Minggu, 25 Oktober 2015

kspi demitologisasi guru tyas

Nama   : Siang Suryaningtias
NIM    : 210311150 (Tb.E)

DEMITOLOGISASI GURU

Berkaitan dengan profesi guru berkembang di masyarakat mitos-mitos yang dapat menghambat profesionalitas guru. Mitos-mitos tersebut diharapkan dapat  segera didobrak agar tidak membelenggu perkembangan profesi guru. Demitologisasi perlu dilakukan agar guru dapat ditempatkan sebagai profesi yang terhormat dan meningkatnya apresiasi orang tua , masyarakat  terhadap profesi guru.
            Adapun mitos-mitos yang masih berkembang di masyarakat berkaitan dengan profesi guru diantaranya adalah :
1.      Status Sosial
·         Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa
Saat ini sudah selayaknya guru mempunyai posisi tawar untuk selalu memperjuangkan kehormatan dan perolehan imbalan yang layak bagi penghidupan.
2.      Status Profesi
·         Guru Profesi terbuka (siapapun bisa jadi guru) :
iniadalah mitos yang keliru, karena guru sebagai jabatan profesi yang harus memiliki kompetensi dan syarat-syarat yang obyektif,   artinya tidak setiap orang bias menjadi guru.
·         Guru pekerjaan bagi setiap orang :
ini juga sangatkeliru, oleh karena itu organisasi profesi guru dan lembaga terkait harus memberi sangsi yang tegas dan ketat dalam menerima calon guru.
·         Profesi guru bukanlah suatu profesi serikat pekerja
Anggapan ini juga perlu dihilangkan karena dapat merugikan para guru, seolah-olah guru tidak berhak memperbaiki nasibnya. Padahal guru juga seorang pendidik dan juga sebagai pekerja yang memiliki hak untuk memperbaiki nasibnya.
3.      Gender
·         Guru adalah By Nature Profesi (profesi perempuan) :
Ini juga merupakan kekeliruan yang perludihilangkan, memang dulu perempuan adalah gurualamiyah pertama yang memiliki tangan yang halusdan kesabaran, disini terjadi bias gender yangkenyataanya laki-laki dan perempuan berhakmenjadi guru.
·         Guru perempuan puas dengan gaji yang kecil
Kekeliruan ini harus diluruskan, karena guruperempuan dan laki-laki harus memperolehperlakuan, kesempatan dan penghargaan yangsama
4.      Politik dan kekuasaan
·         Guru Pantang Berpolitik
Yang jelas pendidikan tidak boleh dijadikan sebagai alat politik.
·         Pantang menggalang kekuatan (guru diharamkan berpolitik)
Organisasi profesi guru bukan sebagai alat politik, tetapi sebagai sarana kekuatan untuk tujuan profesi dan perbaikan nasib para anggotanya.
5.       Ilmu Pengetahuan :
·         Ilmu Pendidikan adalah bukan ilmu yang berdiri sendiri
Ini perlu riset pendidikan bagi anakIndonesia, agar lembaga pendidikan  sebagai lembaga yang terbelakang dan ilmu pendidikan adalah sebagai ilmu yang berdiri sendiri (otonom).
·         Ilmu Pendidikan mudah dikuasai
kekeliruan ini perlu dicegah, karena eksistensi ilmu pendidikan sangat jelas objek penelitianya yaitu proses pembelajaran manusia sepanjang hayat.
6.   Organisasi Profesi :
·         Status sosial profesi guru ditentukan oleh jenjang danjenis tempat kerja :
Mitos ini harus segeradihilangkan, karena jelas mengandung unsurketidak adilan dan merugikan sebagian para guru(tidak ada lagi istilah guru kecil dan guru besar).
·         Organisasi profesi guru hanya untuk guru TK, SD,dan menengah
Padahal guru dan dosen jelas tidakada perbedaan, sebagaimana tercantum dalamUU. Guru dan Dosen.
Sumber:

2.      http://www.scribd.com/doc/55938611/Demitologisasi-Profesi-Guru

Tidak ada komentar:

Posting Komentar