Implementasi kurikulum; pengembangan syllabus
Makalah ini diajukan untuk memenuhi salah satu tugas matakuliah
“PENGEMBANGAN
KURIKULUM”
Disusun oleh:
Kelompok XI TB.E
Qurriyatul Munawwaroh 210311149
Sonhaji Mubarok S 210311179
Putut Prasetyo 210311181
Dosen pengampu:
Ahmadi
JURUSAN TARBIYAH
PROGRAM STUDI
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
SEKOLAH TINGGI AGAMA
ISLAM NEGERI
(STAIN) PONOROGO
MARET 2013
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Di dalam peraturan pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan dijelaskan: (1) Sekolah/madrasah dan komite
sekolah/madrasah, mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan
silabusnya berdasar keragka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan
dibawah supervise Dinas Kabupaten/Kota yang bertanggungjawab terhadap
pendidikan untuk SD, SMP, SMA dan SMK, serta departemen yang menangani urusan
pemerintah dibidang agama untuk MI, MTs, MA dan MAK (pasal 17 ayat 2). (2)
Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP) yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi
ajar, metode pembelajaran, sumber belajar dan penilaian hasil belajar (pasal
20).[1]
Karena itu setiap guru dituntut memiliki kemampuan untuk
mengembangkan silabus setiap mata pelajaran yang diampunya sesuai kondisi
sekolah/madrasah mereka masing-masing. Dalam makalah ini akan dijelaskan
tentang pengertian silabus serta langkah-langkah membuat silabus.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Apa
Pengertian dan Fungsi Silabus?
2.
Apa
Saja Prinsip-prinsip Pengembangan Silabus?
3.
Apa
Saja Komponen Silabus dan Bagaimana Langkah-langkah Pengembangan Silabus?
4.
Bagaimana
Contoh Silabus?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
dan Fungsi Silabus
Istilah silabus dapat didefinisikan sebagai “Garis besar,
ringkasan, ikhtisar, atau pokok-pokok isi atau materi pelajaran” (Salim, 1987:
98). Silabus digunakan untuk menyebut suatu produk pengembangan kurikulum
berupa penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi dan kemampuan dasar yang
ingin dicapai, dan pokok-pokok serta uraian materi yang perlu dipelajari siswa
dalam mencapai standar kompetensi dan kemampuan dasar.[2]
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan atau kelompok mata
pelajaran/tema teretentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar,
materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi
waktu, dan sumber/bahan/alat belajar.[3]
Terdapat beberapa fungsi silabus, diantaranya:
1.
Silabus
merupakan penjabaran. standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi
pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi
untuk penilaian, sehingga memudahkan guru dalam menerjemahkan kurikulum ke
dalam tataran perencanaan dan implementasi pembelajaran di sekolah.
2.
Acuan
untuk membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yaitu rencana yang
menggambarkan prosedur pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu
kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam
silabus.[4]
B.
Prinsip-prinsip
Pengembangan Silabus
1.
Ilmiah,
yakni keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus
benar dan dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
2.
Relevan,
yakni cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam
silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, social,
emosional, dan spiritual peserta didik.
3.
Sistematis,
yakni komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam
mencapai kompetensi.
4.
Konsisten,
yakni adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar,
indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem
penilaian.
5.
Memadai,
yakni cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan
sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
6.
Aktual
dan Kontekstual, yakni cakupan indicator materi pokok, pengalaman belajar,
sumber belajar, dan sistem penilaian memerhatikan perkembangan ilmu, teknologi,
dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
7.
Fleksibel,
yakni keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik,
pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan
masyarakat.
8.
Menyeluruh,
yakni komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif,
afektif, psikomotor).[5]
C.
Komponen
Silabus dan Langkah-langkah Pengembangan Silabus
Silabus memuat sekurang-kurangnya komponen-komponen berikut ini:
1.
Identitas
Silabus
2.
Standar
Kompetensi
3.
Kompetensi
Dasar
4.
Materi
Pokok/Pembelajaran
5.
Kegiatan
Pembelajaran
6.
Indikator
7.
Penilaian
8.
Alokasi
Waktu
9.
Sumber
Belajar[6]
Langkah-langkah pengembangan silabus adalah sebagai berikut:
1.
Mengisi
Identitas Silabus
Identitas terdiri dari nama sekolah/madrasah, kelas, mata
pelajaran, dan semester. Identitas ditulis di atas matriks silabus.
2.
Menuliskan
Standar Kompetensi
Standar kompetensi adalah kualifikasi kemampuan peserta didik yang
menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, ketrampilan, dan nilai yang
diharapkan dicapai pada mata pelajaran tertentu. Standar Kompetensi diambil
dari Standar Isi (Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar) Mata Pelajaran.
3.
Menuliskan
Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar merupakan sejumlah kemampuan minimal yang harus
dimiliki peserat didik dalam rangka menguasai SK mata pelajaran tertentu.
Kompetensi Dasar dipiih dari yang tercantum dalam Standar Isi.
4.
Mengidentifikasi
Materi Pokok/Pembelajaran
Dalam mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran harus
dipertimbangkan: 1) kesesuaian materi pokok dengan SK dan KD; 2) tingkat
perkembangan fisik, intelektual, emosional, social, dan spiritual peserta
didik; 4) struktur keilmuan; 5) kedalaman dan keluasan materi; relevansi dengan
kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan 7) alokasi waktu.
5.
Mengembangkan
Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar
yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antara peserta didik,
peserta didik dengan guru, lingkungan dan sumber belajar lainnya dalam rangka
pencapaian kompetensi dasar. Kegiatan pembelajaran yang dimaksud dapat terwujud
melalui penggunaan pendekatan pembelajaran kontekstual, meliputi pembelajaran
berbasis masalah, belajar kooperatif, pembelajaran berbasis proyek,
pembelajaran pelayanan, pembelajaran berbasis kerja dan pembelajaran nilai
dengan berbagai variasi modelnya.
6.
Merumuskan
Indikator
Dalam penentuan Indikator diperlukan kriteria-kriteria: a) sesuai
tingkat perkembangan berpikir siswa; b) berkaitan SK dan KD; c) memperhatikan
aspek manfaat dalam kehidupan sehari-hari; d) harus dapat menunjukkan
pencapaian hasil belajar siswa secara utuh (kognitif, afektif, dan psikomotor);
e) memperhatikan sumber-sumber belajar bacaan dan non bacaan, sumber yang
direncanakan dan dimanfaatkan yang relevan; f) dapat diukur/dapat dikuantifikasikan/dapat
diamati; dan g) menggunakan kata kerja operasional.
7.
Penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi dasar siswa dilakukan berdasarkan
indikator yang sudah ditentukan dengan menggunakan penilaian autentik. Dalam
mengembangkan penilaian autentik hendaknya disusun terlebih dulu daftar
kompetensi konkret dalam bentuk pengetahuan, bentuk karya, dan perilaku dari
masa pelajaran tertentu. Selanjutnya menentukan atau menyusun indikator tiap
kompetensi konkret, baik kompetensi yang berbentuk pengetahuan, karya, unjuk
kerja maupun perilaku. Setelah menjabarkan indikator penilaian dari kompetensi
konkret, maka selanjutnya guru menentukan teknik penilaian dan bentuk
instrument, serta contoh instrument.
a.
Teknik
penilaian
Teknik
penilaian adalah cara-cara yang ditempuh untuk memperoleh informasi mengenai
proses dan produk yang dihasilkan pembelajaran yang dilakukan oleh peserta
didik. Dalam penilaian berbasis kelas ada tujuh teknik penilaian yang
dikembangakan yaitu
·
Penilaian
unjuk kerja
·
Penilaian
tertulis
·
Penilaian
proyek
·
Penilaian
produk
·
Penilaian
sikap
·
Penilaian
portofolio
·
Penilaian
diri
b.
Bentuk
Instrumen
Bentuk
instumen yang diilih harus sesuai dengan teknik penilaiannya. Oleh karena itu,
bentuk instrumen yang dikembang dapat berupa bentuk instrument yang tergolong
teknik:
·
Penilaian
unjuk kerja, dapat berupa ckecklist dan rating scale
·
Penilaian
tertulis, yaitu tes obyektif (Pilihan Ganda, Benar-Salah, Menjodohkan) dan tes
uraian (essai; isian terbatas)
·
Penilaian
proyek, yaitu format penilaian proyek berisi perencanaan, pengumpulan,
pengolahan data, dan pelaporan.
·
Penilaian
produk, yaitu format observasi perencanaan, proses pembuatan, dan hasil produk.
·
Penilaian
sikap, yaitu format observasi perilaku, skala sikap, dan penilaian pribadi.
·
Penilaian
portofolio, yaitu dokumen pekerjaan, karya dan atau prestasi siswa.
·
Penilaian
diri dengan menggunakan lembar penilaian diri.
8.
Menentukan
alokasi waktu
Alokasi waktu adalah jumlah waktu yang dibutuhkan untuk
ketercapaian suatu Kompetensi Dasar tertentu, dengan memperhatikan:
a.
Minggu
efektif per semester.
b.
Alokasi
waktu mata pelajaran.
c.
Jumlah
kompetensi per semester.
9.
Menentukan
Sumber Belajar
Sumber belajar merupakan segala sesuatu yang diperlukan dalam
kegiatan pembelajaran, yang dapat berupa: buku teks, media cetak, media
elektronika, narasumber, lingkungan alam sekitar, dan sebagainya.[7]
[1]
Muhaimin, dkk., Pengembangan model kurikulum tingkat satuan pendidikan
(KTSP) pada Sekolah dan Madrasah, (Jakarta: PTRaja Grafindo Persada, 2009),
111.
[2]
Abdul Majid, Perencanaan Pembelajaran, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya,
2008), 38.
[3]
Muhaimin, dkk., Pengembangan model kurikulum tingkat satuan pendidikan
(KTSP) pada Sekolah dan Madrasah, (Jakarta: PTRaja Grafindo Persada, 2009),
112.
[4]
Kokom Komalasari, Pembelajaran Kontekstual: Konsep dan Aplikasi,
(Bandung: PT Refika Aditama, 2010),
[5]
Muhaimin, dkk., Pengembangan…, 114.
[6] Ibid.,
115-116.
[7]
Kokom Komalasari, Pembelajaran…,187-192.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Silabus
adalah rencana pembelajaran pada suatu dan atau kelompok mata pelajaran/tema
teretentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi
pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu,
dan sumber/bahan/alat belajar.
Prinsip-prinsip Pengembangan Silabus
1.
Ilmiah
2.
Relevan
3.
Sistematis
4.
Konsisten
5.
Memadai,
6.
Aktual
dan KontekstualFleksibel
7.
Menyeluruh
Langkah-langkah pengembangan silabus adalah sebagai berikut:
1.
Mengisi
Identitas Silabus
2.
Menuliskan
Standar Kompetensi
3.
Menuliskan
Kompetensi Dasar
4.
Mengidentifikasi
Materi Pokok/Pembelajaran
5.
Mengembangkan
Kegiatan Pembelajaran
6.
Merumuskan
Indikator
7.
Penilaian
8.
Menentukan
alokasi waktu
9.
Menentukan
Sumber Belajar
D.
Contoh Silabus
Nama
Sekolah : SMP/MTs……………………..
Mata
Pelajaran : Pendidikan Agama
Islam
Kelas :
VII (tujuh)
Standar
Kompetensi : 1. Menerapkan hukum bacaan
“Al” Syamsiyah dan “Al” Qomariyah
Kompetensi
dasar
|
Materi
pokok/pembelajaran
|
Kegiatan
pembelajaran
|
Indikator
|
Teknik
|
Bentuk
instrumen
|
Alokasi
waktu
|
Sumber
belajar
|
1.1 Menjelaskan
hukum bacaan Al syamsiyah dan Al Qomariyah
|
a. Pengertian
hukum bacaan Al Syamsiyah
b. 14 huruf
hijaiyah dibaca “Al” Syamsiyah
c.
Contoh-contoh bacaan Al Syamsiyah
d. Pengertian
hukum bacaan Al Qomariyah
e. 14 huruf
hijaiyah dibaca “Al” Qomariyah
f.
Contoh-contoh bacaan Al Qomariyah
|
1. Siswa membaca dan meresum beberapa literatur tajwid dan
merumuskan pengertian dan hukum bacaan Al Syamsiyah dan Al Qomariyah.
2. Secara berpasang-pasangan siswa saling menunjukkan 14 huruf Al
Syamsiyah dan Al Qomariyah.
3. Secara kelompok mencari dan menuliskan contoh-contoh hukum
bacaan Al Syamsiyah dan Al Qomariyah
|
1)
Menjelaskan
pengertian hukum bacaan Al Syamsiyah
2)
Menyebutkan
14 jumlah huruf Al-Syamsiyah
3)
Menunjukkan
14 contoh-contoh bacaan Al Syamsiyah
4)
Menjelaskan
pengertian hukum bacaan Al Qomariyah
5)
Menyebutkan
14 jumlah huruf Al-Qomariyah
6)
Menunjukkan
14 contoh-contoh bacaan Al Qomariyah
|
Tes tulis
Tes tulis
Tes tulis
Tes tulis
|
Jawaban singkat
Menjodohkan
Pilihan ganda
Jawaban singakat
|
2X40 menit
|
Buku-buku tentang ilmu tajwid
|
DAFTAR PUSTAKA
Komalasari,
Kokom. Pembelajaran Kontekstual: Konsep dan Aplikasi, Badung: PT Refika Aditama,
2010.
Majid,
Abdul. Perencanaan Pembelajaran, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2008.
Muhaimin, dkk.. Pengembangan model kurikulum tingkat satuan
pendidikan (KTSP) pada Sekolah dan Madrasah, Jakarta: PT Raja Grafindo
Persada, 2009.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar