Kamis, 07 Februari 2013

nikah


Saatnya bergegas untuk menikah


Saya tidak tahu apakah ini merupakan hukum sejarah yang digariskan Allah. Ketika orang mempersulit apa yang dimudahkan Allah, mereka akhirnya benar-benar mendapati keadaan yang sulit dan nyaris tak menemukan jalan keluarnya.
Banyak orang menunda-nunda pernikahan tanpa ada alasan syar’i dan akhirnya mereka benar-benar takut melangkah di saat hati sudah sangat menginginkannya. Atau ada yang sudah benar-benar gelisah tak kunjung ada yang mau serius.
Lingkaran ketakutan
Bila di usia dua puluh tahunan, umumnya para bujangan menunda pernikahan karena takut dengan ekonominya yang belum mapan. Namun di usia menjelang tiga puluh hingga tiga puluh lima sudah berubah lagi masalahnya.
Laki-laki mengalami sindrom kemapanan (meski wanita juga banyak yang demikian, terutama mendekati usia 30). Mereka (laki-laki) menginginkan pendamping dengan kriteria yang kadang sulit dipenuhi.
Seperti hukum kategori, semakin banyak kriteria semakin sedikit yang masuk kategori. Begitu pula “kriteria tentang jodoh”, ketika menetapkan kriteria yang terlalu banyak maka akhirnya tidak ada yang sesuai dengan keinginan kita.
Sementara wanita yang sudah berusia sekitar 35 tahun, masalahnya bukan kriteria tetapi soal apakah ada orang yang mau menikah dengannya?
Ketika usia sudah 40-an, ketakutan kaum laki-laki sudah berbeda lagi, kecuali bagi mereka yang tetap terjaga hatinya.
Jika sebelumnya banyak kriteria yang dipasang pada usia 40-an muncul ketakutan apakah dapat mendampingi isteri dengan baik.
Lebih-lebih lagi ketika usia beranjak 50 tahun, ada ketakutan lain yang mencekam. Yakni kekhawatiran ketidakmampuan mencari nafkah sementara anak masih kecil.
Atau ketika masalah nafkah tak merisaukan khawatir kematian lebih dahulu menjemput sementara anak-anak masih banyak perlu dinasihati.
Abu Hurarirah radhiyallahu anhu dia berkata, Rasulullah shalallahu alaihi wassalam bersabda: ”Apabila datang kepada kalian orang yang kalian ridha akan agama dan akhlaknya maka nikahkanlah ia. Jika tidak, maka akan terjadi fitnah dan kerusakan yang besar di permukaan bumi” (HR. Tirmidzi)
Tiada Iman, Muncul Putus Asa
Jangan ditunda-tunda apa yang menghimpit saudara kita sehingga mereka sanggup menitiskan air mata.
Awalnya adalah karena mereka menunda apa yang harus disegerakan, mempersulit apa yang seharusnya dimudahkan. Padahal Rasulullah s.a.w. berpesan:
Wahai Ali, ada Tiga perkara jangan ditunda-tunda; apabila Solat telah tiba waktunya, Jenazah apabila telah siap penguburannya, dan perempuan apabila telah datang laki-laki yang sepadan meminangnya.” (HR Ahmad)
Hadits ini menujukkan agar tidak boleh mempersulit pernikahan baik langsung maupun tak langsung. Secara ‘lansung’ adalah menuntut mahar yang terlalu tinggi. Atau yang sejenis dengan itu. Ada lagi yang ‘tidak secara langsung’.
Mereka membuat kebiasaan yang mempersulit, meski nyata-nyata menuntut mahar yang tinggi atau resepsi yang mewah.
Sebagian orang mengadakan acara peminangan sebagai acara tersendiri yang tidak boleh kalah mewah dari resepsi pernikahan sebahagian lainnya melazimkan acara penyerahan hadiah atau wang belanja untuk biaya pernikahan secara tersendiri.
Bila seseorang tak kuat menahan beban, maka bisa saja melakukan penundaan pernikahan semata-mata hanya karena masalah ini.
Kita sangat khawatir akan keruhnya niat dan bergesernya tujuan, sehingga pernikahan itu kehilangan barokahnya. Naudzubillah!
Penyebab lain adalah lemahnya keyakinan kita bahwa Allah pasti akan memberi rezeki atau boleh jadi cerminan dari sifat tidak qona’ah (mencukupkan diri dengan yang ada).
Pilihlah Yang Bertaqwa
Suatu saat ada yang datang menemui Al Hasan (cucu Rasulullah). Ia ingin bertanya sebaiknya dengan siapa putrinya menikah? Maka Al Hasan r.a berkata:
“Kawinkanlah dia dengan orang yang bertakwa kepada Allah. Ini karena, jika laki-laki mencintainya, ia memuliakannya, dan jika ia tidak menyenanginya, ia tidak akan berbuat zalim kepadanya.”
Nasihat Al- Hasan menuntun kita untuk menjernihkan fikiran. Jika kita menikah dengan orang yang bertakwa, cinta yang semula tiada meski cuma benihnya, dapat bersemi indah karena komitmen yang memenuhi jiwa. Wallahu alam bi showwab.*


Faedah menikah di usia muda
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam dan satu-satunya layak untuk disembah. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari kiamat.
Menikah di usia muda, siapa takut?
Berikut penjelasan yang bagus dari ulama besar Saudi Arabia, Syaikh Sholih bin Fauzan bin 'Abdillah Al Fauzan -hafizhohullah- yang kami kutip dari Web Sahab.net (arabic).
Faedah pertama: Hati semakin tenang dan sejuk dengan adanya istri dan anak
Di antara faedah segera menikah adalah lebih mudah menghasilkan anak yang dapat menyejukkan jiwa. Allah Ta'ala berfirman,

وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ

“Dan orang orang yang berkata: "Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa. ” (QS. Al Furqon: 74)
Istri dan anak adalah penyejuk hati. Oleh karena itu, Allah -subhanahu wa ta'ala- menjanjikan dan mengabarkan bahwa menikah dapat membuat jiwa semakin tentram. Dengan menikah seorang pemuda akan merasakan ketenangan, oleh karenanya ia pun bersegera untuk menikah.

هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ

“Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa. ” (QS. Al Furqon: 74)
Demikian pula dengan anak. Allah pun mengabarkan bahwa anak adalah separuh dari perhiasan dunia sebagaimana firman-Nya,

الْمَالُ وَالْبَنُونَ زِينَةُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا

“Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi amalan-amalan yang kekal lagi saleh adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan. ” (QS. Al Kahfi: 46)
Anak adalah perhiasan kehidupan dunia. Setiap manusia pasti menginginkan perhiasan yang menyejukkan pandangan. Sebagaimana manusia pun begitu suka mencari harta, ia pun senang jika mendapatkan anak. Karena anak sama halnya dengan harta dunia, yaitu sebagai perhiasan kehidupan dunia. Inilah faedah memiliki anak dalam kehidupan dunia.
Sedangkan untuk kehidupan akhirat, anak yang sholih akan terus memberikan manfaat kepada kedua orang tuanya, sebagaimana Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

إذا مات ابن آدم انقطع عمله إلا من ثلاث : علم ينتفع به ، أو صدقة جارية ، أو ولد صالح يدعو له

“Jika manusia itu mati, maka amalannya akan terputus kecuali tiga perkara: [1] ilmu yang bermanfaat, [2] sedekah jariyah, dan [3] anak sholih yang selalu mendoakannya.”1
Hal ini menunjukkan bahwa anak memberikan faedah yang besar dalam kehidupan dunia dan nanti setelah kematian.
Faedah kedua: Bersegera nikah akan mudah memperbanyak umat ini
Faedah lainnya, bersegera menikah juga lebih mudah memperbanyak anak, sehingga umat Islam pun akan bertambah banyak. Oleh karena itu, setiap manusia dituntut untuk bekerjasama dalam nikah membentuk masyarakat Islami. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

تزوجوا فإني مكاثر بكم يوم القيامة

“Menikahlah kalian. Karena aku begitu bangga dengan banyaknya umatku pada hari kiamat.”2 Atau sebagaimana sabda beliau shallallahu 'alaihi wa sallam.
Intinya, bersegera menikah memiliki manfaat dan dampak yang luar biasa. Namun ketika saya memaparkan hal ini kepada para pemuda, ada beberapa rintangan yang muncul di tengah-tengah mereka.
Rintangan pertama:
Ada yang mengutarakan bahwa nikah di usia muda akan membuat lalai dari mendapatkan ilmu dan menyulitkan dalam belajar. Ketahuilah, rintangan semacam ini tidak senyatanya benar. Yang ada pada bahkan sebaliknya. Karena bersegera menikah memiliki keistimewaan sebagaimana yang kami utarakan yaitu orang yang segera menikah akan lebih mudah merasa ketenangan jiwa. Adanya ketenangan semacam ini dan mendapatkan penyejuk jiwa dari anak maupun istri dapat lebih menolong seseorang untuk mendapatkan ilmu. Jika jiwa dan pikirannya telah tenang karena istri dan anaknya di sampingnya, maka ia akan semakin mudah untuk mendapatkan ilmu.
Adapun seseorang yang belum menikah, maka pada hakikatnya dirinya terus terhalangi untuk mendapatkan ilmu. Jika pikiran dan jiwa masih terus merasakan was-was, maka ia pun sulit mendapatkan ilmu. Namun jika ia bersegera menikah, lalu jiwanya tenang, maka ini akan lebih akan menolongnya. Inilah yang memudahkan seseorang dalam belajar dan tidak seperti yang dinyatakan oleh segelintir orang.
Rintangan kedua:
Ada yang mengatakan bahwa nikah di usia muda dapat membebani seorang pemuda dalam mencari nafkah untuk anak dan istrinya. Rintangan ini pun tidak selamanya bisa diterima. Karena yang namanya pernikahan akan senantiasa membawa keberkahan (bertambahnya kebaikan) dan akan membawa pada kebaikan. Menjalani nikah berarti melakukan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Ketaatan seperti ini adalah suatu kebaikan. Seorang pemuda yang menikah berarti telah menjalankan perintah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Ia pun mencari janji kebaikan dan membenarkan niatnya, maka inilah yang sebab datangnya kebaikan untuknya. Ingatlah, semua rizki itu di tangan Allah sebagaimana firman-Nya,

وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الأَرْضِ إِلاَّ عَلَى اللهِ رِزْقُهَا

“ Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezkinya.” (QS. Hud: 6)
Jika engkau menjalani nikah, maka Allah akan memudahkan rizki untuk dirimu dan anak-anakmu. Allah Ta'ala berfirman,

نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ

“Kami akan memberi rezki kepadamu dan kepada mereka.” (QS. Al An'am: 151)
Oleh karenanya, yang namanya menikah tidaklah membebani seorang pemuda sebagaimana anggapan bahwa menikah dapat membebani seorang pemuda di luar kemampuannya. Ini tidaklah benar. Karena dengan menikah akan semakin mudah mendapatkan kebaikan dan keberkahan. Menikah adalah ketetapan Allah untuk manusia yang seharusnya mereka jalani. Ia bukan semata-mata khayalan. Menikah termasuk salah pintu mendatangkan kebaikan bagi siapa yang benar niatnya.
-Demikian penjelasan dari Syaikh Sholih Al Fauzan-
Semoga Allah memudahkan para pemuda untuk mewujudkan hal ini dengan tetap mempertimbangkan maslahat dan mudhorot (bahaya). Jika ingin segera menikah dan sudah merasa mampu dalam menafkahi istri, maka lobilah orang tua dengan cara yang baik. Semoga Allah mudahkan.
Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Rumaysho.com
Diselesaikan di pagi hari, 22 Muharram 1431 H, Panggang-Gunung Kidul.
Footnote:
1 HR. Muslim no. 1631, dari Abu Hurairah.
2 Shahih: HR. Abu Daud, At Tirmidzi, Ibnu Majah, dan An Nasai.


Sesungguhnya, seseorang yang berpasang-pasangan itu saling mencintai karena sebab yang sama, karena itulah mereka dikatakan sehati..
Jika engkau memilih seseorang karena cintanya kepadamu, maka akan engkau dapatkan cinta itu.. se-utuhnya.. Tapi tidak mendapatkan hal lain selain hanya CINTA..
Jika engkau memilih seseorang karena hartanya yang banyak, maka engkau juga akan mendapatkan sebagian dari hartanya.. Tapi tidak mendapatkan kebaikan lain, selain kesenangan terhadap harta..
Barangsiapa yang menikahkan (putrinya) karena silau akan kekayaan lelaki meskipun buruk agama dan akhlaknya, maka tidak akan pernah pernikahan itu dibarakahi-Nya, Siapa yang menikahi seorang wanita karena kedudukannya, Allah akan menambahkan kehinaan kepadanya, Siapa yang menikahinya karena kekayaan, Allah hanya akan memberinya kemiskinan, Siapa yang menikahi wanita karena bagus nasabnya, Allah akan menambahkan kerendahan padanya, Namun siapa yang menikah hanya karena ingin menjaga pandangan dan nafsunya atau karena ingin mempererat kasih sayang, Allah senantiasa memberi barakah dan menambah kebarakahan itu padanya” (HR. Thabrani)
Jika engkau memilih seseorang karena kehormatannya, maka dirimu akan menjadi lebih terhormat di mata orang lain.. Hanya itu..
Jika engkau memilih seseorang karena ketampanan dan kecantikannya, maka kamu tak akan pernah bisa menikmati kesetiaan, karena ketampanan dan kecantikan akan pudar di hari tua..
Tapi, jika engkau berani memilih seseorang itu karena AGAMANYA, maka kamu akan mendapatkan semua: CINTA, KEKAYAAN, KESETIAAN, KEHORMATAN dan KECANTIKAN..
Sebab, sesorang yang baik AGAMANYA adalah seseorang yang sabar, penuh rasa cinta, dihormati, dihargai, disayangi, kaya akan harta (selalu mengucap rasa syukur dan rajin bersedekah) dan mereka itu adalah golongan orang-orang yang cantik hatinya dan bersinar wajahnya..
“Dari Jabir r.a., Sesungguhnya Nabi SAW. telah bersabda : Sesungguhnya perempuan itu dinikahi orang karena agamanya, kedudukan, hartanya, dan kecantikannya ; maka pilihlah yang beragama” (HR. Muslim dan Tirmidzi)


Nikahilah wanita karena agamanya
Yahya bin Yahya an Naisaburi mengatakan bahwa beliau berada di dekat Sufyan bin Uyainah ketika ada seorang yang menemui Ibnu Uyainah lantas berkata, “Wahai Abu Muhammad, aku datang ke sini dengan tujuan mengadukan fulanah -yaitu istrinya sendiri-. Aku adalah orang yang hina di hadapannya”. Beberapa saat lamanya, Ibnu Uyainah menundukkan kepalanya. Ketika beliau telah menegakkan kepalanya, beliau berkata, “Mungkin, dulu engkau menikahinya karena ingin meningkatkan martabat dan kehormatan?”. “Benar, wahai Abu Muhammad”, tegas orang tersebut. Ibnu Uyainah berkata, “Siapa yang menikah karena menginginkan kehormatan maka dia akan hina. Siapa yang menikah karena cari harta maka dia akan menjadi miskin. Namun siapa yang menikah karena agamanya maka akan Allah kumpulkan untuknya harta dan kehormatan di samping agama”.
Kemudian beliau mulai bercerita, “Kami adalah empat laki-laki bersaudara, Muhammad, Imron, Ibrahim dan aku sendiri. Muhammad adalah kakak yang paling sulung sedangkan Imron adalah bungsu. Sedangkan aku adalah tengah-tengah. Ketika Muhammad hendak menikah, dia berorientasi pada kehormatan. Dia menikah dengan perempuan yang memiliki status sosial yang lebih tinggi dari pada dirinya. Pada akhirnya dia jadi orang yang hina. Sedangkan Imron ketika menikah berorientasi pada harta. Karenanya dia menikah dengan perempuan yang hartanya lebih banyak dibandingkan dirinya. Ternyata, pada akhirnya dia menjadi orang miskin. Keluarga istrinya merebut semua harta yang dia miliki tanpa menyisakan untuknya sedikitpun. Maka aku penasaran, ingin menyelidiki sebab terjadinya dua hal ini.
Tak disangka suatu hari Ma’mar bin Rasyid datang. Kau lantas bermusyawarah dengannya. Kuceritakan kepadanya kasus yang dialami oleh kedua saudaraku. Ma’mar lantas menyampaikan hadits dari Yahya bin Ja’dah dan hadits Aisyah. Hadits dari Yahya bin ja’dah adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Perempuan itu dinikahi karena empat faktor yaitu agama, martabat, harta dan kecantikannya. Pilihlah perempuan yang baik agamanya. Jika tidak, niscaya engkau akan menjadi orang yang merugi” (HR Bukhari dan Muslim). Sedangkan hadits dari Aisyah adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Perempuan yang paling besar berkahnya adalah yang paling ringan biaya pernikahannya” (HR Ahmad no 25162, menurut Syeikh Syu’aib al Arnauth, sanadnya lemah).
 فاخترت لنفسي الدين وتخفيف الظهر اقتداء بسنة رسول الله – صلى الله عليه وسلم – فجمع الله لي العز والمال مع الدين
Oleh karena itu kuputuskan untuk menikah karena faktor agama dan agar beban lebih ringan karena ingin mengikuti sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di luar dugaan Allah kumpulkan untukku kehormatan dan harta di samping agama. (Tahdzib al Kamal 11/194-195, Maktabah Syamilah).
Demikianlah nasehat dan petuah salah seorang ulama besar di zamannya, Sufyan bin Uyainah bin Maimun Abi Imran. Beliau lahir pada pertengahan Sya’ban tahun 107 H dan meninggal dunia pada hari sabtu tanggal 1 Rajab tahun 198 H.
Dalam nasehat beliau di atas bagaimanakah wujud nyata dari menerapkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Pilihlah yang baik agamanya. Jika tidak, niscaya engkau akan menjadi orang yang merugi”. Namun banyak orang yang bangga dengan pendapatnya. Kebahagiannya menurutnya adalah memiliki istri cantik, memiliki kelas sosial yang bergengsi atau mendapatkan istri yang kaya meski agama perempuan tersebut nol besar. Tentang hadits di atas al Amir ash Shan’ani mengatakan, “Hadits ini menceritakan bahwa faktor yang mendorong laki-laki untuk menikah adalah salah satu dari empat hal ini. Faktor terakhir menurut para laki-laki adalah agama. Namun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam malah memerintahkan para laki-laki jika sudah mendapatkan perempuan yang agamanya baik supaya tidak memalingkan hati kepada yang lainnya. Bahkan terdapat larangan menikahi perempuan bukan karena motivasi agama. Diriwayatkan oleh Ibnu Majah, al Bazzar dan Baihaqi dari Abdullah bin Amr, Nabi bersabda,
لَا تَنْكِحُوا النِّسَاءَ لِحُسْنِهِنَّ فَلَعَلَّهُ يُرْدِيهِنَّ ، وَلَا لِمَالِهِنَّ فَلَعَلَّهُ يُطْغِيهِنَّ ، وَانْكِحُوهُنَّ لِلدِّينِ ، وَلَأَمَةٌ سَوْدَاءُ خَرْقَاءُ ذَاتُ دِينٍ أَفْضَلُ
Janganlah kalian menikahi perempuan karena cantiknya. Boleh jadi kecantikan tersebut akan membinasakannya. Jangan pula karena hartanya karena harta boleh jadi akan menyebabkannya melampaui batas. Menikahlah karena agama. Sungguh budak hitam yang cacat namun baik agamannya itu yang lebih baik” (Namun hadits ini dinilai sebagai hadits yang sangat lemah oleh al Albani dalam kajian beliau untuk Ibnu Majah no 1859-pent)
Hadits di atas juga menunjukkan bahwa dekat-dekat dengan orang yang baik agamanya itulah yang terbaik dalam semua kondisi. Dengan dekat-dekat dengan mereka kita bisa mengambil manfaat dari akhlak, berkah dan tingkah-laku mereka. Terlebih lagi adalah istri karena istri adalah kawan tidur, ibu untuk anak-anak dan orang yang diberi amanah untuk menjaga harta dan rumah suami serta kehormatannya. Yang dimaksud dengan ‘taribat yadak’ adalah tangan dilekatkan ke tanah karena miskin”(Subulus Salam 4/431-432).
Sumber:
http://ustadzaris.com/nikahilah-wanita-karena-agamanya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar