Minggu, 12 Juni 2016

semester 4 filsafat pendidikan

DEMOKRASI PENDIDIKAN
Makalah ini diajukan untuk memenuhi salah satu tugas matakuliah
FILSAFAT PENDIDIKAN




Disusun oleh:
Kelompok VIII TB.E

Qurriyatul Munawwaroh     210311149
Siti Nasa Bandiyah                210311157
Siti Zulaikah                          210311173
Putut Prasetyo                       210311181


Dosen pengampu:
Kadi

JURUSAN TARBIYAH
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) PONOROGO
MARET 2013
KATA PENGANTAR

Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang Segala puji bagi Allah SWT yang telah member Rahmat dan hidayah-Nya, sehingga kami dapat menyusun makalah ini. Shalawat dan salam semoga tetap terlimpahkan kepada nabi Muhammad Saw yang kita nantikan syafa’atnya di hari akhir nanti.
Makalah yang berjudul “Demokrasi Pendidikan”  ini kami susun untuk memenuhi salah satu tugas matakuliah Filsafat Pendidikan.
Dalam penulisan makalah ini kami menyadari masih banyak kesalahannya, maka dari itu kritik dan saran yang bersifat membangun akan kami terima dengan lapang dada. Sehingga makalah ini dapat bermanfaat bagi kami khususnya dan bagi pembaca umumnya.

Penyusun


                                                                          
DAFTAR ISI


HALAMAN JUDUL
KATA PENGANTAR .................................................................................... i
DAFTAR ISI................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah....................................................................... 1
B.     RumusanMasalah.................................................................................. 1
BAB II PEMBAHASAN
A.    Pengertian Demokrasi Pendidikan ...................................................... 2
B.     Prinsip-prinsip Demokrasi dalam Pendidikan....................................... 3
C.     Demokrasi Pendidikan di Indonesia.................................................... 4
BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan........................................................................................... 7

DAFTAR PUSTAKA

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Sejarah dunia telah membuktikan bahwa pendidikan memiliki peran dalam berbagai sektor kehidupan: sektor pendidikan sendiri, sektor ekonomi, sektor sosial, dan sektor politik; yang semuanya bermuara ke pembentukan infrastruktur dari kehidupan demokrasi. Demokrasi yang dikenal luas sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, ditandai dengan adanya pengakuan dan praktek persamaan hak dan kewajiban dalam masyarakat luas.  Pendidikan berjasa dalam membentuk pondasinya: rakyat yang tahu hak dan kewajibannya, rakyat yang mengakui persamaan kedudukan di dalam hukum dan pemerintahan, membuka kesempatan yang luas bagi semua lapisan masyarakat dalam mencapai persamaan, dan membentuk rakyat yang kritis.  Dengan demikian pendidikan tidak saja memungkinkan tumbuhnya alam demokrasi, tetapi juga membuat demokrasi menjadi hal yang utama untuk hadir di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara.[1] Selanjutnya dalam makalah ini akan kami bahas lebih lanjut tentang Demokrasi Pendidikan.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa Pengertian Demokrasi Pendidikan?
2.      Apa Saja Prinsip-prinsip Demokrasi dalam Pendidikan?
3.      Bagaimana Pandangan John Dewey terhadap Pendidikan?


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Demokrasi Pendidikan
Istilah demokratis, sebagaimana dalam literatur politik diambil dari bahasa Yunani kuno, yang terdiri dari dua kata, yaitu demos yang bermakna rakyat dan kratos yang berartikekuasaan, dan apabila digabungkan menjadi bermakna kekuasaan di tangan rakyat (Tarcov, 1996:2).
Sekolah demokratis adalah membawa semangat demokrasi tersebut dalam perencanaan, pengelolaan dan evaluasi penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Dalam konteks ini James A. Beance dan Michael W. Apple, menjelaskan, berbagai kondisi yang sangat perlu dikembangkan dalam upaya membangun sekolah demokratis (Beane dan Apple, 1995:7)adalah:
1.      Keterbukaan saluran ide dan gagasan, sehingga semua orang bisa menerima informasi seoptimal mungkin.
2.      Memberikan kepercayaan kepada individu-individu dan kelompok dengan kapasiatas yang mereka miliki untuk menyelesaikan bebagai persoalan sekolah.
3.      Menyampaikan kritik sebagai hasil analisis dalam proses penyampaian evaluasi terhadap ide-ide, problem-problem dan berbagai kebajikan yang dikeluarkan sekolah.
4.      Memperlihatkan kepedulian terhadap kesejahteraan orang lain dan terhadap persoalan-persoalan publik.
5.      Ada kepedulian terhadap harga diri, hak-hak individu hak-hak minoritas.
6.      Pemahamn bahwa demokrasi yang dikembangkan belumlah mencerminkan demokrasi yang diidealkan, sehingga demokrasi harus terus dikembangkan dan bisa membimbing keseluruhan hidup manusia.
7.      Terdapat sebuah institusi yang dapat terus mempromosikan dan mengembangkancara-cara hidup demokratis.
Inti dari teori James A. Beane dan Michael W. Apple di atas adalah, bahwa sekolah demokratis itu akan terwujud jika semua informasi penting dapat dijangkau semua  stake holder sekolah/ madrasah, sehingga semua unsur tersebut memahami arah pengembangansekolah/madrasah, berbagai proplem yang dihadapinya, serta langkah-langkah yang sedang dan akan ditempuh. Dengan demikian mereka akan bisa menganalisisrelevansi kebijakan-kebijakan tersebut, memahami, mengkritisi dan memberi masukan, serta menentukan konstribusi dan partisipasi yang akan diberikannyauntuk kesuksesan pelaksanaan program-program sekolah tersebut. Kemudian tidak cukup hanya sampai di situ, sekolah demokratis juga harus dikembabangkan dangan sikap truts atau kepercayaan, yakni orang tua percaya pada kepala sekolah untuk mengembangkan program-program sekolah menuju idealitas yang diinginkan, kemudian kepala sekolah juga percaya pada guru untuk mengembangkan program-program kurikulernya serta meng organisir pelaksanaan program-programnya itu.[2]
Demokrasi pendidikan dalam pengertian luas patut selalu dianalisis sehingga memberikan manfaat dalam praktik kehidupan dan pendidikan yang mengandung tiga hal sebagai berikut:[3]
1.      Rasa hormat terhadap harkat sesama manusia
Demokrasi pada prinsip ini dianggap sebagai pilar pertama untuk menjamin persaudaraan dan hak manusia dengan tidak memandang jenis kelamin, umur, warna kulit, agama dan bangsa. Dalam pendidikan, nilai-nilai inilah yang ditanamkan dengan tidak memandang perbedaan antara satu dengan yang lainnya, baik hubungan antara sesama peserta didik, atau hubungan antara peserta didik dengan gurunya yang saling menghargai dan menghormati.
2.      Setiap manusia memiliki perubahan ke arah pemikiran yang sehat.
Dari acuan prinsip inilah, timbul pandangan bahwa manusia itu harus dididik, karena dengan pendidikan itu manusia akan berubah dan berkembang ke arah yang lebih sehat, baik dan sempurna.
Sikap dalam pendidikan yang mengajak setiap orang untuk berpikir lebih sehat seperti ini akan melahirkan warga negara yang demokratis di pemerintahan yang demokrasi.
3.      Rela berbakti untuk kepentingan dan kesejahteraan bersama.
Kesejahteraan dan kebahagiaan hanya akan dapat tercapai, apabila setiap warga negara atau anggota masyarakat dapat mengembangkan tenaga atau pikirannya untuk memajukan kepentingan bersama. Kebersamaan dan kerja sama inilah pilar penyangga demokrasi, yang selalu menggunakan dialog dan musyawarah sebagai pendekatan sosialnya dalam setiap mengambil keputusan untuk mencapai tujuan kesejahteraan dan kebahagiaan tersebut.[4]
B.     Prinsip-prinsip Demokrasi dalam Pendidikan
Dalam setiap pelaksanaan pendidikan selalu terkait dengan masalah-masalah antara lain:
1.      Hak asasi setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan.
2.      Kesempatan yang sama bagi warga negara untuk memperoleh pendidikan.
3.      Hak dan kesempatan atas dasar kemampuan mereka.
Dari prinsip-prinsip tadi dapat dipahami bahwa ide dan nilai demokrasi pendidikan itu sangat banyak dipengaruhi oleh alam pikiran, sifat dan jenis masyarakat di mana mereka berada, karena dalam kenyataannya bahwa pengembangan demokrasi pendidikan itu akan banyak dipengaruhi oleh latar belakang kehidupan dan penghidupan masyarakat. Misalnya, masyarakat agraris akan berbeda dengan masyarakat metropolitan dan modern dan sebagainya.
Dalam bidang pendidikan cita-cita demokrasi yang akan dikembangkan dengan tidak menanggalkan ciri-ciri dan sifat kondisi masyarakat yang ada melalui proses vertikal dan horisontal komunikatif perlu dirumuskan terlebih dahulu terutama yang berhubungan dengan nilai demokrasi sehingga nantinya akan nampak bahwa misalnya demokrasi pendidikan pancasila berbeda dengan demokrasi pendidikan pada bangsa lain.
Jika pengembangan demokrasi pendidikan yang akan dikembangkan berorientasi kepada cita-cita dan nilai-nilai demokrasi berarti selalu memperhatikan prinsip-prinsip:
1.      Menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sesuai dengan nilai-nilai luhurnya.
2.      Wajib menghormati dan melindungi hak asasi manusia yang bermartabat dan berbudi pekerti luhur.
3.      Mengusahakan suatu pemenuhan hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan dan pengajaran nasional dengan memanfaatkan kemampuan pribadinya dalam rangka mengembangkan kreasinya ke arah perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi tanpa merugikan orang lain.[5]

C.     Pandangan John Dewey tentang Pendidikan
John Dewey adalah seorang filsuf demokrasi. Ia banyak mempengaruhi pendidikan di Amerika. Pandangan-pandangannya tentang pendidikan, diantaranya:
1.      Definisi pendidikan menurut Dewey adalah proses dimana masyarakat mengenal diri. Dengan kata lain pendidikan merupakan proses agar masyarakat menjadi survival untuk menjadi kekal dan abadi.
2.      Kurikulum inti, lebih penting melatih pikiran manusia untuk memecahkan masalah yang dihadapi, dari pada mengisinya secara sarat dengan formulai-formulasi secara sarat teoritis yang tertib.
3.      Pendidik sebagai mediator, motivator, fasilitator.
4.      Anak didik dalam proses belajar  harus diberikan kebebasan mengeluarkan pendapat.
Agar dapat memahami pendirian Dewey mengenai pendidikan dan pengajaran perlu diketahui tentang dasar-dasar pokok dari pandangan hidupnya yang meliputi beberapa teori diantaranya:
1.       Dasar pokok dari filsafatnya adalah teori evolusi Darwin yang mengatakan bahwasannya hidup ini dinamis tidak statis. Dari sini Deweymenarik kesimpulan bahwa letak puncak kemajuan itu tidak dapat diketahui terlebih dahulu, hal itu terletak dihari kemudian dan bergantung pada kemajuan masyarakat tiap masa.
2.       John Dewey merupakan penganut teori pragmatisme, benar tidaknya suatu teori tergantung pada berfaedah tidaknya teori bagi manusia dalam kehidupannya.sesuai dengan hal itu maka tujuan kita berfikir adalah memperoleh hasil fikir yang dapat membawa hidup kita lebih maju dan lebih berguna. Dan penilaian tentang benar tidaknya sesuatu tergantung pada guna atau manfaatnya untuk masyarakat serta kemajuan.
3.       Dalam kejiwaan, ia menganut teori behaviorisme (tingkah laku) yang berasumsi bahwa kehidupan jiwa digerakkan dari luar, tidak dari dalam. Tiap perbuatan atau tingkah laku manusia adalah reaksi (respons) atas rangsangan (stimulus) dari luar, dan perbuatan manusia itu selalu menyesuaikan diri dengan lingkungan.[6]

                                                                                                                                      
BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
ü  Demokrasi pendidikan dalam pengertian luas patut selalu dianalisis sehingga memberikan manfaat dalam praktik kehidupan dan pendidikan yang mengandung tiga hal sebagai berikut: a). Rasa hormat terhadap harkat sesama manusia, b). Setiap manusia memiliki perubahan kea rah pikiran yang sehat, c). Rela berbakti untuk kepentingan / kesejahteraan bersama.
ü  Prinsip-prinsip Demokrasi dalam Pendidikan: a). Hak asasi setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan. b). Kesempatan yang sama bagi warga negara untuk memperoleh pendidikan. c). Hak dan kesempatan atas dasar kemampuan mereka.
ü  John Dewey adalah seorang filsuf demokrasi. Ia banyak mempengaruhi pendidikan di Amerika. Pandangan-pandangannya tentang pendidikan, diantaranya:
a.       Definisi pendidikan menurut Dewey adalah proses dimana masyarakat mengenal diri. Dengan kata lain pendidikan merupakan proses agar masyarakat menjadi survival untuk menjadi kekal dan abadi.
b.      Kurikulum inti, lebih penting melatih pikiran manusia untuk memecahkan masalah yang dihadapi, dari pada mengisinya secara sarat dengan formulai-formulasi secara sarat teoritis yang tertib.
c.       Pendidik sebagai mediator, motivator, fasilitator.
d.      Anak didik dalam proses belajar  harus diberikan kebebasan mengeluarkan pendapat.


[1] Julius Hermawan, Pendidikan dan Demokrasi, http://www.oocities.org/hermanjul/DikDemo.htm. 7 maret 2013.
[2] Prof. DR. Dede Rosyada, MA. “Paradigma Pendidikan Demokrasi” (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2007), 15.
[3] M. Djumransjah, Filsafat Pendidikan, (Malang: Bayumedia Publishing, 2004), 156.
[4] Ibid.,156-158        
[5] Tri Prasetya, Filsafat Pendidikan, (Bandung: CV. Pustaka Setia, 1997), 162-164              

DAFTAR PUSTAKA

Djumransjah, M. Filsafat Pendidikan, Malang: Bayumedia Publishing, 2004.
Hermawan, Julius. Pendidikan dan Demokrasi.  http://www.oocities.org/hermanjul/DikDemo.htm. 07 maret 2013.
Prasetya, Tri. Filsafat Pendidikan, Bandung: CV. Pustaka Setia, 1997.
Rosyada,  Dede. Paradigma Pendidikan Demokrasi, Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2007.          


Tidak ada komentar:

Posting Komentar