Senin, 04 Februari 2013

metodologi studi islam (Islam agama universal)


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Allah SWT telah menurunkan agama Islam kepada umat manusia dengan perantaraan nabi-Nya Muhammad SAW. Agama Islam yang merupakan agama universal mengandung aturan-aturan hukum yang langsung dari Allah SWTagar manusia selamat, baik di dunia maupun di akherat.Islam merupakan agama yang ajarannya bisa diterima oleh semua umat, kapanpun dan dimanapun. Selanjutnya dalam makalah ini akan dijelaskan tentang keuniversalan islam dan otentitas ajaran Islam.

B.     Rumusan Masalah
1.      ApaPengertian Dinul Islam?
2.      Bagaimana Universalisme Islam dan Otentitas Ajaran Islam?



















BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Dinul Islam
Kata “dinul Islam” (din al-Islam) terdiri dari dua kata, yaitu “ad din” dan “al-Islam”.Secara etimologis dalam bahasa semit berarti undang-undang atau hukum.Sedangkan dalam bahasa Arab, ad-din atau dinnah, artinya menguasai, patuh balasan, kebiasaan, dan utang.
Pada umumnya, ad-din diartikan sebagai agama atau religi. Seperti definisi yang di ungkapkan oleh Endang Saefuddin Anshari (1986) adalah sistema credo (tata keimanan atau tata keyakinan) atas adanya sesuatu Yang Mutlak di luar manusia dan satu sistema ritus (tata peribadatan) manusia kepada yang dianggapnya Yang Mutlak itu atau yang sistema norma (tata kaidah) yang mengatur hubungan manusia dengan sesama manusia dan hubungan manusia dengan alam lainnya, sesuai dan sejalan dengan tata keimanan dan tata peribadatan termaksud.[1]
Adapun pengertian Islam dapat kita bedah dari dua aspek, yaitu aspek kebahasan dan aspek peristilahan.Dari segi kebahasan, Islam berasal dari bahasa Arab, yaitu dari kata salima yang mengandung arti selamat, sentosa, dan damai.Dari kata salima selanjutnya diubah menjadi bentuk aslama yang berarti berserah diri masuk dalam kedamaian.Oleh sebab itu, orang yang berserah diri, patuh dan taat kepada Allah SWT disebut sebagai orang Muslim.
Adapun pengertian Islam dari segi istilah, banyak ahli yang mendefinisikannya.Harun Nasution mengatakan bahwa Islam menurut istilah (Islam sebagai agama) adalah agama yang ajran-ajarannya diwahyukan Tuhan kepada masyarakat manusia melalui Nabi Muhammad SAW sebagai Rasul.Islam pada hakikatnya membawa ajaran-ajaran yang bukan hanya mengenal satu segi, tetapi mengenal berbagai segi dan kehidupan manusia.Sementara itu, Maulana Muhammad Ali mengatakan bahwa Islam adalah agama perdamaian; dan dua ajaran pokoknya, yaitu keesaan Allah dan kesatuan atau persaudaraan umat manusia menjadi bukti nyata bahwa agama Islam selaras dengan namanya.Islam bukan saja dikatakan agama seluruh Nabi Allah, sebagaimana tersebut dalam Al-Qur’an, melainkan pula pada segala sesuatu yang secara tak sadar tunduk sepenuhnya pada undang-undang Allah.[2]

B.     Univesalisme Islam
Ajaran Islam tidak ditujukan kepada suatu kelompok atau bangsa tertentu, melainkan sebagai rahmatan lil ‘alamin, sesuai dengan misi yang diemban oleh Rasulullah SAW.Ajaran Islam diturunkan Allah SWT, untuk dijadikan pedoman hidup seluruh manusia dalam mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat. Dengan demikian, hukum Islam bersifat universal, untuk seluruh umat di muka bumi , serta dapat diberlakukan setiap bangsa dan Negara.[3]
Pada hakikatnya semua pengetian yang di kandung kata Islam menunjuk pengertian umum yang mendasar dan lengkap, serta menuju kepada yang satu, yaitu penyerahan diri atau pasrah kepada Tuhan dengan bentuk dan realisasinya.Dengan demikian Islam adalah sikap hidup yang mencerminkan sikap hidup penyerahan diri, ketundukan, kepasrahan, dan kepatuhan kepada Tuhan. Dengan sikap yang demikian akan dapat mewujudkan kedamaian, keselamatan, kesejahteraan, serta kesmpurnaan hidup lahir batin dunia akhirat.
Sikap hidup semacam ini sebenarnya bersifat universal, meliputi seluruh jagad raya ini. Namun demikian manusia memiliki akal dan intelektual, sehingga mempunyai kesadaran untuk memilih dan bertindak, atau mempunyai kebebasan, manusia mempunyai kebebasan untuk memilih jalan hidupnya sendiri, memilih jalan hidup atau agama manapun yang ia sukai, dan aturan-aturan dari orang lain yang mendahuluinya. Walaupun demikian kebebasan manusia itu tidaklah mutlak, karena secara alami manusia terikat dan kebebasan dibatasi oleh hukum-hukum Allah yang berlaku di alam ini.
Sungguhpun demikian manusia ternyata belum cukup arif terhadap batas-batas kebebasan tersebut.Dengan kemampuan dan intelektual semata, manusia tidak mampu memahami sepenuhnya hukum-hukum Allah yang berlaku secarta universal di alam ini.Yang merupakan batasan-batasan bagi kebebasannya. Untuk itulah Allah mengutus Rasul-rasul-Nya, guna menyampaikan petunjuk bagaimana seharusnya manusia hidup di alam atau dunia ini., dan bagaimana manusia menggunakan kebebasannya dalam batas-batas yang aman, demi terwujudnya kehidupan yang selamat, aman, dan sejahtera. Petunjuk dan pedoman hidup yang berasal dari Allah dan disampaikan melalui Rasul-Nya itulah yang disebut dengan ajaran Islam atau agama Islam.
Sebagaimana kita ketahui bahwa Allah telah mengutus para Rasul-Nya secara silih berganti, sepanjang sejarah dengan membawa ajaran Islam untuk disampaikan kepada umatnya masing-masing. Di antara para Rasul itu terdapat hubungan fungsional satu sama lain, yaitu para Rasul yang datang kemudian berfungsi untuk menyempurnakan dan meluruskan ajaran Islam yang dibawa oleh Rasul sebelumnya. Fungsi menyempurnakan berkaitan dengan keadaan ajaran Islam terdahulu yang sudah tidak relevan dengan keadaan masyarakat dan perubahan serta perkembangan zaman.Sedangkan fungsi meluruskan berkaitan dengan telah terjadinya pemyelewengan dan penyimpangan pelaksanaan ajaran Islam yang dilakukan oleh umat sebelumnya. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa agama Islam pada hakikatnya, asas dan prinsipnya, adalah satu, tetapi pelaksanaan dan operasionalnya mengalami pertubahan dan perkembangan sesuai dengan perkembangan akal dan intelektual, serta kebudayaan dan peradaban umat manusia.
Di antara serangkaian Rasul-rasul Allah tersebut, Nabi Muhammad SAW adalah Rasul Allah yang terakhir., yang membawa ajaran Islam dalam bentuknya yang terakhir / final, dan yang merupakan penyempurnaan dan pelurusan kembali ajaran-ajaran Islam yang dibawa oleh para Rasul sebelumnya. Karena itu ajaran Islam yang dibawa oleh Rasul adalah dalam bentuk yang paling sempurna dan yang paling lurus.Misi beliau adalah kepada seluuh umat manusia sepanjang zaman, dan karena itu pula ajaran yang dibawanya bersifat universal (berlaku bagi seluruh umat manusia) dan dinamis (mampu bergerak dan berkembang sesuai dengan perkembangan zaman dan tempat), sungguhpun munculnya sudah empat belas abad yang lalu.
Nabi Muhammad SAW telah membakukan ajaran agama Islam secara sempurna, sehingga akan terjamin otentitas sekaligus perkembangannya sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman dan tempat. Sistem pembakuan ajaran Islam tersebut adalah sebagai berikut:
1.      Membukukan secara otentik sumber dasar, pokok-pokok dan prinsip-prinsip ajaran Islam sebagai wahyu dari Allah yang tertuang dalam Al-Qur’an.
2.      Memberikan penjelasan contoh dan teladan pelaksanaan ajaran Islam secara operasional, dalam kehidupan sosial budaya umatnya, yang kemudian dikenal dengan sebutan As-Sunnah/Al-Hadis.
3.      Memberikan cara atau metode untuk mengembangkan ajaran Islam secara terpadu dalam kehidupan sosial budaya umat manusia sepanjang sejarah dengan sistem ijtihad.
Dengan sistem pembakuan terseebut, maka ajaran Islam akan tetap bersifat otentik, sempurna dan bersifat dinamis, yakni sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman dan tempat.
Al-Qur’an adalah kumpulan otentik dari firman-firman Allah yang disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW melalui malaikat Jibril, yang tertulis dalam bahasa Arab, sebagai sumber dasar ajaran Islam. Sebagai kumpulan otentik firman Allah, Al-Qur’an akan tetap otentik sepanjang zaman, dan inilah yang akan menjamin bahwa ajaran Islam akan tetap sempurna dan lurus. As-Sunnah adalah tradisi, kebiasaan, dan praktik-praktik pelaksanaan ajaran Islam yang dilaksanakan, ditetapkan, dan direncanakan Nabi Muhammad SAW sebagai penjelasan secara operasional serta contoh teladan pelaksanaan dari firman-firman Allah SWT sebagaimana termaktub dalam Al-Qur’an. As-Sunnah ini kemudian dibukukan dalam kitab-kitab hadis.Oleh karena itu, As-Sunnah juga merupakan sumber otentik dari ajaran Islam.
Al-Qur’an sebagai sumber dasar dan As-Sunnah merupakan sumber operasionalnya, sedangkan ijtihad, pada dasarnya, merupakan penggunaan segenap daya dan kemampuan akal dan intelektual manusia untuk memahami, mengambil kebijaksanaan, serta menetapkan hukum terhadap masalah-masalah kehidupan sosial budaya umat manusia yang timbul dalam lingkungan dan tempat serta zaman tertentu. Dengan ijtihad tersebut menjadikan ajaran Islam berkembang secara terpadu dengan perkembangan budaya dan perkembangan peradaban Islam.Dapat pula dikatakan bahwa sistem ijtihad tersebut merupakan sumber dinamika ajaran Islam.
Dengan berdasar pada ketiga sumber tersebut, yakni Al-Qur’an sebagai sumber dasarnya, as-Sunnah sebagai sumber operasionalnya, dan ijtihad sebagai sumber dinamikanya, maka ajaran Islam mengalami pertumbuhan dan perkembangan sepanjang sejarahnya, sehingga mewujudkan dan membentuk suatu sistem kebudayaan dan peradaban yang lengkap dan sempurna secara dinamis, yang meliputi seluruh aspek kehidupan manusia. Dalam naungan sistem dan lingkungan budaya serta peradaban Islam yang demikian itulah, maka manusia akan mendapatkan kehidupan yang jaya, aman, dan sejahtera, itulah kehidupan Islam yang universal dan dinamis yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW.[4]






























BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Islam adalah agama perdamaian; dan dua ajaran pokoknya, yaitu keesaan Allah dan kesatuan atau persaudaraan umat manusia menjadi bukti nyata bahwa agama Islam selaras dengan namanya.Islam bukan saja dikatakan agama seluruh Nabi Allah, sebagaimana tersebut dalam Al-Qur’an, melainkan pula pada segala sesuatu yang secara tak sadar tunduk sepenuhnya pada undang-undang Allah.
Ajaran Islam tidak ditujukan kepada suatu kelompok atau bangsa tertentu, melainkan sebagai rahmatan lil ‘alamin, sesuai dengan misi yang diemban oleh Rasulullah SAW.Ajaran Islam diturunkan Allah SWT, untuk dijadikan pedoman hidup seluruh manusia dalam mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat. Dengan demikian, hukum Islam bersifat universal, untuk seluruh umat di muka bumi , serta dapat diberlakukan setiap bangsa dan Negara.
Nabi Muhammad SAW telah membakukan ajaran agama Islam secara sempurna, sehingga akan terjamin otentitas sekaligus perkembangannya sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman dan tempat.


[1] Dr. H. Ali Anwar Yusuf, M.Si., Studi Agama Islam, (Bandung: Pustaka Setia, 2003), 31
[2] DR. Rosihon Anwar, M. Ag. Dkk, Pengantar Studi Islam, (Bandung: Pustaka Setia, 2009), 13-14
[3] Ibid, 17
[4] Prof. Dr. Muhaimin, MA, Kawasan dan Wawasan Studi Islam, (Jakarta: Prenada Media, 2005), 79

Tidak ada komentar:

Posting Komentar