Nama:
Qurriyatul Munawwaroh
NIM: 201311149
(Tb.E / V)
KURIKULUM 2013
1.
Elemen
Perubahan dalam Kurikulum 2013
Penerapan
Kurikulum 2013 membawa konsekuensi perubahan. Pergeseran utama menyangkut lima
komponen standar, yaitu: standar kompetensi lulusan, proses, isi, penilaian.
Perubahan dalam keempat standar selanjutnya akan berdampak pada perubahan
berbagai komponen manajemen. Deskripsi secara umum pergeseran dari kurikulum
2006 terurai di bawah ini.
A.
Untuk elemen Standar Isi
Kedudukan mata pelajaran kompetensi yang semula diturunkan dari
mata pelajaran berubah menjadi mata pelajaran dikembangkan dari kompetensi.
Untuk pendekatan yang dilakukan adalah: jenjang SD tematik terpadu dalam semua
mata pelajaran, jenjang SMP kompetensi dikembangkan melalui mata pelajaran,
jenjang SMA kompetensi dikembangkan melalui mata pelajaran, sedangkan
jenjang SMK kompetensi dikembangkan melalui kejuruan (vokasional).
B. Untuk elemen SKL (Standar Kompetensi Lulusan)
Semua
jenjang pendidikan mulai dari SD sampai dengan SMA/SMK menuntut adanya
peningkatan dan keseimbangan soft skill dan hard skill yang meliputi aspek
kompetensi sikap (afektif, attitude), ketrampilan (psikomotor), dan pengetahuan
(kognitif).
C.
Untuk
elemen Standar Proses
·
Standar Proses yang semula terfokus pada Eksplorasi,
Elaborasi, dan Konfirmasi dilengkapi dengan Mengamati, Menanya, Mengolah,
Menyajikan, Menyimpulkan, dan Mencipta.
·
Belajar tidak hanya terjadi di ruang kelas, tetapi juga
di lingkungan sekolah dan masyarakat
·
Guru bukan satu-satunya sumber belajar.
·
Sikap tidak diajarkan secara verbal, tetapi melalui contoh
dan teladan
o SD : Tematik terpadu
o SMP: IPA dan IPS masing-masing
diajarkan secara terpadu
o SMA: Adanya mata pelajaran wajib dan
pilihan sesuai dengan bakat dan minatnya
o SMK: Kompetensi keterampilan yang
sesuai dengan standar industri
D.
Untuk elemen Standar Penilaian.
Jika biasanya nilai diambil dari sebuah tes/ujian maka diubah
menjadi penilaian yang otentik (mengukur semua kompetensi mulai dari sikap,
ketrampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil kerja. Setiap siswa
memiliki semua rekaman kegiatan berupa portofolio yang dibuat oleh siswa
sendiri sebagai instrumen utama penilaian. Ekstrakurikuler Pramuka akan menjadi
wajib pada semua jenjang pendidikan dasar sampai menengah.
2.
Analisis SKL SD, SMP, SMA
Kurikulum 2013
meningkatkan dan menyeimbangkan soft skills dan hard
skills yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan.
Di samping itu, kompetensi yang semula diturunkan dari mata pelajaran berubah
menjadi mata pelajaran dikembangkan dari kompetensi. Berberapa pergeseran dapat
dilhat pula pada tiap jenjang seperti di bawah ini:
A.
Karakteristik SD
Ø Holistik
berbasis sains (alam, sosial, dan budaya)
Ø Jumlah
matapelajaran dari 10 menjadi 6
Ø Jumlah jam
bertambah 4 JP/minggu akibat perubahan pendekatan pembelajaran
B.
Karakteristik SMP
Ø TIK menjadi
media semua matapelajaran
Ø Pengembangan
diri terintegrasi pada setiap matapelajaran dan ekstrakurikuler
Ø Jumlah
matapelajaran dari 12 menjadi 10
Ø Jumlah jam
bertambah 6 JP/minggu akibat perubahan pendekatan pembelajaran.
C.
SMA
Ø Perubahan
sistem: ada matapelajaran wajib dan ada matapelajaran pilihan
Ø Terjadi
pengurangan matapelajaran yang harus diikuti siswa
Ø Jumlah jam
bertambah 1 JP/minggu akibat perubahan pendekatan pembelajaran
D.
SMK
Ø Penambahan
jenis keahlian berdasarkan spektrum kebutuhan (6 program keahlian,
40 bidang keahlian, 121 kompetensi keahlian)
Ø Pengurangan
adaptif dan normatif, penambahan produktif.
Ø produktif
disesuaikan dengan trend perkembangan di industri.
3.
Proses Pembelajaran
Berdasarkan
standar proses pembelajaran pada implementasi Kurikulum 2013, maka guru harus
melaksanakan 3 tahapan yaitu:
- kegiatan pendahuluan
- kegiatan inti
- kegiatan penutup.
A.
Kegiatan Pendahuluan pada Proses Pembelajaran Kurikulum
2013
Kegiatan pendahuluan yang harus
dilakukan oleh guru berdasarkan amanat Kurikulum 2013 adalah:
1.
Kegiatan
yang mula-mula harus dilakukan oleh guru pada kegiatan pendahuluan di dalam
sebuah proses pembelajaran adalah mempersiapkan siswa baik psikis maupun fisik
agar dapat mengikuti proses pembelajaran dengan baik.
2.
Selanjutnya
guru harus mengajukan beberapa pertanyaan-pertanyaan terkait materi
pembelajaran baik materi yang telah siswa pelajari serta materi-materi yang
akan mereka pelajari dalam proses pembelajaran tersebut.
3.
Setelah
memberikan pertanyaan-pertanyaan, guru kemudian mengajak siswa untuk mencermati
suatu permasalahan atau tugas yang akan dikerjakan sehingga dengan demikian
mereka akan belajar tentang suatu materi, kemudian langsung dilanjutkan dengan
menguraikan tentang tujuan pembelajaran atau KD yang akan dicapai pada
pembelajaran tersebut.
4.
Terkahir,
dalam kegiatan pendahuluan guru harus memberikan outline cakupan materi serta
penjelasan mengenai kegiatan belajar yang akan dilakukan oleh siswa untuk
menyelesaikan permasalahan atau tugas yang diberikan.
B.
Kegiatan
Inti pada Proses Pembelajaran Kurikulum 2013
Pada hakikatnya, kegiatan inti
adalah suatu proses pembelajaran agar tujuan yang ingin dicapai dapat diraih.
Kegiatan ini mestinya dilakukan oleh guru dengan cara-cara yang bersifat
interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi siswa agar dengan
cara yang aktif menjadi seorang pencari informasi, serta dapat memberikan
kesempatan yang memadai bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan
bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis siswa.
Metode yang digunakan dalam kegiatan
inti harus bersesuaian dengan karakteristik siswa dan mata pelajaran. Kegiatan
inti mencakup proses-proses berikut: (1) melakukan observasi; (2) bertanya; (3)
mengumpulkan informasi; (4) mengasosiasikan informasi-informasi yang telah
diperoleh; (5) dan mengkomunikasikan hasilnya. Pada proses pembelajaran yang
terkait dengan KD yang bersifat prosedur untuk melakukan sesuatu, guru
memfasilitasi sedemikian rupa sehingga siswa dapat melakukan pengamatan
terhadap pemodelan/demonstrasi yang diberikan guru atau ahli, siswa
menirukannya, selanjutnya guru melakukan pengecekan dan pemberian umpan balik,
dan latihan lanjutan kepada siswa.
Di tiap kegiatan pembelajaran seharusnya
guru memperhatikan kompetensi yang terkait dengan sikap seperti jujur, teliti,
kerja sama, toleransi, disiplin, taat aturan, menghargai pendapat orang lain
sebagaimana yang telah dicantumkan pada silabus dan RPP (Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran). Cara-cara yang dilakukan berkaitan dengan proses pengumpulan
data (informasi) diusahakan sedemikian rupa sehingga relevan dengan jenis data
yang sedang dieksplorasi, misalnya di laboratorium, studio, lapangan,
perpustakaan, museum, dan lain-lain. Sebelum menggunakan informasi atau data
yang telah dikumpulkan dan diperoleh siswa mesti tahu dan kemudian berlatih,
lalu dilanjutkan dengan menerapkannya pada berbagai situasi.
Berikut ini merupakan contoh
penerapan dari kelima tahap kegiatan ini pada proses pembelajaran:
1)
Melakukan
observasi (melakukan pengamatan)
Dalam kegiatan
melakukan pengamatan, guru membuka secara luas dan bervariasi kesempatan siswa
untuk melakukan pengamatan melalui kegiatan-kegitan seperti: melihat, menyimak,
mendengar, dan membaca. Guru memfasilitasi siswa untuk melakukan pengamatan,
melatih mereka untuk memperhatikan (melihat, membaca, mendengar) hal yang
penting dari suatu benda atau objek.
2)
Bertanya
Pada saat siswa
berada pada kegiatan melakukan pengamatan, guru membuka kesempatan secara luas
kepada peserta didik untuk mempertanyakan mengenai apapun yang telah mereka
lihat, mereka simak, atau mereka baca. Penting bagi guru untuk memberikan
bimbingan kepada siswa agar bisa mengajukan pertanyaan. Pertanyaan yang
dimaksud di sini berkaitan dengan pertanyaan dari hasil pengamatan objek yang
konkrit sampai kepada yang abstrak baik berupa fakta, konsep, prosedur, atau
pun hal lain yang lebih abstrak. Pertanyaan dapat pula yang bersifat faktual
hingga pada pertanyaan yang bersifat hipotetik.
Berawal situasi
siswa diajak untuk berlatih menggunakan pertanyaan dari guru diusahakan agar
terus meningkat kualitas tahapan ini sehingga pada akhirnya siswa mampu
mengajukan pertanyaan secara mandiri. Dari kegiatan bertanya ini akan
dihasilkan sejumlah pertanyaan. Kegiatan bertanya dimaksudkan juga agar siswa
dapat mengembangkan rasa ingin tahunya. Pada prinsipnya, semakin terlatih siswa
untuk bertanya maka rasa ingin tahu mereka akan semakin berkembang.
Pertanyaan-pertanyaan
yang telah mereka ajukan akan dijadikan dasar untuk mencari informasi yang
lebih lanjut dan beragam dari sumber-sumber belajar yang telah ditentukan oleh
guru hingga mencari informasi ke sumber-sumber yang ditentukan oleh siswa
sendiri, dari sumber yang tunggal sampai sumber yang beragam.
3)
Mengumpulkan
dan mengasosiasikan informasi
Adapun langkah
selanjutnya yang merupakan tindak lanjut dari kegiatan bertanya adalah menggali
dan mengumpulkan informasi dari beragam sumber dengan bermacam cara. Dalam hal
ini siswa boleh membaca buku yang lebih banyak, mengamati fenomena atau objek
dengan lebih teliti, atau bisa juga melaksanakan eksperimen. Berdasarkan
kegiatan-kegiatan inilah pada akhirnya akan dikumpulkan banyak informasi.
Informasi yang
banyak ini selanjutnya akan dijadikan fondasi untuk kegiatan berikutnya yakni
memproses informasi sehingga pada akhirnya siswa akan menemukan suatu
keterkaitan antara satu informasi dengan informasi lainnya, menemukan pola dari
keterkaitan informasi dan bahkan mengambil berbagai kesimpulan dari pola yang
ditemukan.
4)
Mengkomunikasikan
hasil
Kegiatan
terakhir dalam kegiatan inti yaitu membuat tulisan atau bercerita tentang
apa-apa saja yang telah mereka temukan dalam kegiatan mencari informasi,
mengasosiasikan dan menemukan pola. Hasil tersebut disampikan di kelas dan
dinilai oleh guru sebagai hasil belajar siswa atau kelompok siswa tersebut.
C.
Kegiatan
Penutup pada Proses Pembelajaran Kurikulum 2013
Pada kegiatan penutup, guru
bersama-sama dengan siswa dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan
pelajaran, melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah
dilaksanakan secara konsisten dan terprogram, memberikan umpan balik terhadap proses
dan hasil pembelajaran, merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk
pembelajaran remedi, program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan
tugas baik tugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta
didik, dan menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
Perlu diingat, bahwa KD-KD
diorganisasikan ke dalam 4 (empat) KI (Kompetensi Inti).
·
KI-1
berkaitan dengan sikap diri terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
·
KI-2
berkaitan dengan karakter diri dan sikap sosial.
·
KI-3
berisi KD tentang pengetahuan terhadap materi ajar
·
KI-4
berisi KD tentang penyajian pengetahuan.
KI-1, KI-2, dan KI-4 harus
dikembangkan dan ditumbuhkan melalui proses pembelajaran setiap materi pokok
yang tercantum dalam KI-3, untuk semua mata pelajaran. KI-1 dan KI-2 tidak
diajarkan langsung, tetapi menggunakan proses pembelajaran yang bersifat
indirect teaching pada setiap kegiatan pembelajaran.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar