasil analisis dalam proses
penyampaian evaluasi terhadap ide-ide, problem-problem dan berbagai kebajikan
yang dikeluarkan sekolah.
4.
Memperlihatkan kepedulian terhadap kesejahteraan orang
lain dan terhadap persoalan-persoalan publik.
5.
Ada kepedulian terhadap harga diri, hak-hak individu
hak-hak minoritas.
6.
Pemahamn bahwa demokrasi yang dikembangkan belumlah
mencerminkan demokrasi yang diidealkan, sehingga demokrasi harus terus
dikembangkan dan bisa membimbing keseluruhan hidup manusia.
7.
Terdapat sebuah institusi yang dapat terus mempromosikan
dan mengembangkancara-cara hidup demokratis.
Inti dari
teori James A. Beane dan Michael W. Apple di atas adalah, bahwa sekolah
demokratis itu akan terwujud jika semua informasi penting dapat dijangkau
semua stake holder sekolah/
madrasah, sehingga semua unsur tersebut memahami arah
pengembangansekolah/madrasah, berbagai proplem yang dihadapinya, serta
langkah-langkah yang sedang dan akan ditempuh. Dengan demikian mereka akan bisa
menganalisisrelevansi kebijakan-kebijakan tersebut, memahami, mengkritisi dan
memberi masukan, serta menentukan konstribusi dan partisipasi yang akan
diberikannyauntuk kesuksesan pelaksanaan program-program sekolah tersebut.
Kemudian tidak cukup hanya sampai di situ, sekolah demokratis juga harus
dikembabangkan dangan sikap truts atau kepercayaan, yakni orang tua
percaya pada kepala sekolah untuk mengembangkan program-program sekolah menuju
idealitas yang diinginkan, kemudian kepala sekolah juga percaya pada guru untuk
mengembangkan program-program kurikulernya serta meng organisir pelaksanaan
program-programnya itu.[2]
Demokrasi pendidikan dalam pengertian luas patut selalu dianalisis
sehingga memberikan manfaat dalam praktik kehidupan dan pendidikan yang mengandung
tiga hal sebagai berikut:[3]
1.
Rasa
hormat terhadap harkat sesama manusia
Demokrasi pada prinsip ini dianggap
sebagai pilar pertama untuk menjamin persaudaraan dan hak manusia dengan tidak
memandang jenis kelamin, umur, warna kulit, agama dan bangsa. Dalam pendidikan,
nilai-nilai inilah yang ditanamkan dengan tidak memandang perbedaan antara satu
dengan yang lainnya, baik hubungan antara sesama peserta didik, atau hubungan
antara peserta didik dengan gurunya yang saling menghargai dan menghormati.
2.
Setiap
manusia memiliki perubahan ke arah pemikiran yang sehat.
Dari acuan prinsip inilah, timbul
pandangan bahwa manusia itu harus dididik, karena dengan pendidikan itu manusia
akan berubah dan berkembang ke arah yang lebih sehat, baik dan sempurna.
Sikap dalam pendidikan yang mengajak
setiap orang untuk berpikir lebih sehat seperti ini akan melahirkan warga
negara yang demokratis di pemerintahan yang demokrasi.
3.
Rela
berbakti untuk kepentingan dan kesejahteraan bersama.
Kesejahteraan dan kebahagiaan hanya
akan dapat tercapai, apabila setiap warga negara atau anggota masyarakat dapat
mengembangkan tenaga atau pikirannya untuk memajukan kepentingan bersama.
Kebersamaan dan kerja sama inilah pilar penyangga demokrasi, yang selalu
menggunakan dialog dan musyawarah sebagai pendekatan sosialnya dalam setiap
mengambil keputusan untuk mencapai tujuan kesejahteraan dan kebahagiaan
tersebut.[4]
B.
Prinsip-prinsip
Demokrasi dalam Pendidikan
Dalam setiap pelaksanaan pendidikan selalu terkait dengan
masalah-masalah antara lain:
1.
Hak asasi setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan.
2.
Kesempatan yang sama bagi warga negara untuk memperoleh pendidikan.
3.
Hak dan kesempatan atas dasar kemampuan mereka.
Dari
prinsip-prinsip tadi dapat dipahami bahwa ide dan nilai demokrasi pendidikan
itu sangat banyak dipengaruhi oleh alam pikiran, sifat dan jenis masyarakat di
mana mereka berada, karena dalam kenyataannya bahwa pengembangan demokrasi
pendidikan itu akan banyak dipengaruhi oleh latar belakang kehidupan dan
penghidupan masyarakat. Misalnya, masyarakat agraris akan berbeda dengan
masyarakat metropolitan dan modern dan sebagainya.
Dalam
bidang pendidikan cita-cita demokrasi yang akan dikembangkan dengan tidak
menanggalkan ciri-ciri dan sifat kondisi masyarakat yang ada melalui proses
vertikal dan horisontal komunikatif perlu dirumuskan terlebih dahulu terutama
yang berhubungan dengan nilai demokrasi sehingga nantinya akan nampak bahwa
misalnya demokrasi pendidikan pancasila berbeda dengan demokrasi pendidikan
pada bangsa lain.
Jika
pengembangan demokrasi pendidikan yang akan dikembangkan berorientasi kepada
cita-cita dan nilai-nilai demokrasi berarti selalu memperhatikan prinsip-prinsip:
1. Menjunjung tinggi harkat dan
martabat manusia sesuai dengan nilai-nilai luhurnya.
2. Wajib menghormati dan melindungi hak
asasi manusia yang bermartabat dan berbudi pekerti luhur.
3. Mengusahakan suatu pemenuhan hak
setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan dan pengajaran nasional dengan
memanfaatkan kemampuan pribadinya dalam rangka mengembangkan kreasinya ke arah
perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi tanpa merugikan orang
lain.[5]
C. Pandangan John Dewey tentang
Pendidikan
John Dewey adalah seorang filsuf
demokrasi. Ia banyak mempengaruhi pendidikan di Amerika. Pandangan-pandangannya
tentang pendidikan, diantaranya:
1. Definisi pendidikan menurut Dewey
adalah proses dimana masyarakat mengenal diri. Dengan kata lain pendidikan
merupakan proses agar masyarakat menjadi survival untuk menjadi kekal dan
abadi.
2. Kurikulum inti, lebih
penting melatih pikiran manusia untuk memecahkan masalah yang dihadapi, dari
pada mengisinya secara sarat dengan formulai-formulasi secara sarat teoritis
yang tertib.
3. Pendidik sebagai mediator,
motivator, fasilitator.
4. Anak didik dalam proses belajar harus diberikan kebebasan mengeluarkan
pendapat.
Agar
dapat memahami pendirian Dewey mengenai pendidikan dan pengajaran perlu
diketahui tentang dasar-dasar pokok dari pandangan hidupnya yang meliputi
beberapa teori diantaranya:
1. Dasar pokok dari filsafatnya adalah
teori evolusi Darwin yang mengatakan bahwasannya hidup ini dinamis tidak
statis. Dari sini Deweymenarik kesimpulan bahwa letak puncak kemajuan itu tidak
dapat diketahui terlebih dahulu, hal itu terletak dihari kemudian dan
bergantung pada kemajuan masyarakat tiap masa.
2. John Dewey merupakan penganut teori
pragmatisme, benar tidaknya suatu teori tergantung pada berfaedah tidaknya
teori bagi manusia dalam kehidupannya.sesuai dengan hal itu maka tujuan kita
berfikir adalah memperoleh hasil fikir yang dapat membawa hidup kita lebih maju
dan lebih berguna. Dan penilaian tentang benar tidaknya sesuatu tergantung pada
guna atau manfaatnya untuk masyarakat serta kemajuan.
3. Dalam kejiwaan, ia menganut teori
behaviorisme (tingkah laku) yang berasumsi bahwa kehidupan jiwa digerakkan dari
luar, tidak dari dalam. Tiap perbuatan atau tingkah laku manusia adalah reaksi
(respons) atas rangsangan (stimulus) dari luar, dan perbuatan manusia itu
selalu menyesuaikan diri dengan lingkungan.[6]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
ü Demokrasi pendidikan dalam pengertian luas patut selalu dianalisis
sehingga memberikan manfaat dalam praktik kehidupan dan pendidikan yang
mengandung tiga hal sebagai berikut: a). Rasa hormat terhadap harkat sesama
manusia, b). Setiap manusia memiliki perubahan kea rah pikiran yang sehat, c).
Rela berbakti untuk kepentingan / kesejahteraan bersama.
ü Prinsip-prinsip Demokrasi dalam Pendidikan: a). Hak asasi setiap warga negara untuk
memperoleh pendidikan. b). Kesempatan yang sama bagi warga negara untuk
memperoleh pendidikan. c). Hak dan kesempatan atas dasar kemampuan mereka.
ü John Dewey adalah seorang filsuf
demokrasi. Ia banyak mempengaruhi pendidikan di Amerika. Pandangan-pandangannya
tentang pendidikan, diantaranya:
a. Definisi pendidikan menurut Dewey
adalah proses dimana masyarakat mengenal diri. Dengan kata lain pendidikan
merupakan proses agar masyarakat menjadi survival untuk menjadi kekal dan
abadi.
b. Kurikulum inti, lebih
penting melatih pikiran manusia untuk memecahkan masalah yang dihadapi, dari
pada mengisinya secara sarat dengan formulai-formulasi secara sarat teoritis
yang tertib.
c. Pendidik sebagai mediator,
motivator, fasilitator.
d. Anak didik dalam proses belajar harus diberikan kebebasan mengeluarkan
pendapat.
[1]
Julius Hermawan, Pendidikan dan Demokrasi, http://www.oocities.org/hermanjul/DikDemo.htm.
7 maret 2013.
[2] Prof. DR. Dede Rosyada, MA. “Paradigma
Pendidikan Demokrasi” (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2007), 15.
[3] M.
Djumransjah, Filsafat Pendidikan, (Malang: Bayumedia Publishing, 2004),
156.
[4]
Ibid.,156-158
[5]
Tri Prasetya, Filsafat Pendidikan, (Bandung: CV. Pustaka Setia, 1997), 162-164
DAFTAR PUSTAKA
Djumransjah, M. Filsafat Pendidikan, Malang: Bayumedia
Publishing, 2004.
Hermawan, Julius. Pendidikan dan Demokrasi. http://www.oocities.org/hermanjul/DikDemo.htm. 07 maret 2013.
Prasetya,
Tri. Filsafat Pendidikan, Bandung: CV. Pustaka Setia, 1997.
Rosyada, Dede. Paradigma Pendidikan Demokrasi,
Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2007.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar