Minggu, 25 Oktober 2015

kspi demitologisasi guru ria

Nama: Qurriyatul Munawwaroh (210311149 / Tb. E)
DEMITOLOGISASI GURU
Demitologisasi guru dapat dipahami sebagai peniadaan mitos-mitos tentang profesi guru. Demitologisasi perlu dilakukan agar guru dapat ditempatkan sebagai profesi yang terhormat dan meningkatnya apresiasi orang tua , masyarakat  terhadap profesi guru.
Adapun mitos-mitos yang masih berkembang di masyarakat berkaitan dengan profesi guru diantaranya adalah :
1.      Guru adalah Profesi Pahlawan Tanpa Tanda Jasa
Ungkapan guru pahlawan tanpa tanda jasa memang terasa manis. Akibat ungkapan tersebut ada kesan bahwa guru tidak terlalu membutuhkan imbalan dalam menjalankan profesinya.
Saat ini sudah selayaknya guru mempunyai posisi tawar untuk selalu memperjuangkan kehormatan dan perolehan imbalan yang layak bagi penghidupan . Profesi guru sebagaimana profesi yang lainnya diharapkan mampu menyejahterakan. Guru yang sejahtera akan lebih konsen dalam membina peserta didik menjadi manusia-manusia yang unggul.
2.      Setiap Orang bisa menjadi guru
Ungkapan bahwa setiap orang bisa menjadi guru menjadikan guru sebagai profesi terbuka, siapa saja dapat dan boleh menjadi guru. Hal ini berakibat pada orang-orang yang tidak mempunyai dasar-dasar kependidikan akan mudah menjadi guru.
Seseorang menjadi guru harus mempunyai dasar-dasar ilmu kependidikan yang memadai dan kompetensi yang sesuai. Dengan demikian profesi guru bukanlah profesi yang terbuka, dimana untuk menjadi guru hendaknya memenuhi kriteria-kriteria profesional.
3.      Guru adalah Profesi yang Cocok untuk Perempuan
      Profesi guru yang erat dengan kegiatan mendidik sering dikaitkan dengan tugas ibu untuk mendidik anak. Akibat dari pemahaman ini muncul image bahwa profesi guru hanya cocok untuk perempuan.
        Disini terjadi bias gender yang kenyataanya laki-laki dan perempuan berhak menjadi guru. Guru perempuan dan laki-laki harus memperoleh perlakuan, kesempatan dan penghargaan yang sama.
4.      Guru Pantang Berpolitik
Pandangan bahwa guru sebagai profesi yang selalu menjunjung etika mengakibatkan muncul mitos bahwa guru pantang berpolitik. Ungkapan politik itu kotor dan berorientasi pada kekuasaan  memunculkan sikap ketertutupan guru untuk berpolitik.
Pada saat ini guru perlu menggalang kekuasaan agar kepentingan peserta didik dapat dilindungi dan dikembangkan. Melalui organisasi-organisasi profesi guru diharapkan mampu membentuk kekuatan yang dapat melobi parlemen serta lembaga-lembaga masyarakat lainnya guna memperjuangkan dunia pendidikan yang dapat membangun masyarakat indonesia yang lebih demokratis.
5.      Status sosial profesi guru ditentukan oleh jenjang dan jenis tempat kerja
Mitos ini harus segera dihilangkan, karena jelas mengandung unsur ketidakadilan dan merugikan sebagian para guru (tidak ada lagi istilah guru kecil dan guru besar).

   2. http://www.scribd.com/doc/55938611/Demitologisasi-Profesi-Guru

Tidak ada komentar:

Posting Komentar