Nama: Qurriyatul Munawwaroh (210311149 / Tb. E)
DEMITOLOGISASI GURU
Demitologisasi guru dapat
dipahami sebagai peniadaan mitos-mitos tentang profesi guru. Demitologisasi
perlu dilakukan agar guru dapat ditempatkan sebagai profesi yang terhormat dan meningkatnya
apresiasi orang tua , masyarakat
terhadap profesi guru.
Adapun
mitos-mitos yang masih berkembang di masyarakat berkaitan dengan profesi guru
diantaranya adalah :
1.
Guru
adalah Profesi Pahlawan Tanpa Tanda Jasa
Ungkapan guru pahlawan tanpa tanda jasa memang terasa manis.
Akibat ungkapan tersebut ada kesan bahwa guru tidak terlalu membutuhkan imbalan
dalam menjalankan profesinya.
Saat ini sudah selayaknya guru mempunyai posisi tawar untuk
selalu memperjuangkan kehormatan dan perolehan imbalan yang layak bagi
penghidupan . Profesi guru sebagaimana profesi yang lainnya diharapkan mampu
menyejahterakan. Guru yang sejahtera akan lebih konsen dalam membina peserta
didik menjadi manusia-manusia yang unggul.
2.
Setiap
Orang bisa menjadi guru
Ungkapan bahwa setiap orang bisa menjadi guru menjadikan
guru sebagai profesi terbuka, siapa saja dapat dan boleh menjadi guru. Hal ini
berakibat pada orang-orang yang tidak mempunyai dasar-dasar kependidikan akan
mudah menjadi guru.
Seseorang menjadi guru harus mempunyai dasar-dasar ilmu
kependidikan yang memadai dan kompetensi yang sesuai. Dengan demikian profesi
guru bukanlah profesi yang terbuka, dimana untuk menjadi guru hendaknya memenuhi
kriteria-kriteria profesional.
3.
Guru
adalah Profesi yang Cocok untuk Perempuan
Profesi guru yang erat dengan kegiatan
mendidik sering dikaitkan dengan tugas ibu untuk mendidik anak. Akibat dari
pemahaman ini muncul image bahwa profesi guru hanya cocok untuk perempuan.
Disini
terjadi bias gender yang kenyataanya laki-laki dan perempuan berhak menjadi guru. Guru perempuan dan laki-laki harus memperoleh perlakuan, kesempatan dan penghargaan yang sama.
4.
Guru
Pantang Berpolitik
Pandangan
bahwa guru sebagai profesi yang selalu menjunjung etika mengakibatkan muncul
mitos bahwa guru pantang berpolitik. Ungkapan politik itu kotor dan
berorientasi pada kekuasaan memunculkan
sikap ketertutupan guru untuk berpolitik.
Pada saat
ini guru perlu menggalang kekuasaan agar kepentingan peserta didik dapat
dilindungi dan dikembangkan. Melalui organisasi-organisasi profesi guru
diharapkan mampu membentuk kekuatan yang dapat melobi parlemen serta
lembaga-lembaga masyarakat lainnya guna memperjuangkan dunia pendidikan yang
dapat membangun masyarakat indonesia yang lebih demokratis.
5.
Status
sosial profesi guru ditentukan oleh jenjang dan jenis tempat kerja
Mitos ini harus segera dihilangkan,
karena jelas mengandung unsur ketidakadilan dan merugikan sebagian para guru (tidak
ada lagi istilah guru kecil dan guru besar).
2. http://www.scribd.com/doc/55938611/Demitologisasi-Profesi-Guru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar