Nama :
Siang Suryaningtias
NIM :
210311150 (Tb.E)
DEMITOLOGISASI
GURU
Berkaitan
dengan profesi guru berkembang di masyarakat mitos-mitos yang dapat menghambat
profesionalitas guru. Mitos-mitos tersebut diharapkan dapat segera didobrak agar tidak membelenggu
perkembangan profesi guru. Demitologisasi perlu dilakukan agar guru dapat
ditempatkan sebagai profesi yang terhormat dan meningkatnya apresiasi orang tua
, masyarakat terhadap profesi guru.
Adapun
mitos-mitos yang masih berkembang di masyarakat berkaitan dengan profesi guru
diantaranya adalah :
1.
Status
Sosial
·
Guru
adalah pahlawan tanpa tanda jasa
Saat ini sudah selayaknya guru mempunyai posisi tawar untuk
selalu memperjuangkan kehormatan dan perolehan imbalan yang layak bagi
penghidupan.
2.
Status
Profesi
·
Guru
Profesi terbuka (siapapun bisa jadi guru) :
iniadalah mitos yang
keliru, karena guru sebagai jabatan profesi yang harus memiliki
kompetensi dan syarat-syarat yang obyektif,
artinya tidak setiap orang bias
menjadi guru.
·
Guru
pekerjaan bagi setiap orang :
ini juga sangatkeliru, oleh karena itu organisasi profesi guru dan lembaga
terkait harus memberi sangsi yang tegas dan ketat dalam menerima calon guru.
·
Profesi
guru bukanlah suatu profesi serikat pekerja
Anggapan ini juga perlu dihilangkan karena dapat merugikan
para guru, seolah-olah guru tidak berhak
memperbaiki nasibnya. Padahal guru juga seorang pendidik dan juga sebagai
pekerja yang memiliki hak untuk memperbaiki nasibnya.
3.
Gender
·
Guru
adalah By Nature Profesi (profesi perempuan) :
Ini juga merupakan kekeliruan yang
perludihilangkan, memang dulu perempuan
adalah gurualamiyah pertama yang memiliki
tangan yang halusdan kesabaran, disini terjadi bias gender yangkenyataanya
laki-laki dan perempuan berhakmenjadi guru.
·
Guru
perempuan puas dengan gaji yang kecil
Kekeliruan ini harus diluruskan, karena guruperempuan dan
laki-laki harus memperolehperlakuan,
kesempatan dan penghargaan yangsama
4.
Politik
dan kekuasaan
·
Guru Pantang Berpolitik
Yang jelas pendidikan tidak boleh dijadikan sebagai alat politik.
·
Pantang
menggalang kekuatan (guru diharamkan berpolitik)
Organisasi profesi guru bukan sebagai alat politik, tetapi sebagai sarana kekuatan untuk tujuan
profesi dan perbaikan nasib para anggotanya.
5.
Ilmu Pengetahuan
:
·
Ilmu
Pendidikan adalah bukan ilmu yang berdiri sendiri
Ini perlu riset pendidikan bagi anakIndonesia, agar lembaga pendidikan
sebagai lembaga yang terbelakang dan ilmu pendidikan adalah
sebagai ilmu yang berdiri sendiri (otonom).
·
Ilmu Pendidikan mudah dikuasai
kekeliruan ini perlu dicegah, karena eksistensi ilmu
pendidikan sangat jelas objek penelitianya
yaitu proses pembelajaran manusia sepanjang hayat.
6. Organisasi Profesi :
·
Status
sosial profesi guru ditentukan oleh jenjang danjenis tempat kerja :
Mitos ini harus segeradihilangkan, karena jelas mengandung
unsurketidak adilan dan merugikan sebagian para guru(tidak ada lagi istilah
guru kecil dan guru besar).
·
Organisasi profesi guru hanya untuk guru TK, SD,dan menengah
Padahal guru dan dosen jelas tidakada perbedaan, sebagaimana tercantum dalamUU. Guru dan
Dosen.
Sumber:
2.
http://www.scribd.com/doc/55938611/Demitologisasi-Profesi-Guru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar