Senin, 26 Oktober 2015

mpk pengertian evaluasi

penilaian berbasis kelas
makalah ini diajukan untuk memenuhi salah satu tugas matakuliah
MODEL PENILAIAN KELAS



 













Disusun oleh:
Qurriyatul Munawwaroh                 210311149



Dosen pengampu:
Drs. Ju’ Subaidi. M.Ag


JURUSAN TARBIYAH
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) PONOROGO
OKTOBER 2013


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Evaluasi selalu memegang peranan penting dalam segala bentuk pengajaran yang efektif. Dengan evaluasi diperoleh umpan balik yang dipakai untuk memperbaiki dan merevisi bahan atau metode pengajaran, atau untuk menyesuaikan bahan dengan perkembangan ilmu pengetahuan. Evaluasi berguna untuk mengetahui hingga manakah siswa telah mencapai tujuan pelajaran yang telah ditentukan.[1]
Maka dari itu evaluasi sangat penting di dalam pendidikan. Dalam makalah ini akan dibahas mengenai pengertian pengukuran, penilaian dan evaluasi serta konsep dasar dalam penilaian pendidikan.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa Pengertian Pengukuran, Penilaian dan Evaluasi?
2.      Bagaimana Konsep Dasar Penilaian Pendidikan yang Meliputi Dasar Hukum, Tujuan, Ruang Lingkup, dan Sasaran Pengguna Model Penilaian Kelas?




BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Pengukuran, Penilaian dan Evaluasi
1.      Pengertian Pengukuran
Secara etimologi, pengukuran dalam bahasa Inggris dikenal dengan measurement dan dalam bahasa Arabnya muqayasah, dapat diartikan sebagai kegiatan yang dilakukan untuk mengukur sesuatu. Sedangkan secara terminologi mengukur adalah membandingkan sesuatu dengan atau atas dasar ukuran tertentu. Pengukuran itu sifatnya kuantitatif.[2]
2.      Pengertian Penilaian
Penilaian berarti menilai sesuatu. Istilah penilaian pada dasarnya merujuk kepada suatu kegiatan yang dimaksud untuk mengambil keputusan dalam rangka memberikan nilai terhadap sesuatu (orang, benda, fakta). Dalam konteks pengajaran, penilaian diartikan sebagai suatu proses yang sistematik dalam menetukan tingkat pencapaian tujuan instruksional yang diraih oleh siswa.[3]
3.      Pengertian Evaluasi
Evaluasi adalah mencakup dua kegiatan yang telah dikemukakan terlebih dahulu, yaitu mencakup “pengukuran” dan “penilaian”. Evaluasi adalah kegiatan atau proses untuk menilai sesuatu. Untuk dapat nilai dari sesuatu yang sedang dinilai itu, dilakukanlah pengukuran, dan wujud dari pengukuran itu adalah pengujian, dan pengujian inilah yang dalam dunia kependidikan dikenal dengan istilah tes.[4]
Evaluasi adalah suatu alat untuk menentukan apakah tujuan pendidikan dan apakah proses dalam pengembangan ilmu telah berada di jalan yang diharapkan.[5]
Sehingga dapat disimpulkan bahwa:
·         Mengukur adalah membandingkan sesuatu sesuatu dengan satu ukuran. Pengukuran bersifat kuantitatif.
·         Menilai adalah mengambil suatu keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik buruk. Penilaian bersifat kualitatif.
·         Mengadakan evaluasi meliputi kedua langkah di atas, yakni mengukur dan menilai.[6]
B.     Konsep Dasar Penilaian Pendidikan
1.      Dasar Hukum
Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 Bab IX tentang Standar Nasional Pendidikan, pasal 35 ayat 1 yang berbunyi “Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi , proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan yang harus ditingkatkan secara berencana dan berkala”.[7]
2.      Tujuan penilaian
Dalam buku Prinsip-Prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran karya Drs. M. Ngalim Purwanto, M.P. tujuan penilaian digolongkan menjadi empat kategori:
a.       Memberikan umpan balik kepada guru sebagai dasar untuk memperbaiki program satuan pelajaran atau proses pengajaran.
b.      Menentukan hasil kemajuan belajar siswa.
c.       Menempatkan siswa dalam situasi belajar-mengajar yang tepat.
d.      Mengenal latar belakang psikologis, fisik, dan lingkungan siswa.[8]
Dalam buku Perencanaan Pembelajaran Mengembangkan Standar Kompetensi Guru karya Abdul Majid, S.Ag.,M.Pd. menyebutkan tujuan penilaian adalah:
a.       Penelusuran, yaitu untuk menelusuri agar proses pembelajaran anak didik tetap sesuai dengan rencana.
b.      Pengecekan, yaitu untuk mengecek adakah kelemahan-kelemahan yang dialami anak didik dalam proses pembelajaran.
c.       Pencarian, yaitu untuk mencari dan menemukan hal-hal yang menyebabkan terjadinya kelemahan dan kesalahan dalam proses pembelajaran.
d.      Penyimpulan, yaitu untuk menyimpulkan apakah anak didik telah menguasai seluruh kompetensi yang ditetapkan dalam
kurikulum atau belum.
[9]
Dalam buku Penelitian dan Penilaian Pendidikan karya DR. Nana Sudjana dan DR. Ibrahim, M.A menyebutkan tujuan penilaian adalah:
a.       Perbaikan sistem.
b.      Pertanggungjawaban kepada pemerintah dan masyarakat.
c.       Penentuan tindak lanjut hasil pengembangan.[10]
3.      Ruang Lingkup
Sesuai dengan tujuan pendidikan dan pengajaran disekolah, maka ruang lingkup evaluasi dalam pendidikan dan pengajaran disekolah meliputi evaluasi: hasil belajar, inteligensi, bakat khusus, minat, hubungan social, sikap dan kepribadian.[11]
Selain itu ruang lingkup penilaian mencakup tiga sasaran pokok, yakni: program pendidikan, proses belajar-mengajar, dan hasil-hasil belajar.[12]
4.      Sasaran
Dimaksud dengan obyek atau sasaran evaluasi pendidikan ialah segala sesuatu yang bertalian dengan kegiatan atau proses pendidikan, yang dijadikan titik pusat perhatian atau pengamatan, karena pihak penilai atau evaluator ingin memperoleh informasi tentang kegiatan atau proses pendidikan tersebut.
Salah satu cara untuk mengenal atau mengetahui obyek dari evaluasi pendidikan adalah dengan jalan menyorotinya dari tiga segi, yaitu dari segi input, transformasi, dan output.[13]
5.      Subyek (pengguna) evaluasi
Subyek evaluasi pendidikan ialah orang yang melakukan pekerjaan evaluasi dalam bidang pendidikan. Mengenai siapa yang disebut sebagai subyek evaluasi pendidikan itu akan sangat bergantung pada, atau ditentukan oleh suatu aturan yang menetapkan pembagian tugas untuk melakukan evaluasi tersebut. Jadi subyek evaluasi pendidikan itu dapat berbeda-beda orangnya.[14]
Dalam kegiatan evaluasi pendidikan dimana sasaran evaluasinya adalah prestasi belajar, maka subjek evaluasinya adalah guru atau dosen yang mengasuh mata pelajaran tertentu. Jika evaluasi yang dilakukan itu sasarannya adalah sikap peserta didik, maka subjek evaluasinya adalah guru atau petugas yang sebelum melaksanakan evaluasi tentang sikap itu, terlebih dahulu telah memperoleh pendidikan atau latihan mengenain cara-cara menilai sikap seseorang. Adapun apabila sasaran yang dievaluasi adalah kepribadian peserta didik, maka subyek evaluasinya adalah psikolog, yaitu seseorang yang memang telah dididik untuk menjadi tenaga ahli yang professional dibidang psikologi.[15]



BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Mengukur adalah membandingkan sesuatu sesuatu dengan satu ukuran. Pengukuran bersifat kuantitatif.
Menilai adalah mengambil suatu keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik buruk. Penilaian bersifat kualitatif.
Mengadakan evaluasi meliputi kedua langkah di atas, yakni mengukur dan menilai.
Dasar Hukum Evaluasi terdapat dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 Bab IX tentang Standar Nasional Pendidikan, pasal 35 ayat 1 yang berbunyi “Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi , proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan yang harus ditingkatkan secara berencana dan berkala”.
Dalam buku Penelitian dan Penilaian Pendidikan karya DR. Nana Sudjana dan DR. Ibrahim, M.A menyebutkan tujuan penilaian adalah:
a.       Perbaikan sistem.
b.      Pertanggungjawaban kepada pemerintah dan masyarakat.
c.       Penentuan tindak lanjut hasil pengembangan.
 Ruang lingkup penilaian mencakup tiga sasaran pokok, yakni: program pendidikan,  proses belajar-mengajar, dan hasil-hasil belajar.
Salah satu cara untuk mengenal atau mengetahui obyek dari evaluasi pendidikan adalah dengan jalan menyorotinya dari tiga segi, yaitu dari segi input, transformasi, dan output.



[1] S. Nasution, Berbagai Pendekatan dalam Proses Belajar dan Mengajar, (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2003), 78.
[2] Anas Sudijono, Pengantar Evaluasi Pendidikan, (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 1998), 4.
[3] Uyu wahyudin, dkk., Evaluasi Pembelajaran SD, (Bandung: UPI PRESS, 2006), 3.
[4] Anas Sudijono, Pengantar.., 5.
[5] Roestiyah N.K., Masalah-masalah Ilmu Keguruan, (Anggota IKAPI, PT Bina Aksara, 1982), 86.
[6] Suharsimi Arikunto, Dasar-dasar evaluasi pendidikan edisi revisi, (Jakarta: Bumi Aksara, 2009), 3.
[7] Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Departemen Agama RI, Undang-undang Republik Indonesia, 2006. 24.
[8] Ngalim Purwanto, Prinsip-prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran, (Bandung: PT  Remaja Rosdakarya, 1994), 108.
[9] Abdul majid, Perencanaan Pembelajaran, mengembangkan standar kompetensi guru, (Bandung: PT  Remaja Rosdakarya, 2008),
[10] Nana Sudjana dan Ibrahim, Penelitian dan Penilaian Pendidikan, (Bandung: Sinar Baru Algensindo, 2001), 217-218.
[11] Wayan Nurkancana dan P.PN. Sumartana, Evaluasi Pendidikan, (Surabaya: Usaha Nasional), 12.
[12] Nana Sudjana, Penilaian hasil proses belajar mengajar, (Bandung: PT  Remaja Rosdakarya, 1995), 1.
[13] Anas Sudijono, Pengantar…, 25.
[14] Ibid., 28-29.
[15] Ibid., 29.

DAFTAR PUSTAKA

Arifin, Zainal. Evaluasi Instruksional. Bandung: Remaja Rosdakarya, 1988.
Arifin, Zainal. Evaluasi Pembelajaran, prinsip teknik dan prosedur. Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2011.
Jihad, Asep dan Haris, Abdul. Evaluasi Pembelajaran. Jakarta: Multi Pressindo, 2008.
Haryati, Mimin. Model dan Teknik Penilaian tingkat satuan pendidikan. Jakarta: Gaung Persada Press, 2007.
Majid, Abdul. Perencanaan Pembelajaran, mengembangkan standar kompetensi guru. Bandung: PT  Remaja Rosdakarya, 2008.
Purwanto, Ngalim. Prinsip-prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran. Bandung: PT  Remaja Rosdakarya, 1994.
Roestiyah N.K.. Masalah-masalah Ilmu Keguruan. Anggota IKAPI, PT Bina Aksara, 1982.
Sudjana, Nana. Penilaian hasil proses belajar mengajar. Bandung: PT  Remaja Rosdakarya, 1995.
Sukardi. Evaluasi Pendidikan, prinsip dan operasionalnya. Jakarta Timur: PT Bumi Aksara, 2009.
Surapranata, Sumarna dan Hatta, Muhammad Hatta. Penilaian berbasis kelas, penilaian portofolio. Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2007.
Wahyudin, Uyu., dkk.. Evaluasi Pembelajaran SD. Bandung: UPI PRESS, 2006.

.
pENilaian berbasis kelas

makalah ini diajukan untuk memenuhi salah satu tugas matakuliah
MODEL PENILAIAN KELAS

 












Disusun oleh:
Siang Suryaningtias              210311150     



Dosen pengampu:
Drs. Ju’ Subaidi, M. Ag

 BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Evaluasi adalah bagian yang sangat penting dalam suatu sistem yaitu untuk mengetahui apakah sistem itu baik atau tidak. Evaluasi yang teliti akan membawa pengajaran yang efektif.[1]
Dalam kegiatan pendidikan evaluasi merupakan hal yang sangat penting, evaluasi berguna untuk menilai apakah suatu program itu sudah dijalankan dengan baik atau belum dan untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan atau kekurangan-kekurangan sehingga kedepannya pembelajaran bisa berhasil dengan baik. Dalam makalah ini akan dijelaskan lebih lanjut tentang evaluasi pendidikan atau penilaian pendidikan.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa Pengertian Pengukuran, Penilaian dan Evaluasi?
2.      Bagaimana Konsep Dasar Penilaian Pendidikan yang Meliputi Dasar Hukum, Tujuan, Ruang Lingkup, dan Sasaran Pengguna Model Penilaian Kelas?
                                                                                                                                  











BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Pengukuran, Penilaian dan Evaluasi
1.      Pengertian Pengukuran
Secara etimologi, pengukuran dalam bahasa Inggris dikenal dengan measurement dan dalam bahasa Arabnya muqayasah, dapat diartikan sebagai kegiatan yang dilakukan untuk mengukur sesuatu. Sedangkan secara terminologi mengukur adalah membandingkan sesuatu dengan atau atas dasar ukuran tertentu. Pengukuran itu sifatnya kuantitatif.[2]
2.      Pengertian Penilaian
Penilaian berarti menilai sesuatu. Sedangkan menilai itu mengandung arti: mengambil keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik atau buruk, sehat atau sakit, pandai atau bodoh dan sebagainya. Jadi penilaian itu sifatnya kualitatif.[3]
3.      Pengertian evaluasi
Secara harfiah kata evaluasi berasal dari bahasa Inggris evaluation; dalam bahasa arab al-Taqdir; dalam bahasa Indonesia berarti penilaian. Akar katanya adalah value; dalam bahasa Arab Al-Qimah; dalam bahasa Inonesia berarti nilai. Dengan demikian secara harfiah evaluasi pendidikan dapat diartikan sebagai penilaian dalam (bidang) pendidikan atau penilaian mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan. Adapun dari segi istilah, sebagaimana dikemukakan oleh Edwind Wandt dan Gerald W. Brown (1997) maka istilah evaluasi itu menunjuk kepada atau mengandung pengertian suatu tindakan atau proses untuk menentukan nilai dari sesuatu.
Anne Anastasi mengartikan evaluasi bukan sekedar menilai suatu aktifitas secara spontan dan insidental, melainkan merupakan kegiatan untuk menilai sesuatu secara terencana, sistematik, dan terarah berdasarkan atas tujuan yang jelas.[4]
B.     Konsep Dasar Penilaian Pendidikan
1.      Dasar Hukum
Dasar Hukum penilaian pendidikan terdapat dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 Bab IX tentang Standar Nasional Pendidikan, pasal 35 ayat 1 yang berbunyi “Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi , proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan yang harus ditingkatkan secara berencana dan berkala”.[5]
2.      Tujuan Penilaian Pendidikan
Ada banyak buku yang membahas tentang tujuan penilaian atau evaluasi pendidikan, berikut penulis paparkan beberapa diantaranya:
Dalam buku Evaluasi pendidikan karya Drs. H. Uyu Wahyudin, M.Pd. dkk., ada beberapa tujuan penilaian yaitu:
a.       Untuk mengetahui tingkat kemajuan/perubahan perilaku yang telah dicapai siswa dalam kurun waktu pembelajaran tertentu.
b.      Untuk mengetahui efektivitas penggunaan metode dan media pembelajaran.
c.       Untuk mengetahui kesulitan belajar yang yang dialami siswa, apabila siswa tidak dapat memperlihatkan hasil belajar yang maksimal.
d.      Untuk memberikan laporan kepada orang tua siswa (melalui raport).[6]
Sedangkan dalam buku Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan karya Prof Dr.Suharsimi Arikunto, Tujuan atau fungsi penilaian ada beberapa hal:
a.       Penilaian berfungsi selektif, yang mempunyai tujuan: 1) untuk memilih siswa yang dapat diterima disekolah tertentu, 2) untuk memilih siswa yang dapat naik ke kelas berikutnya 3) untuk memilih siswa yang seharusnya mendapat beasiswa, 4) untuk memilih siswa yang sudah berhak meninggalkan sekolah, dan sebagainya.
b.      Penilaian berfungsi diagnostik, dengan mengadakan penilaian, sebenarnya guru mengadakan diagnosis kepada siswa tentang kebaikan dan kelemahannya. Dengan diketahuinya sebab-sebab kelemahan ini, akan lebih mudah dicari cara untuk mengatasi.
c.       Penilaian berfungsi sebagai penempatan. Untuk dapat menentukan dengan pasti di kelompok mana seorang siswa harus ditempatkan, digunakan suatu penilaian. Sekelompok siswa yang mempunyai hasil penilaian yang sama, akan berada dalam kelompok yang sama dalam belajar.
d.      Penilaian berfungsi sebagai pengukur keberhasilan, dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana suatu program berhasil diterapkan.[7]
Sedangkan tujuan evaluasi siswa yang menggunakan sistem PPSI pada dasarnya dapat di golongkan menjadi empat kategori:
a.       Memberikan umpan balik kepada guru.
b.      Menentukan hasil kemajuan belajar siswa.
c.       Menempatkan siswa dalam situasi belajar mengajar yang tepat.
d.      Mengenal latar belakang psikologi, fisik, dan lingkungan siswa.[8]
Menurut Nana Sudjana dalam bukunya yang berjudul Penelitian dan Penilaian Pendidikan, ada 3 tujuan penilaian yaitu: 1) Perbaikan sistem, 2) Pertanggungjawaban kepada pemerintah dan masyarakat, 3) penentuan tindak lanjut hasil pengembangan.[9]
Dalam buku Perencanaan Pembelajaran karya Abdul Majid, S.Ag.,M.Pd. terdapat 4 tujuan penilaian kelas, yaitu:
a.       Penelusuran (keeping track), yaitu untuk menelusuri agar proses pembelajaran anak didik sesuai dengan rencana.
b.      Pengecekan (cheking-up), yaitu untuk mengecek adakah kelemahan-kelemahan yang dialamai anak didik dalam proses pembelajaran.
c.       Pencarian (finding-out), yaitu untuk mencari dan menemukan hal-hal yang menyebabkan terjadinya kelemahan dan kesalahan dalam  proses
pembelajaran.
d.      Penyimpulan (summing-up), yaitu untuk menyimpulkan apakah anak didik telah menguasai seluruh kompetensi yang ditetapkan dalam
kurikulum atau belum.[10]
Dari beberapa pendapat diatas dapat diambil kesimpulan bahwa tujuan penilaian atau evaluasi pendidikan yaitu untuk mengetahui apakah program yang dijalankan itu sudah berhasil atau belum.


3.      Ruang Lingkup evaluasi
Sesuai dengan tujuan pendidikan dan pengajaran disekolah, maka ruang lingkup evaluasi dalam pendidikan dan pengajaran disekolah meliputi evaluasi: hasil belajar, inteligensi, bakat khusus, minat, hubungan sosial, sikap dan kepribadian.[11]
Menurut Nana Sudjana, Lingkup sasaran penilaian mencakup tiga sasaran pokok, yakni:
a. Penilaian program pendidikan atau penilaian kurikulum menyangkut penilaian      terhadap tujuan pendidikan, isi program, strategi pelaksanaan program, dan sarana pendidikan.
b. Penilaian proses belajar-mengajar menyangkut penilaian terhadap guru, kegiatan siswa, pola interaksi guru-siswa, dan keterlaksanaan program belajar mengajar.
c. Penilaian hasil belajar-mengajar menyangkut hasil belajar jangka pendek dan hasil belajar jangka panjang.[12]
Dalam buku Evaluasi pendidikan karya Drs. H. Uyu Wahyudin, M.Pd. dkk., ruang lingkup penilaian pengajaran meliputi aspek-aspek perilaku yang dievaluasi. Penilaian hasil belajar dimaksudkan untuk mengetahui perubahan perilaku yang terjadi pada diri siswa dalam kaitannya dengan pencapaian tujuan pengajran yang telah ditetapkan. Dewasa ini dikenal tiga ranah/domain perilaku yang dapat dijadikan acuan untuk merumuskan tujuan pengajaran dan untuk mengembangkan instrument penilainnya. Tiga ranah/domain perilaku itu adalah perilaku kognitif, afektif dan psikomotorik.[13]
4.      Sasaran Evaluasi
Dimaksud dengan obyek atau sasaran evaluasi pendidikan ialah segala sesuatu yang bertalian dengan kegiatan atau proses pendidikan, yang dijadikan titik pusat perhatian atau pengamatan, karena pihak penilai atau evaluator ingin memperoleh informasi tentang kegiatan atau proses pendidikan tersebut.
Salah satu cara untuk mengenal atau mengetahui obyek dari evaluasi pendidikan adalah dengan jalan menyorotinya dari tiga segi, yaitu dari segi input, transformasi, dan output.[14]
a.       Input adalah bahan mentah yang dimasukkan kedalam transformasi. Dalam dunia sekolah maka yang dimaksud dengan bahan mentah adalah calon siswa yang baru akan memasuki sekolah.
b.      Transformasi adalah mesin yang bertugas mengubah bahan mentah menjadi bahan jadi. Dalam dunia sekolah, sekolah itulah yang dimaksud dengan transformasi.
c.       Output adalah bahan jadi yang dihasilkan oleh tranformasi. Yang dimaksud adalah siswa lulusan sekolah yang bersangkutan.[15]
5.      Subyek (Pengguna Evaluasi)
Subyek evaluasi pendidikan ialah orang yang melakukan pekerjaan evaluasi dalam bidang pendidikan. Mengenai siapa yang disebut sebagai subyek evaluasi pendidikan itu akan sangat bergantung pada, atau ditentukan oleh suatu aturan yang menetapkan pembagian tugas untuk melakukan evaluasi tersebut. Jadi subyek evaluasi pendidikan itu dapat berbeda-beda orangnya.[16]
Contoh:
Ø  Untuk melaksanakan evaluasi tentang prestasi belajar atau pencapaian maka sebagai subyek evaluasi adalah guru.
Ø  Untuk melaksanakan evaluasi sikap yang menggunakan sebuah skala maka sebagai subyeknya dapat meminta petugas yang ditunjuk, dengan didahului oleh suatu latihan melaksanakan evaluasi tersebut.
Ø  Untuk melaksanakan evaluasi terhadap kepribadian dimana menggunakan sebuah alat ukur yang sudah distandarisasikan maka subyeknya adalah ahli-ahli psikologi.[17]


BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Ø  Pengukuran adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengukur sesuatu.
Ø  Penilaian berarti menilai sesuatu. Sedangkan menilai itu mengandung arti: mengambil keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik atau buruk, sehat atau sakit, pandai atau bodoh dan sebagainya. berarti menilai sesuatu. Sedangkan menilai itu mengandung arti: mengambil keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik atau buruk, sehat atau sakit, pandai atau bodoh dan sebagainya.
Ø  Evaluasi adalah suatu tindakan atau proses untuk menentukan nilai dari sesuatu.
Ø  Dasar Hukum penilaian pendidikan terdapat dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 Bab IX tentang Standar Nasional Pendidikan, pasal 35 ayat 1
Ø  Tujuan penilaian atau evaluasi pendidikan yaitu untuk mengetahui apakah program yang dijalankan itu sudah berhasil atau belum.
Ø  Ruang Lingkup evaluasi meliputi penilaian program pendidikan, proses belajar-mengajar, hasil belajar-mengajar.
Ø  Salah satu cara untuk mengenal atau mengetahui obyek dari evaluasi pendidikan adalah dengan jalan menyorotinya dari tiga segi, yaitu dari segi input, transformasi, dan output.
Ø  Mengenai siapa yang disebut sebagai subyek evaluasi pendidikan itu akan sangat bergantung pada, atau ditentukan oleh suatu aturan yang menetapkan pembagian tugas untuk melakukan evaluasi tersebut. Jadi subyek evaluasi pendidikan itu dapat berbeda-beda orangnya.


[1] Roestiyah N.K., Masalah-masalah Ilmu Keguruan, (Anggota IKAPI, PT Bina Aksara, 1982), 86.
[2] Anas Sudijono, Pengantar Evaluasi Pendidikan, (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 1998), 4.                                   
[3] Ibid, 4                                                                                      
[4] M. Chabib Thoha, Teknik Evaluasi Pendidikan, (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2003), 1.
[5] Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Departemen Agama RI, Undang-undang Republik Indonesia, 2006. 24.
[6] Uyu wahyudin, dkk., Evaluasi Pembelajaran SD, (Bandung: UPI PRESS, 2006), 10.
[7] Suharsimi Arikunto, Dasar-dasar evaluasi pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara, 2009), 10.
[8] Ngalim Purwanto, Prinsip-prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran, (Bandung: PT  Remaja Rosdakarya, 1994), 108.
[9] Nana Sudjana dan Ibrahim, Penelitian dan Penilaian Pendidikan, (Bandung: Sinar Baru Algensindo, 2001), 217-218.
[10] Abdul majid, Perencanaan Pembelajaran, mengembangkan standar kompetensi guru, (Bandung: PT  Remaja Rosdakarya, 2008)
[11] Wayan Nurkancana dan P.PN. Sumartana, Evaluasi Pendidikan, (Surabaya: Usaha Nasional), 12.
[12] Nana Sudjana, Penilaian hasil proses belajar mengajar, (Bandung: PT  Remaja Rosdakarya, 1995), 1.
[13] Uyu wahyudin, dkk., Evaluasi…, 29.
[14] Anas Sudijono, Pengantar…, 25.
[15] Suharsimi Arikunto, Dasar-dasar…, 4-5.
[16] Anas Sudijono, Pengantar…, 28-29.
[17] Suharsimi Arikunto, Dasar-dasar…, 19.


JURUSAN TARBIYAH
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) PONOROGO
OKTOBER 2013



DAFTAR PUSTAKA

Arifin, Zainal. Evaluasi Instruksional. Bandung: Remaja Rosdakarya, 1988.
Arifin, Zainal. Evaluasi Pembelajaran, prinsip teknik dan prosedur. Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2011.
Jihad, Asep dan Haris, Abdul. Evaluasi Pembelajaran. Jakarta: Multi Pressindo, 2008.
Majid, Abdul. Perencanaan Pembelajaran, mengembangkan standar kompetensi guru. Bandung: PT  Remaja Rosdakarya, 2008.
Purwanto, Ngalim. Prinsip-prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran. Bandung: PT  Remaja Rosdakarya, 1994.
Roestiyah N.K.. Masalah-masalah Ilmu Keguruan. Anggota IKAPI, PT Bina Aksara, 1982.
Sudjana, Nana. Penilaian hasil proses belajar mengajar. Bandung: PT  Remaja Rosdakarya, 1995.
Sukardi. Evaluasi Pendidikan, prinsip dan operasionalnya. Jakarta Timur: PT Bumi Aksara, 2009.
Surapranata, Sumarna dan Hatta, Muhammad Hatta. Penilaian berbasis kelas, penilaian portofolio. Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2007.
Wahyudin, Uyu., dkk.. Evaluasi Pembelajaran SD. Bandung: UPI PRESS, 2006.        

Tidak ada komentar:

Posting Komentar