penilaian berbasis kelas
makalah ini
diajukan untuk memenuhi salah satu tugas matakuliah
“MODEL PENILAIAN KELAS”
Disusun oleh:
Qurriyatul
Munawwaroh 210311149
Dosen pengampu:
Drs. Ju’ Subaidi.
M.Ag
JURUSAN TARBIYAH
PROGRAM STUDI
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
SEKOLAH TINGGI AGAMA
ISLAM NEGERI
(STAIN) PONOROGO
OKTOBER 2013
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Evaluasi selalu memegang peranan penting dalam segala bentuk
pengajaran yang efektif. Dengan evaluasi diperoleh umpan balik yang dipakai
untuk memperbaiki dan merevisi bahan atau metode pengajaran, atau untuk
menyesuaikan bahan dengan perkembangan ilmu pengetahuan. Evaluasi berguna untuk
mengetahui hingga manakah siswa telah mencapai tujuan pelajaran yang telah
ditentukan.[1]
Maka dari itu evaluasi sangat penting di dalam pendidikan. Dalam
makalah ini akan dibahas mengenai pengertian pengukuran, penilaian dan evaluasi
serta konsep dasar dalam penilaian pendidikan.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa
Pengertian Pengukuran, Penilaian dan Evaluasi?
2.
Bagaimana
Konsep Dasar Penilaian Pendidikan yang Meliputi Dasar Hukum, Tujuan, Ruang
Lingkup, dan Sasaran Pengguna Model Penilaian Kelas?
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Pengukuran, Penilaian dan Evaluasi
1.
Pengertian
Pengukuran
Secara etimologi, pengukuran dalam bahasa Inggris dikenal dengan measurement
dan dalam bahasa Arabnya muqayasah, dapat diartikan sebagai kegiatan
yang dilakukan untuk mengukur sesuatu. Sedangkan secara terminologi mengukur
adalah membandingkan sesuatu dengan atau atas dasar ukuran tertentu. Pengukuran
itu sifatnya kuantitatif.[2]
2.
Pengertian
Penilaian
Penilaian berarti menilai sesuatu. Istilah penilaian pada dasarnya
merujuk kepada suatu kegiatan yang dimaksud untuk mengambil keputusan dalam
rangka memberikan nilai terhadap sesuatu (orang, benda, fakta). Dalam konteks
pengajaran, penilaian diartikan sebagai suatu proses yang sistematik dalam
menetukan tingkat pencapaian tujuan instruksional yang diraih oleh siswa.[3]
3.
Pengertian
Evaluasi
Evaluasi adalah mencakup dua kegiatan yang telah dikemukakan terlebih
dahulu, yaitu mencakup “pengukuran” dan “penilaian”. Evaluasi adalah kegiatan
atau proses untuk menilai sesuatu. Untuk dapat nilai dari sesuatu yang sedang
dinilai itu, dilakukanlah pengukuran, dan wujud dari pengukuran itu adalah
pengujian, dan pengujian inilah yang dalam dunia kependidikan dikenal dengan
istilah tes.[4]
Evaluasi
adalah suatu alat untuk menentukan apakah tujuan pendidikan dan apakah proses
dalam pengembangan ilmu telah berada di jalan yang diharapkan.[5]
Sehingga dapat disimpulkan bahwa:
·
Mengukur
adalah membandingkan sesuatu sesuatu dengan satu ukuran. Pengukuran bersifat
kuantitatif.
·
Menilai
adalah mengambil suatu keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik buruk.
Penilaian bersifat kualitatif.
·
Mengadakan
evaluasi meliputi kedua langkah di atas, yakni mengukur dan menilai.[6]
B.
Konsep
Dasar Penilaian Pendidikan
1.
Dasar
Hukum
Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005
Bab IX tentang Standar Nasional Pendidikan, pasal 35 ayat 1 yang berbunyi “Standar
nasional pendidikan terdiri atas standar isi , proses, kompetensi lulusan,
tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan
penilaian pendidikan yang harus ditingkatkan secara berencana dan berkala”.[7]
2.
Tujuan
penilaian
Dalam buku Prinsip-Prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran karya
Drs. M. Ngalim Purwanto, M.P. tujuan penilaian digolongkan menjadi empat
kategori:
a.
Memberikan
umpan balik kepada guru sebagai dasar untuk memperbaiki program satuan
pelajaran atau proses pengajaran.
b.
Menentukan
hasil kemajuan belajar siswa.
c.
Menempatkan
siswa dalam situasi belajar-mengajar yang tepat.
d.
Mengenal
latar belakang psikologis, fisik, dan lingkungan siswa.[8]
Dalam buku Perencanaan Pembelajaran
Mengembangkan Standar Kompetensi Guru karya Abdul Majid, S.Ag.,M.Pd.
menyebutkan tujuan penilaian adalah:
a.
Penelusuran,
yaitu untuk menelusuri agar proses pembelajaran anak didik tetap sesuai dengan
rencana.
b.
Pengecekan,
yaitu untuk mengecek adakah kelemahan-kelemahan yang dialami anak didik dalam
proses pembelajaran.
c.
Pencarian,
yaitu untuk mencari dan menemukan hal-hal yang menyebabkan terjadinya kelemahan
dan kesalahan dalam proses pembelajaran.
d.
Penyimpulan, yaitu untuk menyimpulkan apakah anak didik
telah menguasai seluruh kompetensi yang ditetapkan dalam
kurikulum atau belum.[9]
kurikulum atau belum.[9]
Dalam buku Penelitian dan Penilaian
Pendidikan karya DR. Nana Sudjana dan DR. Ibrahim, M.A menyebutkan tujuan
penilaian adalah:
a.
Perbaikan
sistem.
b.
Pertanggungjawaban
kepada pemerintah dan masyarakat.
c.
Penentuan
tindak lanjut hasil pengembangan.[10]
3.
Ruang
Lingkup
Sesuai dengan tujuan pendidikan dan pengajaran disekolah, maka
ruang lingkup evaluasi dalam pendidikan dan pengajaran disekolah meliputi
evaluasi: hasil belajar, inteligensi, bakat khusus, minat, hubungan social,
sikap dan kepribadian.[11]
Selain itu ruang lingkup penilaian mencakup tiga sasaran pokok,
yakni: program pendidikan, proses belajar-mengajar, dan hasil-hasil belajar.[12]
4.
Sasaran
Dimaksud dengan obyek atau sasaran evaluasi pendidikan ialah segala
sesuatu yang bertalian dengan kegiatan atau proses pendidikan, yang dijadikan
titik pusat perhatian atau pengamatan, karena pihak penilai atau evaluator
ingin memperoleh informasi tentang kegiatan atau proses pendidikan tersebut.
Salah satu cara untuk mengenal atau mengetahui obyek dari evaluasi
pendidikan adalah dengan jalan menyorotinya dari tiga segi, yaitu dari segi
input, transformasi, dan output.[13]
5.
Subyek
(pengguna) evaluasi
Subyek evaluasi pendidikan ialah orang yang melakukan pekerjaan evaluasi
dalam bidang pendidikan. Mengenai siapa yang disebut sebagai subyek evaluasi
pendidikan itu akan sangat bergantung pada, atau ditentukan oleh suatu aturan
yang menetapkan pembagian tugas untuk melakukan evaluasi tersebut. Jadi subyek
evaluasi pendidikan itu dapat berbeda-beda orangnya.[14]
Dalam kegiatan evaluasi pendidikan dimana sasaran evaluasinya
adalah prestasi belajar, maka subjek evaluasinya adalah guru atau dosen yang
mengasuh mata pelajaran tertentu. Jika evaluasi yang dilakukan itu sasarannya adalah
sikap peserta didik, maka subjek evaluasinya adalah guru atau petugas yang
sebelum melaksanakan evaluasi tentang sikap itu, terlebih dahulu telah
memperoleh pendidikan atau latihan mengenain cara-cara menilai sikap seseorang.
Adapun apabila sasaran yang dievaluasi adalah kepribadian peserta didik, maka
subyek evaluasinya adalah psikolog, yaitu seseorang yang memang telah dididik
untuk menjadi tenaga ahli yang professional dibidang psikologi.[15]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Mengukur
adalah membandingkan sesuatu sesuatu dengan satu ukuran. Pengukuran bersifat
kuantitatif.
Menilai
adalah mengambil suatu keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik buruk.
Penilaian bersifat kualitatif.
Mengadakan
evaluasi meliputi kedua langkah di atas, yakni mengukur dan menilai.
Dasar
Hukum Evaluasi terdapat dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19
Tahun 2005 Bab IX tentang Standar Nasional Pendidikan, pasal 35 ayat 1 yang
berbunyi “Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi , proses,
kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan,
pembiayaan, dan penilaian pendidikan yang harus ditingkatkan secara berencana
dan berkala”.
Dalam
buku Penelitian dan Penilaian Pendidikan karya DR. Nana Sudjana dan DR.
Ibrahim, M.A menyebutkan tujuan penilaian adalah:
a.
Perbaikan
sistem.
b.
Pertanggungjawaban
kepada pemerintah dan masyarakat.
c. Penentuan tindak lanjut hasil pengembangan.
Ruang lingkup penilaian mencakup tiga sasaran
pokok, yakni: program pendidikan, proses
belajar-mengajar, dan hasil-hasil belajar.
Salah satu cara untuk mengenal atau
mengetahui obyek dari evaluasi pendidikan adalah dengan jalan menyorotinya dari
tiga segi, yaitu dari segi input, transformasi, dan output.
[1] S. Nasution, Berbagai Pendekatan dalam Proses Belajar dan
Mengajar, (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2003), 78.
[2] Anas Sudijono,
Pengantar Evaluasi Pendidikan, (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 1998),
4.
[3] Uyu wahyudin,
dkk., Evaluasi Pembelajaran SD, (Bandung: UPI PRESS, 2006), 3.
[4] Anas Sudijono,
Pengantar.., 5.
[5] Roestiyah
N.K., Masalah-masalah Ilmu Keguruan, (Anggota IKAPI, PT Bina Aksara,
1982), 86.
[6] Suharsimi
Arikunto, Dasar-dasar evaluasi pendidikan edisi revisi, (Jakarta: Bumi
Aksara, 2009), 3.
[7] Direktorat
Jenderal Pendidikan Islam Departemen Agama RI, Undang-undang Republik
Indonesia, 2006. 24.
[8] Ngalim
Purwanto, Prinsip-prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran, (Bandung:
PT Remaja Rosdakarya, 1994), 108.
[9] Abdul majid, Perencanaan Pembelajaran, mengembangkan standar kompetensi guru, (Bandung:
PT Remaja Rosdakarya, 2008),
[10] Nana Sudjana
dan Ibrahim, Penelitian dan Penilaian Pendidikan, (Bandung: Sinar Baru
Algensindo, 2001), 217-218.
[11] Wayan
Nurkancana dan P.PN. Sumartana, Evaluasi Pendidikan, (Surabaya: Usaha
Nasional), 12.
[12] Nana Sudjana, Penilaian
hasil proses belajar mengajar, (Bandung: PT
Remaja Rosdakarya, 1995), 1.
[13] Anas Sudijono,
Pengantar…, 25.
[14] Ibid., 28-29.
[15] Ibid., 29.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin, Zainal. Evaluasi Instruksional.
Bandung: Remaja Rosdakarya, 1988.
Arifin, Zainal. Evaluasi Pembelajaran,
prinsip teknik dan prosedur. Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2011.
Jihad, Asep dan Haris, Abdul. Evaluasi
Pembelajaran. Jakarta: Multi Pressindo, 2008.
Haryati, Mimin. Model dan Teknik Penilaian
tingkat satuan pendidikan. Jakarta: Gaung Persada Press, 2007.
Majid, Abdul. Perencanaan Pembelajaran, mengembangkan standar
kompetensi guru. Bandung: PT Remaja
Rosdakarya, 2008.
Purwanto, Ngalim. Prinsip-prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran.
Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 1994.
Roestiyah N.K.. Masalah-masalah Ilmu Keguruan. Anggota
IKAPI, PT Bina Aksara, 1982.
Sudjana, Nana. Penilaian hasil proses belajar mengajar. Bandung:
PT Remaja Rosdakarya, 1995.
Sukardi. Evaluasi Pendidikan, prinsip dan
operasionalnya. Jakarta Timur: PT Bumi Aksara, 2009.
Surapranata, Sumarna dan Hatta, Muhammad
Hatta. Penilaian berbasis kelas, penilaian portofolio. Bandung: PT
Remaja Rosdakarya, 2007.
Wahyudin, Uyu., dkk.. Evaluasi Pembelajaran SD. Bandung: UPI
PRESS, 2006.
.
pENilaian berbasis kelas
makalah ini
diajukan untuk memenuhi salah satu tugas matakuliah
“MODEL PENILAIAN KELAS”
Disusun oleh:
Siang Suryaningtias 210311150
Dosen pengampu:
Drs. Ju’ Subaidi, M.
Ag
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Evaluasi adalah bagian yang sangat penting dalam suatu sistem yaitu
untuk mengetahui apakah sistem itu baik atau tidak. Evaluasi yang teliti akan
membawa pengajaran yang efektif.[1]
Dalam kegiatan pendidikan evaluasi merupakan hal yang sangat
penting, evaluasi berguna untuk menilai apakah suatu program itu sudah
dijalankan dengan baik atau belum dan untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan
atau kekurangan-kekurangan sehingga kedepannya pembelajaran bisa berhasil
dengan baik. Dalam makalah ini akan dijelaskan lebih lanjut tentang evaluasi
pendidikan atau penilaian pendidikan.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Apa
Pengertian Pengukuran, Penilaian dan Evaluasi?
2.
Bagaimana
Konsep Dasar Penilaian Pendidikan yang Meliputi Dasar Hukum, Tujuan, Ruang
Lingkup, dan Sasaran Pengguna Model Penilaian Kelas?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Pengukuran, Penilaian dan Evaluasi
1. Pengertian Pengukuran
Secara etimologi, pengukuran dalam bahasa Inggris dikenal dengan measurement
dan dalam bahasa Arabnya muqayasah, dapat diartikan sebagai kegiatan
yang dilakukan untuk mengukur sesuatu. Sedangkan secara terminologi mengukur
adalah membandingkan sesuatu dengan atau atas dasar ukuran tertentu. Pengukuran
itu sifatnya kuantitatif.[2]
2.
Pengertian
Penilaian
Penilaian berarti menilai sesuatu. Sedangkan menilai itu mengandung
arti: mengambil keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik atau buruk, sehat
atau sakit, pandai atau bodoh dan sebagainya. Jadi penilaian itu sifatnya
kualitatif.[3]
3.
Pengertian
evaluasi
Secara harfiah kata evaluasi berasal dari bahasa Inggris evaluation;
dalam bahasa arab al-Taqdir; dalam bahasa Indonesia berarti penilaian.
Akar katanya adalah value; dalam bahasa Arab Al-Qimah; dalam
bahasa Inonesia berarti nilai. Dengan demikian secara harfiah evaluasi
pendidikan dapat diartikan sebagai penilaian dalam (bidang) pendidikan atau
penilaian mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan. Adapun
dari segi istilah, sebagaimana dikemukakan oleh Edwind Wandt dan Gerald W.
Brown (1997) maka istilah evaluasi itu menunjuk kepada atau mengandung
pengertian suatu tindakan atau proses untuk menentukan nilai dari sesuatu.
Anne Anastasi mengartikan evaluasi bukan sekedar menilai suatu
aktifitas secara spontan dan insidental, melainkan merupakan kegiatan untuk
menilai sesuatu secara terencana, sistematik, dan terarah berdasarkan atas
tujuan yang jelas.[4]
B.
Konsep
Dasar Penilaian Pendidikan
1.
Dasar
Hukum
Dasar Hukum penilaian pendidikan terdapat dalam Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 Bab IX tentang Standar
Nasional Pendidikan, pasal 35 ayat 1 yang berbunyi “Standar nasional pendidikan
terdiri atas standar isi , proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan,
sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan yang
harus ditingkatkan secara berencana dan berkala”.[5]
2.
Tujuan
Penilaian Pendidikan
Ada banyak buku yang membahas tentang tujuan penilaian atau
evaluasi pendidikan, berikut penulis paparkan beberapa diantaranya:
Dalam buku Evaluasi pendidikan karya Drs. H. Uyu Wahyudin, M.Pd.
dkk., ada beberapa tujuan penilaian yaitu:
a.
Untuk
mengetahui tingkat kemajuan/perubahan perilaku yang telah dicapai siswa dalam
kurun waktu pembelajaran tertentu.
b.
Untuk
mengetahui efektivitas penggunaan metode dan media pembelajaran.
c.
Untuk
mengetahui kesulitan belajar yang yang dialami siswa, apabila siswa tidak dapat
memperlihatkan hasil belajar yang maksimal.
d.
Untuk
memberikan laporan kepada orang tua siswa (melalui raport).[6]
Sedangkan dalam buku Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan karya Prof
Dr.Suharsimi Arikunto, Tujuan atau fungsi penilaian ada beberapa hal:
a.
Penilaian
berfungsi selektif, yang mempunyai tujuan: 1) untuk memilih siswa yang dapat
diterima disekolah tertentu, 2) untuk memilih siswa yang dapat naik ke kelas
berikutnya 3) untuk memilih siswa yang seharusnya mendapat beasiswa, 4) untuk
memilih siswa yang sudah berhak meninggalkan sekolah, dan sebagainya.
b.
Penilaian
berfungsi diagnostik, dengan mengadakan penilaian, sebenarnya guru mengadakan
diagnosis kepada siswa tentang kebaikan dan kelemahannya. Dengan diketahuinya
sebab-sebab kelemahan ini, akan lebih mudah dicari cara untuk mengatasi.
c.
Penilaian
berfungsi sebagai penempatan. Untuk dapat menentukan dengan pasti di kelompok
mana seorang siswa harus ditempatkan, digunakan suatu penilaian. Sekelompok
siswa yang mempunyai hasil penilaian yang sama, akan berada dalam kelompok yang
sama dalam belajar.
d.
Penilaian
berfungsi sebagai pengukur keberhasilan, dimaksudkan untuk mengetahui sejauh
mana suatu program berhasil diterapkan.[7]
Sedangkan tujuan evaluasi siswa yang menggunakan sistem PPSI pada
dasarnya dapat di golongkan menjadi empat kategori:
a.
Memberikan
umpan balik kepada guru.
b.
Menentukan
hasil kemajuan belajar siswa.
c.
Menempatkan
siswa dalam situasi belajar mengajar yang tepat.
d.
Mengenal
latar belakang psikologi, fisik, dan lingkungan siswa.[8]
Menurut Nana Sudjana dalam bukunya
yang berjudul Penelitian dan Penilaian Pendidikan, ada 3 tujuan penilaian
yaitu: 1) Perbaikan sistem, 2) Pertanggungjawaban kepada pemerintah dan
masyarakat, 3) penentuan tindak lanjut hasil pengembangan.[9]
Dalam buku Perencanaan Pembelajaran
karya Abdul Majid, S.Ag.,M.Pd. terdapat 4 tujuan penilaian kelas, yaitu:
a.
Penelusuran (keeping track), yaitu untuk menelusuri
agar proses pembelajaran anak didik sesuai dengan rencana.
b.
Pengecekan (cheking-up), yaitu untuk mengecek adakah
kelemahan-kelemahan yang dialamai anak didik dalam proses pembelajaran.
c.
Pencarian (finding-out), yaitu untuk mencari dan
menemukan hal-hal yang menyebabkan terjadinya kelemahan dan kesalahan
dalam proses
pembelajaran.
pembelajaran.
d.
Penyimpulan (summing-up), yaitu untuk menyimpulkan
apakah anak didik telah menguasai seluruh kompetensi yang ditetapkan dalam
kurikulum atau belum.[10]
kurikulum atau belum.[10]
Dari beberapa pendapat diatas dapat
diambil kesimpulan bahwa tujuan penilaian atau evaluasi pendidikan yaitu untuk
mengetahui apakah program yang dijalankan itu sudah berhasil atau belum.
3.
Ruang
Lingkup evaluasi
Sesuai dengan tujuan pendidikan dan pengajaran disekolah, maka
ruang lingkup evaluasi dalam pendidikan dan pengajaran disekolah meliputi
evaluasi: hasil belajar, inteligensi, bakat khusus, minat, hubungan sosial,
sikap dan kepribadian.[11]
Menurut Nana Sudjana, Lingkup sasaran penilaian mencakup tiga
sasaran pokok, yakni:
a. Penilaian program pendidikan atau penilaian kurikulum menyangkut
penilaian terhadap tujuan
pendidikan, isi program, strategi pelaksanaan program, dan sarana pendidikan.
b. Penilaian proses belajar-mengajar menyangkut penilaian terhadap
guru, kegiatan siswa, pola interaksi guru-siswa, dan keterlaksanaan program
belajar mengajar.
c. Penilaian hasil belajar-mengajar menyangkut hasil belajar jangka
pendek dan hasil belajar jangka panjang.[12]
Dalam buku Evaluasi pendidikan karya Drs. H. Uyu Wahyudin, M.Pd.
dkk., ruang lingkup penilaian pengajaran meliputi aspek-aspek perilaku yang
dievaluasi. Penilaian hasil belajar dimaksudkan untuk mengetahui perubahan
perilaku yang terjadi pada diri siswa dalam kaitannya dengan pencapaian tujuan
pengajran yang telah ditetapkan. Dewasa ini dikenal tiga ranah/domain perilaku
yang dapat dijadikan acuan untuk merumuskan tujuan pengajaran dan untuk mengembangkan
instrument penilainnya. Tiga ranah/domain perilaku itu adalah perilaku
kognitif, afektif dan psikomotorik.[13]
4.
Sasaran
Evaluasi
Dimaksud dengan obyek atau sasaran evaluasi pendidikan ialah segala
sesuatu yang bertalian dengan kegiatan atau proses pendidikan, yang dijadikan
titik pusat perhatian atau pengamatan, karena pihak penilai atau evaluator
ingin memperoleh informasi tentang kegiatan atau proses pendidikan tersebut.
Salah satu cara untuk mengenal atau mengetahui obyek dari evaluasi
pendidikan adalah dengan jalan menyorotinya dari tiga segi, yaitu dari segi
input, transformasi, dan output.[14]
a.
Input
adalah bahan mentah yang dimasukkan kedalam transformasi. Dalam dunia sekolah maka
yang dimaksud dengan bahan mentah adalah calon siswa yang baru akan memasuki
sekolah.
b. Transformasi adalah mesin yang bertugas mengubah bahan mentah menjadi bahan
jadi. Dalam dunia sekolah, sekolah itulah yang dimaksud dengan transformasi.
c.
Output
adalah bahan jadi yang dihasilkan oleh tranformasi. Yang dimaksud adalah siswa
lulusan sekolah yang bersangkutan.[15]
5.
Subyek
(Pengguna Evaluasi)
Subyek evaluasi pendidikan ialah orang yang melakukan pekerjaan
evaluasi dalam bidang pendidikan. Mengenai siapa yang disebut sebagai subyek
evaluasi pendidikan itu akan sangat bergantung pada, atau ditentukan oleh suatu
aturan yang menetapkan pembagian tugas untuk melakukan evaluasi tersebut. Jadi
subyek evaluasi pendidikan itu dapat berbeda-beda orangnya.[16]
Contoh:
Ø Untuk melaksanakan evaluasi tentang prestasi belajar atau
pencapaian maka sebagai subyek evaluasi adalah guru.
Ø Untuk melaksanakan evaluasi sikap yang menggunakan sebuah skala
maka sebagai subyeknya dapat meminta petugas yang ditunjuk, dengan didahului
oleh suatu latihan melaksanakan evaluasi tersebut.
Ø Untuk melaksanakan evaluasi terhadap kepribadian dimana menggunakan
sebuah alat ukur yang sudah distandarisasikan maka subyeknya adalah ahli-ahli
psikologi.[17]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Ø Pengukuran adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengukur sesuatu.
Ø Penilaian berarti menilai sesuatu. Sedangkan menilai itu mengandung
arti: mengambil keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik atau buruk, sehat
atau sakit, pandai atau bodoh dan sebagainya. berarti menilai sesuatu.
Sedangkan menilai itu mengandung arti: mengambil keputusan terhadap sesuatu
dengan ukuran baik atau buruk, sehat atau sakit, pandai atau bodoh dan
sebagainya.
Ø Evaluasi adalah suatu tindakan atau proses untuk menentukan nilai dari
sesuatu.
Ø Dasar Hukum penilaian pendidikan terdapat dalam Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 Bab IX tentang Standar
Nasional Pendidikan, pasal 35 ayat 1
Ø Tujuan penilaian atau evaluasi pendidikan yaitu untuk mengetahui
apakah program yang dijalankan itu sudah berhasil atau belum.
Ø Ruang Lingkup evaluasi meliputi penilaian program pendidikan,
proses belajar-mengajar, hasil belajar-mengajar.
Ø Salah satu cara untuk mengenal atau mengetahui obyek dari evaluasi
pendidikan adalah dengan jalan menyorotinya dari tiga segi, yaitu dari segi
input, transformasi, dan output.
Ø Mengenai siapa yang disebut sebagai subyek evaluasi pendidikan itu
akan sangat bergantung pada, atau ditentukan oleh suatu aturan yang menetapkan
pembagian tugas untuk melakukan evaluasi tersebut. Jadi subyek evaluasi
pendidikan itu dapat berbeda-beda orangnya.
[1]
Roestiyah N.K., Masalah-masalah Ilmu Keguruan, (Anggota IKAPI, PT Bina Aksara,
1982), 86.
[2]
Anas Sudijono, Pengantar Evaluasi Pendidikan, (Jakarta: PT RajaGrafindo
Persada, 1998), 4.
[3]
Ibid, 4
[4] M.
Chabib Thoha, Teknik Evaluasi Pendidikan,
(Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2003), 1.
[5]
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Departemen Agama RI, Undang-undang
Republik Indonesia, 2006. 24.
[6]
Uyu wahyudin, dkk., Evaluasi Pembelajaran SD, (Bandung: UPI PRESS,
2006), 10.
[7]
Suharsimi Arikunto, Dasar-dasar evaluasi pendidikan, (Jakarta: Bumi
Aksara, 2009), 10.
[8]
Ngalim Purwanto, Prinsip-prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran,
(Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 1994), 108.
[9] Nana
Sudjana dan Ibrahim, Penelitian dan Penilaian Pendidikan, (Bandung:
Sinar Baru Algensindo, 2001), 217-218.
[10]
Abdul majid, Perencanaan Pembelajaran, mengembangkan standar kompetensi guru,
(Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2008)
[11]
Wayan Nurkancana dan P.PN. Sumartana, Evaluasi
Pendidikan, (Surabaya: Usaha Nasional), 12.
[12]
Nana Sudjana, Penilaian hasil proses belajar mengajar, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 1995), 1.
[13]
Uyu wahyudin, dkk., Evaluasi…, 29.
[14]
Anas Sudijono, Pengantar…, 25.
[15]
Suharsimi Arikunto, Dasar-dasar…, 4-5.
[16]
Anas Sudijono, Pengantar…, 28-29.
[17]
Suharsimi Arikunto, Dasar-dasar…, 19.
JURUSAN TARBIYAH
PROGRAM STUDI
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
SEKOLAH TINGGI AGAMA
ISLAM NEGERI
(STAIN) PONOROGO
OKTOBER 2013
DAFTAR PUSTAKA
Arifin, Zainal. Evaluasi Instruksional.
Bandung: Remaja Rosdakarya, 1988.
Arifin, Zainal. Evaluasi Pembelajaran,
prinsip teknik dan prosedur. Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2011.
Jihad, Asep dan Haris, Abdul. Evaluasi Pembelajaran.
Jakarta: Multi Pressindo, 2008.
Majid, Abdul. Perencanaan Pembelajaran, mengembangkan standar
kompetensi guru. Bandung: PT Remaja
Rosdakarya, 2008.
Purwanto, Ngalim. Prinsip-prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran.
Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 1994.
Roestiyah N.K.. Masalah-masalah Ilmu Keguruan. Anggota
IKAPI, PT Bina Aksara, 1982.
Sudjana, Nana. Penilaian hasil proses belajar mengajar. Bandung:
PT Remaja Rosdakarya, 1995.
Sukardi. Evaluasi Pendidikan, prinsip dan
operasionalnya. Jakarta Timur: PT Bumi Aksara, 2009.
Surapranata, Sumarna dan Hatta, Muhammad
Hatta. Penilaian berbasis kelas, penilaian portofolio. Bandung: PT
Remaja Rosdakarya, 2007.
Wahyudin, Uyu.,
dkk.. Evaluasi Pembelajaran SD. Bandung: UPI PRESS, 2006.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar